Ekspor Produk Produk Tekstil ke Singapura

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Singapura.

1. Kode HS.

Kode HS untuk produk tekstil di Singapura ada di beberapa bab seperti bab 53, 56, 57, dan 58. Selengkapnya dapat di akses di laman TradeNet atau dalam bentuk pdf disini.

2. Undang-Undang.

Consumer Protection (Consumer Goods Safety Requirements - CGSR) Regulations 2011.

Peraturan Perlindungan Konsumen (Persyaratan Keamanan Barang Konsumen), atau CGSR, mencakup barang-barang konsumen umum yang tidak diatur oleh peraturan keselamatan lainnya di Singapura. Tekstil termasuk dalam lingkup CGSR. Selengkapnya dapat diakses disini.

3. Regulasi.

3.1 Klasifikasi berdasarkan CGSR.

Pada CGSR, produk barang dikategorikan menjadi dua, yaitu:

  • “Barang kategori 1” berarti setiap barang konsumsi yang standar keamanannya telah dirumuskan atau diadopsi dan diterbitkan oleh salah satu dari berikut ini:
    • International Organisation for Standardisation (ISO);
    • International Electrotechnical Commission (IEC);
    • European Committee for Standardisation; or
    • ASTM International;

Standar dan persyaratan keselamatan untuk barang-barang tersebut ditentukan oleh Otoritas Keamanan dan diterbitkan dalam Consumer Protection (Consumer Goods Safety Requirements) Regulations Information Booklet.

  • “Barang kategori 2” adalah produk yang tidak memiliki standar internasional, namun harus sesuai dengan standar keamanan yang telah dirumuskan atau diadopsi dan diterbitkan oleh badan standar regional atau nasional.

Berdasarkan pengklasifikasian barang di atas, produk pakaian dan tekstil masuk kedalam kategori 1 dan harus mengikuti standar internasional yang sesuai.

3.2 Label.

CGSR menetapkan bahwa semua barang impor termasuk produk tekstil dan pakaian memiliki label bahasa Inggris. Selain itu, CGSR tidak menetapkan persyaratan lain yang khusus untuk pelabelan tekstil dan pakaian.

Untuk pakaian impor biasanya memiliki label yang menunjukkan negara asal, kandungan bahan, petunjuk perawatan dan ukuran. Label terlihat jelas dan menempel pada produk pakaian, biasanya terletak di tengah leher bagian dalam namun posisi label mungkin berbeda untuk pakaian yang berbeda.

Informasi tambahan seperti merek atau nama importir/produsen, alamat importir/produsen, informasi kontak importir/produsen, SKU produk dan ID batch juga dapat ditambahkan pada label sehingga pihak berwenang maupun konsumen dapat menghubungi importir/produsen apabila terdapat barang cacat atau berbahaya di pasaran.

Bergantung pada asal negara impor, standar ukuran pakaian yang dipakai bisa berbeda-beda. Namun dapat mengacu pada standar internasional seperti ASTM D6240/D6240M.

3.3 Pengujian Laboratorium.

Pengujian laboratorium pihak ketiga secara umum tidak wajib untuk produk pakaian yang diekspor ke Singapura. Namun, pengujian laboratorium  adalah satu-satunya cara untuk menguji apakah produk aman untuk digunakan dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Keberadaan perusahaan pengujian dapat membantu untuk melakukan pengujian berdasarkan jenis produk, untuk memastikan bahwa produk aman digunakan dan dapat masuk pasar Singapura.

3.4 Keamanan Aparel.

Karena CGSR sebagian besar mengandalkan kepatuhan terhadap standar internasional, importir dapat mengacu pada standar tersebut sebelum impor, begitu juga eksportir Indonesia dapat mengacu pada standar internasional untuk pakaian dan tekstil

Terdapat dua standar internasional yang diterapkan untuk pakaian anak-anak yaitu (i) EN Standards for Children’s Apparel, dan (ii) ASTM Standards for Children’s Apparel

Tidak ada standar yang disebutkan khusus untuk pakaian atau tekstil bagi orang dewasa.

4. Standar.

Berdasarkan booklet CGSR, standar yang dipakai untuk tekstil sebagai berikut:

  • EN Standards for Children’s Apparel (EU): EN 14682 – Cords and drawstrings on children’s clothing.
  • ASTM Standards for Children’s Apparel: ASTM F1816-97 – Standard Safety Specification for Drawstrings on Children’s Upper Outerwear.

Berikut beberapa standar tidak disebutkan dalam CGSR namun masih berkaitan dengan standar untuk pakaian:

  • ASTM D5489 – Standard Guide for Care Symbols for Care Instructions
  • ASTM D6240 / D6240M – Standard Tables of Body Measurements for Mature Men
  • ASTM D6545-10 - Standard Test Method for Flammability of Textiles Used in Children’s Sleepwear
  • EN 14878 Textiles – Burning behavior of children’s nightwear – Specification
  • ISO 3758 – Textiles Care Labeling Code Using Symbols

Standar lain mengenai tekstil dapat dicari di laman singaporestandardseshop.

5. Lembaga Berwenang.

Enterprise Singapore
Website: https://www.enterprisesg.gov.sg/
Telp       : +65 6701 1133

6. Informasi Lainnya.


Diterbitkan pada  18 Jun 2022

Produk Tekstil
  • 1. Kode HS.
  • 2. Undang-Undang.
  • 3. Regulasi.
  • 3.1 Klasifikasi berdasarkan CGSR.
  • 3.2 Label.
  • 3.3 Pengujian Laboratorium.
  • 3.4 Keamanan Aparel.
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Singapura

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Singapura)

Tautan Terkait