Ekspor Produk Produk Tekstil ke Maroko

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Maroko.

 

1. Informasi Umum

Negara Maroko

Maroko adalah negara paling barat laut yang terbentang dari Laut Mediterania dan Samudra Atlantik di utara dan barat, hingga daerah pegunungan besar di pedalaman, hingga gurun Sahara di ujung selatan

Produk Tekstil

Tekstil adalah bahan yang terbuat dari serat, benang tipis atau filamen yang alami atau sintetis atau kombinasi keduanya. Serat tekstil dapat diklasifikasikan menjadi serat alami (organik) dan serat buatan (sintetis, industri), terdapat banyak variasi jenis serat tekstil yang tersedia. Serat tekstil dapat dipintal menjadi benang dan diolah menjadi kain dengan berbagai metode seperti menenun, merajut, felting, dll.

2. Undang-Undang

Law No. 13-89 Foreign Trade

Undang-undang ini mengatur ekspor dan impor barang dan jasa berdasarkan batasan yang ditentukan oleh undang-undang inii maupun regulasi lain dalam hal menjaga keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup. Regulasi ini juga bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman masuknya produk-produk impor yang tidak terkontrol. Tindakan pengamanan produk nasional akan dilakukan oleh pemerintah ketiga importasi dinilai sudah mengancam maupun menyebabkan kerugian yang serius terhadap keberlangsung produksi nasional. Adapun  bentuk tindakan pengamanan yang dilakukan, yaitu bea masuk imbalan, bea masuk antidumping, tindakan tarif dan non-tarif dan tambahan bea masuk.

Law No. 31-08 Enacting Consumer Protection Measures

Undang-undang ini bertujuan memastikan informasi yang jelas, objektif dan adil bagi konsumen (harga, pelabelan, ketentuan penjualan), memperkuat perlindungan ekonomi konsumen (larangan atau praktik komersial tertentu), menyeimbangkan kembali hubungan konsumen-produsen(larangan klausul yang tidak adil, jaminan, kredit), memperkuat gerakan konsumen dengan mengakui asosiasi perlindungan konsumen sebagai lembaga publik yang berwenang mengambil tindakan hukum. Peraturan ini juga menjami hak-hak konsumen terpenuhi seperti hak atas informasi, hak untuk memilik, hak penarikan, hak untuk mendengarkan dan mewakili dan hak atas perlindungan kepentingan ekonomi.

 

Kementerian terkait menyedikan portal https://www.khidmat-almostahlik.ma/portal/fr yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen dalam rangka diseminasi tentang perlindungan konsumen (peraturan, kegiatan/event dan informasi lainnya) dan wadah untuk meminta informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen.

 

Law No. 24-09 Safety of Products and Services

Undang-undang ini mengamanatkan bahwa setiap produsen dan importir serta penyedia jasa wajib menyediakan produk (barang/jasa) yang aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. Dalam menilai keamanan produk, yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

  • karakteristik produk (komposisi, kemasan, kondisi perakitannya, instalasi, penggunaan, pemeliharaan)
  • pengaruh produk terhdap produk lain
  • penyajian produk, pelabelan, peringatan dan instruksi produk, pembuanganan produk
  • kategori pengguna yang berisiko akibat penggunaan produk
  • informasi lainnya yang berkaitan dengan produk

3. Regulasi.

Verifikasi Kesesuaian (Verification of Conformity -VOC)

Decree No. 02-212-502 dan Order No. 3873-13. Konvensi untuk penyediaan layanan verifikasi kesesuaian produk industri yang diimpor ke Maroko.

Inspeksi pra-pengiriman (pre-shipment) perlu dilakukan baik di negara ekspor atau di wilayah Maroko (Destination Inspection) – tergantung pada kategori produk yang diatur. Alas kaki termasuk pada kategori Destination Inspection yang akan diperika di wilayah Maroko.

Lihat selengkapnya pada Market surveillance | Ministère de l’Industrie et du Commerce

Kerangka peraturan pengawasan pasar yang relevan lainnya, antara lain:

  • Decree No. 1-10-15 Tahun 26 Safar 1431 (11 Februari 2010) yang mengundangkan Undang-Undang Nomor 12-06 tentang Standardisasi, Sertifikasi, dan Akreditasi,
  • Ministerial Order No. 3228-13 Tahun 11 Moharram 1435 (15 November 2013) tentang Penandaan Kesesuaian.

Keputusan Standar Wajib Tekstil - Order No. 2911-20

Order No. 2911-20 dari Order No. 2911-20 of the Ministry of Industry, Trade, Green and Digital Economy menetapkan penerapan standar Maroko tertentu wajib, dimana salah satunya adalah standar wajib  NM 09.0.000 " Textile and Apparel Products - Requirements, Test Methods and Labelling.

Dengan keputusan ini, semua produk tekstil yang diimpor harus sesuai dengan persyaratan pada standar ini dan harus mendapatkan Certificate of Conformity (sertifikat kesesuaian) sebelum memasuki pasar Maroko.

Regulasi Pelabelan Umum.

Produsen wajib memenuhi persyaratan pelabelan yang telah ditetapkan untuk setiap produk yang dipasarkan di Maroko. Adapun persyaratan pelabelan sebagai berikut:

  1. merek dagang
  2. nama perusahaan/produsen/importir
  3. jumlah item
  4. komposisi serat pada produk tekstil
  5. cara penyimpanan dan umur simpan
  6. kondisi khusus penggunaan

Pelabelan Produk Tekstil.

Persyaratan pelabelan tekstil dan pakaian mengacu pada regulasi standar wajib NM 09.0.000 -Textile and clothing products – Requirements, test methods and labeling.

Label produk tekstil yang diimpor diwajibkan memuat informasi:

  • kandungan serat,
  • negara asal,
  • ukuran.dimensi,
  • Label apprel harus disertai Instruksi perawatan (care instructions),
  • Label benang, ukuran Tex / Decitex serta nomor Ne harus ditunjukkan pada setiap kerucut,
  • Label kain, label harus ditampilkan pada kemasan,
  • Karpet dan permadani harus diberi label dengan spesifikasi teknis dan kondisi penggunaan.

Diwajibkan bahwa semua label harus dalam bahasa Arab dan Prancis, sedangkan pencantuman informasi produsen dan importir bersifat opsional.

Catatan:

  • Informasi pada label harus ditulis dengan cara yang terlihat, terbaca dan tak terhapuskan, menggunakan karakter serta tipografi dan elemen kontras yang memadai dan ukuran font minimal 1.2 milimeter atau lebih, agar informasi dapat dibaca tanpa kesulitan.

Pengujian Produk Tekstil.

Pengujian produk tekstil mengacu pada regulasi standar wajib NM 09.0.000 dan standar lainnya yang ditetapkan untuk pengujian, termasuk persyaratan penggunaan zat kimia, antara lain.

  • Pengujian kimia dan fisik produk tekstil
  • Pengujian fisik & mekanik produk tekstil

Lihat selengkapnya pada 5. Portées d'accréditationTextile et cuir Version 04.2023.pdf  

4. Standar.

  • NM.09.0.000 Textile and clothing products – Requirements, test methods and labeling
  • NM ISO 14362‐1 Textiles – Methods for determination of certain aromatics amines derived from azo colorants – Part 1: Detection of the use of certain azo colorants accessible with and without extracting the fibres (IC.20.2.021)
  • NM ISO 14362‐3 Textiles – Methods for determining certain amines aromatics derived from azo dyes – Part 3: detection of the use of certain azo dyes likely to release 4-aminoazobenzene (IC 20.2.022)
  • NM ISO 14184-1 Textiles – Determination of formaldehyde – Part 1: Free and hydrolysed formaldehyde (water extraction method)
  • NM ISO 105-E04 Textiles – Test for colour fastness – Part E04: Colour fastness to perspiration
  • NM ISO 3071 Textiles – Determination of pH of aqueous extract
  • NM 20.2.020 Textiles – Determination of pentachlorophenol
  • NM 09.0.001 Textiles - Vocabulary relating to filament fibers and yarns
  • NM 09.0.003 Textiles – Universal system for designating linear density (Tex System)
  • NM 09.0.004 Textiles – Designation of yarns in Tex System
  • NM 09.0.005 Textiles – Use of the tex system to designate the linear mass of the textile fibers
  • NM 09.0.006 Textiles – Method for determining the breaking force and breaking elongation of yarn (test on individual yarn)
  • NM 09.0.007 Textiles – Fiber testing – Determination of wool fiber diameter – Projection microscope method

 

Standar produk tekstil lainnya dapat dilihat pada Website IMANOR.

5. Lembaga Berwenang

The Ministry of Industry, Trade, Green and Digital Economy

(Ministère de l’Industrie, du Commerce, de l’Economie Verte et Numérique - MICEVN)

MICEVN bertanggung jawab atas perancangan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang industri, perdagangan dan teknologi baru di Kerajaan Maroko.

Quartier administratif, Rabat, Morocco

Tel. +212 (0) 537 76 5227

Website: | Ministère de l’Industrie et du Commerce (mcinet.gov.ma)

 

IMANOR (Institur Marocain de Normalisation)

Institut Standardisasi Maroko (IMANOR), didirikan berdasarkan Law 12-06 tentang standardisasi, sertifikasi dan akreditasi, dalam bentuk badan publik di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Investasi dan Ekonomi Digital (MICEVN). IMANOR melaksanakan layanan dalam bentuk pengembangan standar nasional, sertifikasi dan penilaian kesesuaian produk dan organisasi, dan memberikan bantuan teknis peningkatan kualitas dan daya tahan produk dan layanan dalam menjaga kesehatan, keselamatan, dan kehalalan bagi konsumen,

IMANOR terdiri dari perwakilan stakeholder seperti Kementerian/Lembaga, organisasi profesi, lembaga penilitian dan pelatihan, asosiasi konsumen, laboratorium dan pusat teknis.

Angle Avenue Kamal Zebdi et Rue Dadi,

Secteur 21, Hay Riad, Rabat 10100, Morocco

Email : imanor@imanor.gov.ma

Tel. 0537571948

Website: IMANOR | Moroccan Institute for Standardization

6. Informasi Lainnya.


Diterbitkan pada  08 May 2024

Produk Tekstil
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi.
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Maroko

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Maroko)

Tautan Terkait