Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Produk Perikanan ke Amerika Serikat

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Amerika Serikat.

1. Regulasi.

Food and Drug Administration (FDA) menjalankan program keamanan yang diwajibkan untuk semua Ikan dan produk perikanan dibawah ketentuan:

  • Undang-undang Federal Food, Drug, Cosmetic (FD&C),
  • Undang-undang Pelayanan Kesehatan Publik, dan peraturan terkait.
 

Berikut aturan dan penduan terkait dengan program keamanan wajib untuk ikan dan produk perikanan

1.1 Ikan dan Produk Perikanan 21 CFR Bagian 123.6

  • Analisis bahaya dan Rencana Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
    • Analisis bahaya keamanan pangan yang mungkin terjadi pada ikan dan produk perikanan yang sudah diproses oleh pengolah.
    • Pengolah harus mengidentifikasi Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan oleh pengolah.
    • Setiap pengolah harus memiliki dan menetapkan rencana HACCP tertulis setiap kali analisis bahaya
    • Rencana HACCP harus spesifik untuk :
      • Setiap lokasi pengolahan ikan dan hasil perikanan oleh pengolah tersebut.
      • Setiap jenis ikan dan hasil perikanan diolah oleh pengolah.
    • Isi rencanan HACCP minimal harus :
      • Buat daftar bahaya keamanan pangan yang mungkin terjadi
      • Buat daftar titik kontrol kritik untuk setiap bahaya keamanan pangan yang teridentifikasi
      • Buat daftar batas kritik yang harus dipenuhi pada setiap titik.
      • Buat daftar prosedur dan frekuensinya
      • Sertakan setiap rencana Tindakan korektif yang telah dikembangkan
      • Buat daftar prosedur verifikasi dan frekuensinya
      • Menyediakan sistem pencatatan yang terdokumentasi pemantauan kendali kritik.
    • Menandatangani dan memberi tanggal pada rencanan HACCP
    • Kontrol Sanitasi dapat dimasukkan dalam rencana HACCP
  • Prosedur Pengendalian Sanitasi
    • SOP Sanitasi
    • Pemantauan Sanitasi

Informasi lengkapnya pada: https://ecfr.io/Title-21/pt21.2.123

1.2 Kerang Moluska 21 CFR Bagian 1240.60

  • Seseorang tidak boleh menawarkan untuk pengangkutan, atau pengangkutan, dalam lalu lintas antarnegara bagian setiap kerang moluska yang ditangani atau disimpan dengan cara yang tidak sehat, atau tumbuh di daerah yang sangat terkontaminasi, sehingga membuat kerang moluska tersebut kemungkinan besar menjadi agen di, dan transportasi mereka cenderung berkontribusi pada penyebaran penyakit menular dari satu Negara atau kepemilikan ke negara lain.
  • Semua kerang harus diberi label yang mengungkapkan tanggal dan tempat mereka dipanen (berdasarkan Negara dan lokasi), jenis dan jumlah kerang, dan oleh siapa mereka dipanen (yaitu, nomor identifikasi yang diberikan kepada pemanen oleh kerang otoritas kontrol, jika berlaku atau, jika nomor identifikasi tersebut tidak ditetapkan, nama pemanen atau nama atau nomor registrasi kapal pemanen). Sebagai pengganti label, pengiriman shellstock curah dapat disertai dengan bill of lading atau dokumen pengiriman serupa yang berisi informasi yang sama.
  • Semua wadah kerang moluska yang telah dikupas harus diberi label yang mengidentifikasi nama, alamat, dan nomor sertifikasi pengepak atau pengemas ulang kerang moluska.
  • Setiap kerang moluska tanpa tanda, dokumen pengiriman, atau label semacam itu, atau dengan tanda, dokumen pengiriman, atau label yang tidak memuat semua informasi yang dipersyaratkan, harus tunduk pada penyitaan atau penolakan masuk, dan pemusnahan.

1.3 Daging Kepiting 21 CFR Bagian 102.50

Jenis Kepiting:

Scientific name of crab

Common or usual name of crabmeat

Chionoecetes opilio, Chionoecetes tanneri, Chionoecetes bairdii, and Chionoecetes angulatus

Snow crabmeat.

Erimacrus isenbeckii

Korean variety crabmeat or Kegani crabmeat.

Lithodes aequispinus

Golden King crabmeat.

Paralithodes brevipes

King crabmeat or Hanasaki crabmeat.

Paralithodes camtschaticus and Paralithodes platypus

King crabmeat.

 

Label Daging Kepiting:

  • Panduan tentang pelabelan yang sesuai dari daging kepiting yang berasal dari spesies yang tidak tercantum dalam 102.50 ditetapkan dalam Kebijakan Kepatuhan agensi Panduan (CPG 7108.04)
  • Dalam pelabelan spesies kepiting lain, CPG mendorong penggunaan awalan yang mengidentifikasi negara tempat kepiting itu ditangkap (misalnya, '' daging kepiting Taiwan '').

2. Label dan Nutrisi.

Tabel produk makanan (Nutrition Facts) diperlukan untuk makanan yang paling siap, seperti roti, sereal, makanan kaleng dan makanan yang dibekukan, makanan ringan, makanan penutup, minuman, dll.

Label nutrisi untuk bahan makanan mentah (buah-buahan dan sayuran) dan hasil laut dapat dilakukan dengan sukarela.

Proses labeling produk di AS sangat ketat, membutuhkan uji laboratorium yang memiliki ijin dari FDA untuk menentukan kandungan komponen-komponen.

Komponen Makanan

Satuan

Komponen Makanan

Satuan

Total Fat

grams (g)

Niacin

mg

Saturated Fat

g

Vitamin B6

mg

Cholesterol

milligrams (mg)

Folate

µg

Sodium

mg

Vitamin B12

µg

Potassium

mg

Biotin

µg

Total Carbohydrate

g

Pantothenic acid

mg

Dietary Fiber

g

Phosphorus

mg

Protein

g

Iodine

µg

Vitamin A

International Units (IU)

Magnesium

mg

Vitamin C

mg

Zinc

mg

Calcium

mg

Selenium

µg

Iron

mg

Copper

mg

Vitamin D

IU

Manganese

mg

Vitamin E

IU

Chromium

µg

Vitamin K

micrograms µg

Molybdenum

µg

Thiamin

mg

Chloride

mg

Riboflavin

mg

 

 

Produk Perikanan
  • 2. Label dan Nutrisi.
  • 3. Badan Federasi.
  • 4. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Amerika Serikat

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Amerika Serikat)

Tautan Terkait