Regulasi Kendaraan Bermotor.
Surat Otoritas / Letter of Authority (LOA) diperlukan:
- Oleh orang atau organisasi mana pun, termasuk produsen terdaftar, importir atau pembangun kendaraan (MIB) dan organisasi amal yang ingin mengimpor kendaraan baru atau bekas (kendaraan penumpang, kendaraan barang, kendaraan khusus atau trailer) ke Afrika Selatan; dan / atau
- seseorang dan / atau organisasi TIDAK terdaftar sebagai (manufacturer, importer or builder) MIB yang membangun atau memodifikasi kendaraan; dan / atau
- MIB terdaftar yang membangun atau memodifikasi kendaraan ke desain atau model yang belum disetujui (homologasi) oleh Otomotif.
Persyaratan untuk kesesuaian harus dipenuhi dan LOA diperoleh untuk kendaraan baru dan bekas terlepas dari di mana kendaraan itu dibangun, termasuk hadiah, sumbangan dan warisan kepada organisasi amal dan individu.
Importir disarankan untuk menghubungi Komisi Administrasi Perdagangan Internasional Afrika Selatan (ITAC) terkait dengan izin impor.