Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Peralatan Rumah Tangga ke Singapura

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Singapura.

1. Undang-Undang.

Consumer Protection (Safety Requirements) Regulations (CPSR).

Peraturan Perlindungan Konsumen (Persyaratan Keselamatan), mengatur pemasok produk listrik, elektronik, dan gas rumah tangga agar mematuhi peraturan dan memastikan bahwa produk/barang diawasi  (Controlled Goods) yang disuplai memenuhi standar keamanan yang relevan, terdaftar pada otoritas dan dibubuhi Tanda Keselamatan (safety mark). Selengkapnya dapat diakses disini.

Peralatan Rumah Tangga
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi Consumer Product Safety Requirements (CPSR).
  • 2.1 Kategori Produk.
  • 2.2 Pemasok dan Importir.
  • 2.3 Label Produk.
  • 3. Standar.
  • 3.1 EN Standards for Electronic Products (European Union).
  • 3.4 Singapore Standards for Electronic Products.
  • 4. Lembaga Berwenang.
Ekspor produk lainnya ke Singapura

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Singapura)

Tautan Terkait