Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Alas Kaki ke Singapura

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Singapura.

1. Undang-Undang.

Endangered Species (Import and Export) Act 2006.

Undang-undang untuk memberlakukan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah dengan mengendalikan impor, ekspor, re-ekspor hewan dan tumbuhan tertentu, serta bagian dan turunan dari hewan dan tumbuhan.

Selengkapnya dapat dilihat disini.

Alas Kaki
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Persyaratan.
  • 2.1 Sepatu Kulit.
  • 2.2 Sepatu Pengaman (Safety Shoes).
  • 2.3 Persyaratan Label.
  • 3. Standar.
  • 3.1 Standar Sepatu Pengaman Sebagai Alas Kaki Pelindung.
  • 3.2 Standar Kulit Bahan Sepatu.
  • 3.3 Standar Pengujian Alas Kaki sebagai Alat Pelindung Diri (Personal Protective Equipment-PPE).
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Singapura

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Singapura)

Tautan Terkait