Ekspor Produk Jasa Profesi ke Maroko

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Maroko.

1. Informasi Umum.

Kerangka Kualifikasi Maroko – Morocco’s NQF

Kerangka Kualifikasi Nasional (NQF) Maroko adalah sistem yang dirancang untuk menyelaraskan kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan standar internasional. Diperkenalkan sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang lebih luas, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan kejuruan di Maroko. NQF membantu memperjelas tingkat dan jenis kualifikasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan kejuruan dan pendidikan tinggi, dan memastikan kesesuaiannya dengan standar nasional dan global.

Pengembangan kerangka kerja ini dimulai dengan Kerangka Undang-Undang tentang Pendidikan (UU 51-17) pada tahun 2019 dan didukung oleh rencana strategis seperti Strategi Nasional Pelatihan Kejuruan tahun 2021. Strategi ini berfokus pada peningkatan vocational education and training (VET) untuk meningkatkan lapangan kerja bagi kaum muda. dan mencocokkan keterampilan dengan permintaan pasar.

NQF didasarkan pada deskriptor tingkat yang mencakup enam domain: Pengetahuan, Keterampilan, Kompleksitas, Otonomi/tanggung jawab, Kemampuan Beradaptasi, dan Komunikasi.

NQF mencakup penciptaan tingkat kualifikasi, mendefinisikan hasil berbasis kompetensi, dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat. Hal ini juga memfasilitasi pengenalan pembelajaran sebelumnya dan mendukung integrasi program pelatihan yang meningkatkan kesempatan kerja bagi generasi muda, sehingga mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, sistem ini mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan, pengusaha, dan pemerintah.

NQF diharapkan memainkan peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara pendidikan dan kesempatan kerja.

Level

Pengetahuan

Keterampilan

Kompleksitas

Otonomi dan Tanggung Jawab

Kemampuan Beradaptasi

Komunikasi

1

Pengetahuan dasar (penemuan gagasan, penguraian lisan dan ilustrasi).

Melakukan tugas-tugas sederhana dan berulang.

 

Menerapkan instruksi yang terkait dengan area atau bidang kegiatan yang terbatas.

Melaksanakan tugas di bawah pengawasan dan tanpa fleksibilitas

Menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar atau kerja dan beradaptasi dengan perubahan dalam tugas-tugas dasar.

Berkomunikasi dalam bentuk dasar (verbal, ikonik...), dalam bahasa ibu dan bahasa pembelajaran. Mendengarkan dengan saksama. Memahami instruksi yang sederhana dan terperinci.

2

Pengetahuan dasar (penemuan konsep, teknik dasar yang diterapkan pada lingkungan alam, sosial, dan budaya).

Melakukan serangkaian tugas dengan memanfaatkan teknik dasar.

Menerapkan teknik dasar secara berulang.

Melaksanakan tugas yang diawasi dengan fleksibilitas terbatas

Beradaptasi dengan perubahan dalam prosedur operasional dan kondisi lingkungan yang terkait dengan lingkungan belajar atau kerja.

Berkomunikasi dalam bentuk verbal dan non-verbal dasar, dalam bahasa pembelajaran atau mungkin menggunakan bahasa profesional. Berkomunikasi dalam bentuk dasar ujaran dalam bahasa asing. Mendengarkan aktif dasar. Memahami instruksi

3

Pengetahuan umum multidisiplin yang mencakup prinsip, proses, dan konsep.

Melakukan berbagai tugas dengan mengatur urutannya dan menggunakan teknik dasar.

Menerapkan prosedur yang ditentukan dengan memanfaatkan keterampilan kognitif dan praktis.

Bekerja secara mandiri dengan mengambil tanggung jawab atas tindakan tertentu dan hasilnya. Memilih, di bawah pengawasan, jalur studi dan/atau profesionalnya. Melaporkan dalam format standar

Mengadopsi perilaku yang sesuai dengan kerja tim, perubahan lingkungan, dan situasi interaksi dalam lingkungan belajar atau kerja.

Dengan mudah menggunakan berbagai jenis ujaran yang digunakan dalam bahasa studi dan kerja. Berkomunikasi dalam bentuk ujaran yang sesuai dengan konteks dalam bahasa asing. Berkomunikasi dengan tepat menggunakan sarana elektronik. Mendengarkan secara aktif.

4

Pengetahuan umum multidisiplin yang mencakup prinsip, proses, dan konsep.

Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang mungkin melibatkan pilihan pribadi. Menerapkan teknik-teknik yang terkait dengan organisasi dan manajemen operasional suatu kegiatan.

Melaksanakan kegiatan dengan memilih prosedur yang sesuai dan mengerahkan sumber daya manusia dan/atau material yang tepat.

Melaksanakan tugas dengan tingkat kemandirian dan tanggung jawab dalam batas instruksi umum. Memastikan tugas dilakukan dengan baik. Membimbing tim. Mempelajari dan memilih latar belakang studi dan/atau profesional Anda. Melaporkan dalam bentuk yang sesuai dengan situasi.

Mengadopsi perilaku yang sesuai dengan perubahan organisasi teknis atau teknologi dalam konteks belajar atau kerja.

Menguasai berbagai jenis bahasa yang digunakan dalam bahasa studi dan kerja serta dalam bahasa asing pertama. Berkomunikasi dalam bentuk ujaran yang sesuai dengan konteks dalam bahasa asing kedua. Menguasai penggunaan sarana elektronik dalam pertukaran (praktis dan isi). Memimpin rapat. Mendengarkan secara aktif.

5

Pengetahuan teoritis dan praktik khusus.

Mengeksploitasi dan menerapkan pengetahuan dalam suatu sektor kegiatan. Merencanakan, mengorganisasi, menggerakkan, dan mengevaluasi suatu kegiatan. Berpartisipasi dalam penelitian yang diawasi.

Mengidentifikasi dan menggunakan data, memilih dan/atau mengadaptasi metode dan alat untuk merumuskan tanggapan terhadap situasi masalah yang terdefinisi dengan baik dan terkait dengan aktivitas.

Untuk menjalankan tanggung jawab atas pelaksanaan yang tepat (batas waktu, sarana, hasil) dari kegiatan dengan kemandirian tertentu. Memastikan bahwa prosedur dilaksanakan dan berpartisipasi dalam perbaikannya. Menunjukkan inisiatif. Memimpin dan memotivasi tim sesuai dengan petunjuk dari hierarki. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan sendiri dan memilih jalur studi dan/atau karir profesional dengan otonomi tertentu."

Intervensi dalam konteks evolusi yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan perubahan pribadi dan/atau profesional atau perubahan dalam pembelajaran/pelatihan yang lebih atau kurang penting."

Berkomunikasi secara lisan dan tertulis dengan cara yang jelas dan rinci dengan memberikan opini yang argumentatif, dengan tingkat bahasa yang sesuai. Berkomunikasi dalam bentuk yang tepat dalam bahasa asing kedua. Menggunakan sistem informasi dan komunikasi. Mengadakan dan memimpin pertemuan.

6

Pengetahuan teoretis mendalam dan penerapan pengetahuan di tingkat tinggi, yang terkait dengan suatu bidang studi atau pekerjaan dan bidang terkait.

Memanfaatkan dan menggunakan pengetahuan serta keterampilan sebagai bagian dari kegiatan pelatihan atau pekerjaan (terkait dengan bidang studi dan area yang berhubungan). Mengelola kegiatan atau proyek teknis atau profesional yang kompleks. Menguasai teknologi informasi dan komunikasi. Berkontribusi pada penelitian yang diawasi.

Menganalisis, mensintesis, dan memanfaatkan informasi dari berbagai sumber. Mengembangkan argumen dan menguasai metode, teknik, serta alat untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan bidang kegiatan.

Merencanakan, mengarahkan, mengatur, dan mengevaluasi pencapaian hasil yang telah ditetapkan sebelumnya. Mengawasi dan mengoordinasikan pekerjaan beberapa tim. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan sendiri dan memilih latar belakang studi dan/atau profesi Anda.

Beradaptasi dengan perubahan strategis. Menyarankan, berinovasi, dan mengintegrasikan perubahan dalam perusahaan serta menerapkannya. Bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dalam lingkungan kerja atau belajar yang tidak dapat diprediksi.

Berbagi informasi dan ide dengan para ahli dan non-ahli, dengan cara yang jelas dan rinci, memberikan saran dengan tingkat kemampuan yang baik dalam beberapa bahasa.

7

Pengetahuan teoretis dan terapan yang sangat spesialisasi di beberapa bidang kegiatan.

Mengembangkan rencana aksi untuk penerapan arahan strategis dalam kerangka kerja profesional dan/atau penelitian. Menguasai perangkat metodologis dan langkah-langkah penting. Mengembangkan atau menerapkan ide-ide dengan cara yang orisinal, paling sering dalam lingkungan profesional dan/atau penelitian.

Mengelola konteks profesional atau studi yang kompleks dan tidak dapat diprediksi yang memerlukan pendekatan strategis baru. Memecahkan masalah dan mengembangkan solusi inovatif dengan menganalisis informasi dari berbagai sumber.

Memberikan kontribusi terhadap pengetahuan dan praktik profesional untuk meningkatkan kinerja strategis struktur. Menerjemahkan arahan strategis ke dalam rencana tindakan dan memastikannya terlaksana. Memotivasi dan menyatukan tim. Memiliki keterampilan belajar untuk belajar (pelatihan mandiri) untuk menjadi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan.

Beradaptasi dengan perubahan strategi dan dengan cepat melaksanakan langkah-langkah yang dapat mendorong perubahan tersebut. Mengembangkan solusi inovatif yang disesuaikan dengan masalah atau perubahan yang tidak terduga atau baru. Memobilisasi tim di sekitar proyek perubahan.

Ekspresikan diri dengan lancar dan terstruktur dengan baik mengenai topik profesional dan akademik, dengan tingkat kemampuan yang memadai dalam beberapa bahasa. Menyusun laporan yang rinci

8

Pengetahuan teoretis dan/atau pengetahuan terapan dengan penguasaan alat metodologis yang sangat spesialisasi dan terdepan di bidang pengetahuan, dalam suatu bidang kegiatan atau di persimpangan beberapa bidang

Merancang, menerapkan, dan mengadaptasi proses penelitian ilmiah yang penting. Mengembangkan rencana pengembangan yang strategis. Mengelola struktur

Melaksanakan penelitian/langkah-langkah orisinal yang memperluas batasan pengetahuan dengan mengembangkan sejumlah besar karya. Mengantisipasi perkembangan dan menerjemahkannya ke dalam program penelitian dan pengembangan.

Berkontribusi pada ilmu pengetahuan dan masyarakat yang berpengetahuan. Menerjemahkan kebijakan pembangunan secara keseluruhan ke dalam strategi. Analisis kritis, evaluasi, dan sintesis ide-ide baru dan kompleks. Membuat keputusan yang diperlukan berdasarkan hasil yang diharapkan/diperoleh.

Menemukan solusi inovatif, alternatif, dan/atau pendekatan yang disesuaikan dengan masalah atau perubahan yang tidak terduga dan baru.

Kemampuan bekerja sama dengan rekan sejawat, civitas universitas, dan masyarakat secara umum dalam bidang keahliannya dengan tingkat penguasaan beberapa bahasa yang sangat baik.

Lihat selengkapnya pada Morocco’s NQF

2. Peraturan Perundangan.

Law No 51-17.

Kerangka sertifikasi nasional: alat untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan diploma di tingkat nasional, sesuai dengan jaringan referensi standar yang berlaku pada berbagai tingkat hasil pembelajaran, yang mempertimbangkan kebutuhan pasar tenaga kerja dan perkembangan masyarakat.

Lihat pada Loi-cadre n° 51-17

Law No. 12/06 on Standardization, Certification and Accreditation.

Undang-undang Standardisasi, Sertifikasi dan Akreditasi.

·         Standar Maroko disusun, disetujui, direvisi dan diterapkan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan dalam undang-undang ini dan ketentuan untuk penerapannya.

·         Sertifikasi adalah tindakan sertifikasi, untuk menetapkan bahwa suatu produk, layanan, sistem manajemen, proses, materi atau kompetensi orang perseorangan di bidang tertentu sesuai dengan standar Maroko yang disetujui atau standar yang diakui atau diadopsi sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

·         Akreditasi adalah pengakuan formal, oleh administrasi, kompetensi lembaga penilaian kesesuaian untuk menerbitkan tanda, sertifikat atau label, atau laporan tentang analisis, pengujian, kalibrasi, dll. 

Lihat pada Law No. 12-06 on Standardization, Certification and Accreditation

3. Pengajuan Kualifikasi Profesional Maroko.

Pengakuan Kualifikasi Profesional di Maroko mengacu pada proses penilaian dan validasi kualifikasi asing untuk digunakan di negara tersebut. Proses ini memungkinkan individu dengan gelar asing atau sertifikasi profesional untuk menjalankan profesi yang diatur di Maroko. Pengakuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para profesional memenuhi standar Maroko dalam hal pendidikan, pelatihan, dan pengalaman.

Aspek utama proses pengakuan kualifikasi di Maroko:

1.     Regulator: Berbagai bidang profesional diatur oleh badan-badan tertentu, seperti

·         Kementerian Pendidikan Tinggi untuk kualifikasi akademik.

·         Dewan Profesional untuk bidang seperti hukum, teknik, kedokteran dan arsitektur.

2.     Evaluasi Kesetaraan: Ketika kualifikasi asing diajukan untuk pengakuan, badan-badan ini membandingkannya dengan standar Maroko. Penilaian mempertimbangkan faktor-faktor seperti:

·         Durasi pendidikan atau pelatihan.

·         Isi kurikulum.

·         Pengalaman kerja atau magang.

3.     Pengakuan Profesi Tertentu: Profesi seperti hukum, kedokteran, dan teknik memerlukan sertifikasi atau akreditasi tambahan setelah pengakuan, yang sering kali melibatkan ujian atau wawancara untuk memastikan kompetensi dalam praktik hukum, medis, atau teknis Maroko.

4.     Kerangka Hukum: Proses pengakuan dipandu oleh undang-undang dan perjanjian antara Maroko dan negara-negara lain. Ada ketentuan untuk saling mengakui kualifikasi melalui perjanjian bilateral atau multilateral, terutama dalam kerangka kerja seperti Uni Eropa atau Uni Afrika.

5.     Proses Administratif: Individu yang mencari pengakuan harus menyerahkan kualifikasi dan dokumen pendukung mereka kepada otoritas yang sesuai. Proses ini mungkin melibatkan penerjemahan dokumen, verifikasi keaslian, dan terkadang keputusan tentang kesetaraan.

6.     Pekerjaan dan Tempat Tinggal: Bagi orang asing yang ingin bekerja di Maroko, pengakuan kualifikasi profesional sering kali diperlukan untuk mendapatkan izin kerja atau lisensi profesional.

Pengakuan kualifikasi tenaga kerja asing di Maroko tersedia bagi pengguna di situs MENESFPRS. E-equivalence adalah platform pengakuan daring baru, yang memungkinkan prosedur jarak jauh yang tidak berwujud. MENFPESRS bertanggung jawab atas proses pengakuan ijazah. ANEAQ (National Agency for Evaluation and Quality Assurance in Higher Education and Scientific Research), badan penjaminan mutu otonom pendidikan tinggi, kini telah dipercayakan untuk mengevaluasi berkas pengakuan ijazah.

Di Maroko, kualifikasi profesional diakui berdasarkan standar yang ditetapkan oleh berbagai badan profesional, kementerian, dan lembaga pendidikan. Kualifikasi utama yang diakui meliputi:

1.     Gelar Teknik: Diakui oleh National Order of Engineers.

2.     Medis dan Pelayanan Kesehatan: Diakui oleh Kementerian Kesehatan dan dewan medis terkait.

3.     Hukum: Membutuhkan pengakuan dari Bar Association.

4.     Akuntansi: Kualifikasi Chartered diakui oleh Order of Chartered Accountants of Morocco.

5.     Pengajaran: Sertifikasi yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional.

Kualifikasi asing mungkin memerlukan sertifikat kesetaraan dari Kementerian Pendidikan Tinggi.

4. Profesi Untuk Orang Asing.

Maroko memiliki regulasi untuk beberapa profesi di bidang tertentu, yang dapat menjadi peluang bagi warga negara Indonesia, diantaranya:

Bidang Kesehatan:

·         Bidang Medis:

o    Foreign Dentists.

o    Foreign Doctors

o    Foreign Veterinarians

·         Bidang Farmasi

o    Foreign pharmacists

·         Paramedis

o    Nurses

o    Opticians

o    Midwife

o    Paramedical professions regulated under Law No. 45-13

o    Other Paramedical Professions

Bidang Teknis/Engineering:

·         Architects.

·         Carrying the title of Engineer

·         Foreign Surveying Engineers

Berikut beberapa ketentuan tentang profesi orang asing:

Foreign Dentists. Regulasi yang mengatur:

·         Law No. 07-05 on the National Order of Dentists

·         Decree No. 2-07-936 adopted for the application of Law No. 07-05 on the National Order of Dentists

·         Decree No. 2-96-989 of 17 Ramadan 1419 (5 January 1999) Implementing the Code of Ethics of Dental Surgeons

·         Law on the Entry and Residence of Foreigners in the Kingdom of Morocco, Irregular Emigration and Immigration

·         Decree No. 2-09-607 adopted for the application of the law on the entry and residence of foreigners in the Kingdom of Morocco, emigration and irregular immigration

·         Procedure for submitting and examining the application,  Lihat pada Procedure_medecin_dentiste.pdf (sgg.gov.ma)

Foreign Doctors. Regulasi yang mengatur:

·         Dahir No. 1-15-26 promulgating Law No. 131-13 on the practice of medicine (consolidated version)

·         Decree No. 2-15-447 adopted for the implementation of Law No. 131-13 on the practice of medicine

·         Residential Decree on the Code of Ethics of Physicians

·         Law on the Entry and Residence of Foreigners in the Kingdom of Morocco, Irregular Emigration and Immigration

·         Decree No. 2-09-607 adopted for the application of the law on the entry and residence of foreigners in the Kingdom of Morocco, emigration and irregular immigration

·         Procedure for submitting and examining the application, Lihat pada Procedure_medecin_etranger.pdf (sgg.gov.ma)

·         Remuneration form for application for authorisation to practise, Lihat pada Microsoft Word - rempr.doc (sgg.gov.ma)

Foreign Veterinarians. Regulasi yang mengatur:

·         Law on the practice of veterinary medicine

·         Law on the National Order of Veterinarians

·         Implementing decree relating to the National Order of Veterinarians

·         Law on the Entry and Residence of Foreigners in the Kingdom of Morocco, Irregular Emigration and Immigration

·         Decree No. 2-07-1332 making applicable the Code of Professional Duties of Veterinarians

·         Decree No. 2-94-264 of 10 Moharrem 1416 (9 June 1995) adopted for the implementation of the Dahir containing Law No. 1-93-230 of 19 Rebia 1414 (6 October 1993) relating to the National Order of Veterinarians

·         Decree No. 2-09-607 adopted for the application of the law on the entry and residence of foreigners in the Kingdom of Morocco, emigration and irregular immigration

·         Procedure for submitting and examining the application. Lihat pada Procedure_veterinaire_etranger.pdf (sgg.gov.ma)

Foreign Pharmacists. Regulasi yang mengatur:

·         Dahir on the Medicines and Pharmacy Code

·         Dahir on the Law on the Order of Pharmacists

·         Law on the Entry and Residence of Foreigners in the Kingdom of Morocco, Irregular Emigration and Immigration

·         Decree on the practice of pharmacy, the creation and opening of pharmacies and pharmaceutical establishments

·         Decree adopted for the application of the Dahir on the Law on the Order of Pharmacists

·         Decree No. 2-63-486 of 9 Shaaban 1383 (26 December 1963) proving and making applicable the Code of Ethics of Pharmacists

·         Decree No. 2-09-607 adopted for the application of the law on the entry and residence of foreigners in the Kingdom of Morocco, emigration and irregular immigration

·         Circular relating to the new provisions of Law No. 17-04 on the Medicines and Pharmacy Code

·         Circular on the entry into force of the provisions concerning the equivalence of the diplomas of pharmacist and dental surgeon

·         Procedure for submitting and examining the application. Lihat pada ProcedurePharmacienEtranger.pdf (sgg.gov.ma)

Foreign Surveying Engineers. Regulasi yang mengatur:

·         Dahir 1-94-126 of 14 Ramadan 1414 (25 February 1994) promulgating Law No. 30-93 on the exercise of the profession of surveying engineer and establishing the National Order of Surveying and Topographic Engineers

·         Corrigendum to the "Official Bulletin" No. 4246 of 3 Chaoual 1414 (16 March 1994) Dahir No. 1-94-126 of 14 Ramadan 1414 (25 February 1994) promulgating Law No. 30-93 on the exercise of the profession of surveying and topographic engineer and establishing the National Order of Surveying and Topographic Engineers

·         Decree No. 2-94-266 adopted for the application of Law No. 30-93 relating to the exercise of the profession of surveying engineer and establishing the National Order of Surveying and Topographic Engineers

·         Law on the Entry and Residence of Foreigners in the Kingdom of Morocco, Irregular Emigration and Immigration

·         Decree No. 2-09-607 adopted for the application of the law on the entry and residence of foreigners in the Kingdom of Morocco, emigration and irregular immigration

·         Decree No. 2-18-493 on the application of the list of professional duties of surveying and topographical engineers (Arabic version)

·         Procedure for submitting and examining the application. Lihat pada procedureGeometre-topographe.pdf (sgg.gov.ma)

5. Lembaga Berwenang.

Ministère de l’Éducation Nationale Formation Professionnelle Enseignement Supérieur et Recherche Scientifique (MENFPESRS)

Boulevard Mohamed Lyazidi - Hassan, BP: 4500 – Rabat

Tel. 05-37-21-75/01/02/03

Fax. 05-37-21-75-47

Website: Ministry of Higher Education, Scientific Research and Innovation

6. Informasi Lainnya.

·       Strategic Vision 2030 for a School of Equity Quality and Promotion

·       Professional Training Strategy

·       Licensing Requirements for Professional Services

·       Moroccan Educational System


Diterbitkan pada  10 Dec 2024

Jasa Profesi
  • 1. Informasi Umum.
  • 2. Peraturan Perundangan.
  • 3. Pengajuan Kualifikasi Profesional Maroko.
  • 4. Profesi Untuk Orang Asing.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Maroko

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Maroko)

Tautan Terkait