Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Hasil Hutan (Kayu) ke Singapura

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Singapura.

1. Undang-Undang.

Hasil Hutan (Kayu)
  • 1. Undang-Undang.
  • 1.1 Endangered Species (Import and Export) Act 2006.
  • 1.2 Parks and Trees Act 2005.
  • 1.3 The National Parks Board Act (Chapter 198A).
  • 1.4 Control of Plants Act 1993.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Sertifikat Phytosanitary.
  • 2.2 Persyaratan Phytosanitary Singapura.
  • 2.3 Izin CITES (CITES Permit).
  • 3. Standar.
  • 3.1 Standar ASEAN untuk Legalitas Kayu (ASEAN Standar for Legality of Timber).
  • 3.2 Standar Lainnya.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Singapura

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Singapura)

Tautan Terkait