Ekspor Produk Produk Karet ke Pakistan

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Pakistan.

1. Informasi Umum

Negara Pakistan

Negara Pakistan merupakan negara yang masuk di kawasan Asia Selatan, berbatasan dengan India, Cina, Iran, Afganistan dan Laut Arab. Dengan lokasi geografis tersebut menjadikan daya tarik utama negara-negara lain untuk berinvestasi dan melakukan kerja sama ekonomi dengan Pakistan.

 

Produk Karet

Karet adalah salah satu komoditas alam terbesar di dunia dan keserbagunaannya menjadikannya ideal untuk berbagai kegunaan berbeda. Produk yang terbuat dari karet contohnya anyaman karet, ban dan ban dalam (inner tube) mobil/Sepeda motor, suku cadang kendaraan, seperti segel dan timing belt, ban berjalan, alas kaki, dan kabel.

 

Produk karet ekspor ke Pakistan diantaranya dengan kode

  • HS 4001 (Natural rubber and gums, in primary form, plates/ Karet alam, balata, getah perca, guayule, chicle dan getah alam dan sejenisnya, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip);
  • 4002 (Synthetic rubber / karet sintetis dan factice yang berasal dari minyak, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip; campuran produk dari kode 4001 dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip);
  • 4003 (Reclaimed rubber in primary forms or in sheets / Karet reklamasi dalam bentuk asal); 4005 (Compounded unvulcanised rubber, in primary forms/ Karet campuran, tidak divulkanisasi, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip),
  • 4010 (Conveyor and similar belts or belting of rubber / ban atau belting pengangkut atau penggerak dari karet divulkanisasi);
  • 4011 (New pneumatic tyres, of rubber / Ban bertekanan baru dari karet),
  • 4012 (Tyres nes,retreaded, used pneumatic, solid, cushioned / Ditelapaki atau digunakan ban pneumatik dari karet; ban padat atau bantalan, telapak ban dipertukarkan dan penutup ban dari karet)
  • 4013 (Inner tubes of rubber /bagian dalam tabung dari karet),
  • 4016 (Articles of vulcanised rubber except hard rubber/ barang lainnya dari karet divulkanisasi selain karet keras);
  •  4017 (Hard rubber (eg ebonite) in all forms, articles, scrap / karet keras (misalnya, ebonit) dalam segala bentuk, termasuk sisa dan skrap; barang dari karet keras).

 

Produk karet yang distandarkan di Pakistan antara lain:

  • Rubber Inner Tubes for Bicycles
  • Rubber Tyre for Bicycles
  • Surgical Rubber Gloves
  • Rubber hot water Bottles
  • Rubber hoses
  • Rubber Protective Sheath (condoms).
  • Rubber Gasket
  • Rubber teats
  • Vulcanized Rubber.
  • Rubber Adhesive

2. Undang-Undang

Undang-undang Perlindungan Konsumen

Undang-undang yang mengatur perlindungan konsumen di Negara Pakistan berada dalam naungan Ministry Law and Justice, Pakistan. Undang-undang perlindungan konsumen di Negara Pakistan dikenal dengan sebutan Islamabad Consumer Protection Act yang diterbitkan pada tahun 1995. Undang-undang tersebut berguna untuk memberikan promosi dan perlindungan terhadap kepentingan konsumen dan hal-hal yang terkait lainnya.  

 

Pakistan Environmental Protection Act (PEPA)

Pakistan Environmental Protection Act (PEPA) No. XXXIV of 1997 merupakan undang – undang yang mengatur perlindungan, konversi, rehabilitasi dan peningkatan lingkungan, untuk pencegahan dan pengendalian polusi dan promosi berkelanjutan untuk perkembangan. Kebijakan Lingkungan Hidup Pakistan didasarkan pada pendekatan partisipatiff dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara hukum, administratif, dan institusi teknis yang sehat.

Catatan:

Undang-undang ini tidak terkait langsung dengan produk karet, tetapi mengatur tentang penanganan zat berbahaya serta pengaturan yang melarang memproduksi dan menjual  produk plastik yang tidak dapat terurai.

Imports and Exports (Control) Act, 1950 ACT NO. XXXIX OF 1950

Untuk mengekspor dan mengimpor produk karet ke negara Pakistan, harus mematuhi peraturan perdagangan yang berlaku di negara Pakistan. Undang-undang yang mengatur mengenai impor dan ekspor tertuang dalam The Import and Export (Control) Act, 1950 Act No. XXXIX of 1950.

Pakistan Standards and Quality Control Authority Act, 1996.

Undang-Undang pembentukan Pakistan Standards and Quality Control Authority untuk  menyediakan layanan standardisasi dan kontrol kualitas

Lihat selengkapnya pada: Standards and Quality Control Authority Act Pakistan 1996.

3. Regulasi

Announcement of the Ministry of Commerce (S.R.O. No 545 (I)/2022

Regulasi mengenai kebijakan ekspor dan impor di negara Pakistan tertuang dalam peraturan S.R.O. No. 545 (I) Tahun 2022. Regulasi ini berisi tentang aturan, larangan dan pembatasan produk yang akan di impor/ekspor yang harus dipatuhi. Aturan untuk produk karet antara lain:

Persyaratan Prosedural Import Produk Karet dalam regulasi ini.

  • HS 4004.0010, 4004.0090: Waste and scrap of rubber (excluding waste and scrap of second hand or used tyres) in the form of plates, sheets, rubber coated canvas and rubber belting. Dapat diimpor dalam kondisi "dipotong-potong" sepenuhnya.

Daftar Produk Karet Wajib Memenuhi Standar Pakistan Pada Tahap Impor.

  • HS 4011.4000 New pneumatic tyres, of rubber- of a kind used on motorcycles
  • HS 4011.5000 Rubber Tyre lor Bicycles
  • HS 4015. 1100 Single Use Sterile Rubber Surgical Glove

Pakistan Conformity Assessment Rules of 2011

Pakistan Conformity Assessment Rules of 2011 ditetapkan berdarkan Pakistan Standards and Quality Control Authority Act, 1996 (VI of 1996). Aturan ini antara lain mengatur lisensi/perizinan, penilaian kesesuaian, dsb. Salah satunya adalah mandatory certification mark scheme yang dilaksanakan oleh PSQCA.

Regulatory testing Scheme:

Produk yang termasuk dalam daftar wajib, diuji berdasarkan regulatory testing scheme.

Langkah-langkah berikut diterapkan:

  • Pengumpulan dua sampel yang disegel oleh petugas lapangan divisi Penilaian Kesesuaian, salah satunya dikirim ke laboratorium sesuai Aturan Penilaian Kesesuaian Pakistan.
  • Mengirimkan hasil tes dalam jangka waktu seperti yang dijelaskan oleh QCC untuk tindakan lebih lanjut ke kantor CA yang relevan.

Rubber Tyre for Bicycles termasuk dalam keharusan untuk memenuhi standar Pakistan dan wajib menerapkan Pakistani Standards Mark.

Notifikasi Pakistan di WTO

Notifikasi di WTO yang dapat menjadi regulasi teknis di Pakistan.

G/TBT/N/PAK/179  Rubber Tyre for Bicycles PS 687 ICS No. 687.065.629.118.012.55

10/02/2021

Rubber Tyre for Bicycles PS 687 ICS No. 687.065.629.118.012.55

G/TBT/N/PAK/180  Single Use Sterile Surgical Gloves PS 4397 ICS No. 83.140.99

10/02/2021

Single Use Sterile Surgical Gloves PS 4397 ICS No. 83.140.99

G/TBT/N/PAK/107  Truck and Bus Tyres and Rims (Metric Series) Part - 1: Tyres (21 pages, in English)

26/10/2016

Truck and Bus Tyres and Rims (Metric Series) Part - 1: Tyres PS: ISO 4209-1 (HS: 40.11,

G/TBT/N/PAK/101 Motorcycle tyres and rims

12/1/2016

Motorcycle tyres and rims PS:ISO 4249-1

G/TBT/N/PAK/178 Passenger Car Tyres and rims- Part 1: Tyres (metric series)

10/2/2021

Passenger Car Tyres and rims- Part 1: Tyres (metric series) PS ISO 4000-1

 

Penetapan Standar Wajib Produk Karet

Standar berikut ditetapkan menjadi standar wajib melalui notifikasi di WTO.

  • PS: 687-1982 Rubber Tyre for Bicycles
  • PS: 4397-1999 Single Use Rubber Examination Gloves (1st Revision)
  • PS:ISO 4249-1 Motorcycle tyres and rims
  • PS: ISO 4000-1 Passenger Car Tyres and rims- Part 1: Tyres (metric series)

 

National Regulations Governing Labels

Terdapat banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan bahan kimia, keselamatan, kategori bahan kimia tertentu (pestisida, bahan peledak), dan penilaian dampak bahan kimia terhada lingkungan. Di Pakistan tidak memiliki sistem universal untuk persyaratan pelabelan atau penandaan pada produk, namun terdapat beberapa peraturan khusus industri. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, peraturan bahan kimia Pakistan untuk pengemasan dan pelabelan termasuk dalam rancangan undang-undang Peraturan Zat Berbahaya, 2003 (peraturan 9, sub-peraturan 1 dan 2).

Catatan:

Bila produk karet mengandung bahan kimia berbahaya maka regulasi ini berlaku, terutama untuk memberikan peringatan pengamanan umum yang harus dcantumkan pada label atau kemasan.

4. Standar

Standar Pakistan Wajib:

Standar yang harus dipenuhi produk pada saat impor.

  • PS: 687-1982 Rubber Tyre for Bicycles
  • PS: 4397-1999 Single Use Rubber Examination Gloves (1st Revision)
  • PS:ISO 4249-1 Motorcycle tyres and rims
  • PS: ISO 4000-1 Passenger Car Tyres and rims- Part 1: Tyres (metric series)

Standar Pakistan Lainnya:

  • PS: 795-1992 – General purpose rubber agricultural spray hose. Specifies three types of general purpose agriculture rubber spray hose, material, construction, dimensional and tolerances and tests.
  • PS: 348/1963 - Determination of Accelerated Ageing Test on Rubbers.
  • PS: 349/1963 - Determination of Tear strength of Rubber.
  • PS: 353/1981 - Determination of Tensile stress and strain properties of Rubber. (1st Revision).
  • PS: 484/1981 - Rubber Inner Tubes for Bicycles (1st Revision).
  • PS: 698/1968 - Surgical Rubber Gloves.
  • PS: 751/2000 - Moulded Rubber hot water Bottles (2nd Rivision).
  • PS: 802/1986 - Post mortem Rubber gloves (1st Rivision).
  • PS: 1358/1975 - Hydrostatic testing of rubber discharge.
  • PS: 1377/1975 - Rubber hoses for oil section discharge.
  • PS: 1428/1991 - Rubber Protective Sheath (condoms).
  • PS: 1538/1982 - Rubber Sealing Rings for Joints in Asbestos Cement water piping (withdrawn).
  • PS: 1544/1982 - Guide to storage of vulcanized Rubber.
  • PS: Rubber Gasket for Pressure Cookers.
  • PS: 4396/1999 - Rubber teats for feeding bottle.
  • PS: 4744/2001 - Single use Rubber examination Gloves.
  • PS: 4983/2009 - Natural Rubber latex Conceterate Centrefuged or Cream Ammonia pressure Type.
  • PS: 5163/2010 - Rubber Adhesive.

Lihat selengkapnya disini,

 

Standar Internasional (ISO)

Standar Internsional dapat dijadikan acuan.

  • ISO 2454:1995 Rubber Products – Determination of Zinc Content – EDTA Titrimetric Method.
  • ISO 3136:1983 Rubber Latexs – Styrene Butadiena - Determination of Bound Styrene Content.
  • ISO 6225-2:1990 Rubber, Raw, Natural – Determination of Castor Oil Content – Part 2: Determination of Total Ricinoleic Acid Content by Gas Chromatography.
  • ISO 1306:1995 Rubber Compounding Ingredients – Carbon Black (pelletized) – Determination of Pour Density.
  • ISO 506:1992 Rubber Latex, Natural, Concentrate – Determination of Volatile Fatty Acid Number.
  • ISO 6446:1994 Rubber Product – Bridge Bearing – Specification for Rubber Materials.
  • ISO 7229:1997 Rubber – or Plastics-Coated Fabrics – Measurement of Gas Permeability.
  • ISO 8053:1995 Rubber and Latex – Determination  of Copper Content – Photometric Method.
  • ISO 7269:1995 Rubber – Determination of Free Sulfur.
  • ISO 6528-1:1992 Rubber – Determination of Total Sulfur – Part 1:  Oxygen Combustion Flask Method.
  • ISO 7233:2006 Rubber and Plastics Hoses and Hose Assemblies – Determination of Resistance to Vacuum.
  • ISO 8330:2007 Rubber and Plastics Hoses and Hose Assemblies – Vocabulaire.
  • ISO 1304:2006 Rubber Compounding Ingredients – Carbon Black – Determination of Iodine Adsorption Number.
  • ISO 3865:2005 Rubber, Vulcanized, Thermoplastic – Methods of Test for Staining in Contact with Organic Material.
  • ISO 1307:2006 Rubber and Plastics Hoses – Hose Size, minimum and maximum Inside Diamaters, and Tolerances on cut-to-length hoses.  
  • ISO 15113:2005 Rubber – Determination Frictional Properties.
  • ISO 3899:2005 Rubber – Nitrile Latex – Determination of Residual Acrylonitrile Content.

 

5. Lembaga Berwenang

Pakistan Standards and Quality Control Authority (PSQCA)

Pakistan Standards and Quality Control Authority (PSQCA) adalah lembaga yang melaksanakan layanan satu jendela untuk Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dibawah kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Negara Pakistan. Fungsi utama Otoritas adalah untuk mendorong dan mempromosikan standar dan penilaian kesesuaian sebagai sarana untuk memajukan ekonomi nasional, mempromosikan efisiensi dan pengembangan industri, memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi konsumen. Memfasilitasi perdagangan domestik dan internasional dan memajukan hubungan kerjasama internasional dengan Standar dan penilaian kesesuaian untuk kepentingan konsumen. Tujuannya adalah mengatur dan menegakkan standar kualitas di Pakistan. Metode standar di negara Pakistan disebut Pakistan Standard (PS). PSQCA telah ditetapkan sebagai Titik Penyelidikan Nasional WTO – TBT mengenai hambatan teknis perdagangan (TBT) Pakistan berdasarkan perjanjian TBT.

Tanggung Jawab PSQCA:

Conformity Assessment

Block 77, Pak Secretariat

Karachi, Pakistan

Tel: 92-21-99206260

Fax: 92-21-99206263

Product Certification

Block 77, Pak Secretariat

Karachi, Pakistan

Tel: 92-21-99206260

Fax: 92-21-99206263

 

Pakistan National Accreditation Council (PNAC)

Pakistan National Accreditation Council (PNAC) didirikan pada tahun 1998 setelah penandatanganan perjanjian kerjasama dengan WTO pada tahun 1995. PNAC memiliki tugas untuk mengakreditasi badan penilaian kesesuaian seperti Laboratorium (Pengujian, Kalibrasi dan Medis), Badan Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi (Sistem Manajemen Sertifikasi, Sertifikasi Halal dan Produk).

 

6. Informasi Lainnya


Diterbitkan pada  31 May 2024

Produk Karet
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Pakistan

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Pakistan)

Tautan Terkait