Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Produk Karet ke Singapura

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Singapura.

1. Undang-Undang.

Produk Karet
  • 1. Undang-Undang.
  • 1.1 Rubber Industry Act 1992.
  • 1.2 Rubber Industry Act (Chapter 280, Section 26).
  • 1.3 Road Traffic Act 1961.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Ban Kendaraan Bermotor.
  • 2.2 Sarung Tangan Karet.
  • 3. Standar.
  • 3.1 Ban Kendaraan Bermotor.
  • 3.2 Sarung Tangan Karet.
  • 3.3 Karet.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Singapura

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Singapura)

Tautan Terkait