Regulasi.
-
Trade Metrology Act 77/1973
-
Foodstuffs, Cosmetics and Disinfectants Act No. 54/1972
-
Agricultural Pests Act No. 36/1973
Ketentuan Impor.
-
Setiap bahan makanan yang diimpor ke RSA harus diberi label yang menyatakan setiap keterangan khusus yang diperlukan oleh Undang-Undang dalam bahasa resmi Republik (Foodstuffs, Cosmetics and Disinfectants Act No. 54/1972 GN R.71/1963 Ord. 36/1952)
-
Dilarang: impor bahan makanan yang mengandung aditif makanan apa pun tidak diizinkan oleh peraturan, barang makanan dalam wadah tidak berlabel
-
Produk pertanian harus dinyatakan dalam jumlah massa yang ditentukan dan wadah yang ditandai sesua dengan ketentuan, Undang-undang Metrologi Perdagangan 77/1973
Impor Kakao dan Persiapan Kakao (Cocoa Preparation)
-
Cocoa beans, whole or broken, raw or roasted, Agricultural Pests Act No. 36/1973
-
Cocoa shells, husks, skins and other cocoa waste, Agricultural Pests Act No. 36/1973
-
Cocoa paste, whether or not defatted , Agricultural Pests Act No. 36/1973 See Notes 18.1 to 18.5
-
Cocoa butter, fat and oil Agricultural Pests Act No. 36/1973 See Notes 18.1 to 18.5
-
Cocoa powder, not containing added sugar or other sweetening matter, See Notes 18.1 to 18.5 and must be in the nett mass quantities prescribed, Trade Metrology Act No. 77/1973
-
Buttermilk mengandung kakao memerlukan izin impor dari Director: Animal Health, dan harus dalam jumlah massa yang ditentukan dan wadah yang ditandai sesua dengan ketentuan Trade Metrology Act No. 77/1973
Sumber: South Afrika Regulation - Overview
Standar International
- ISO 2292:2017 Cocoa beans — Sampling.
- Dokumen ini menjelaskan kondisi umum yang berkaitan dengan pengambilan sampel untuk penentuan kualitas biji kakao. Ini juga memberikan persyaratan dan rekomendasi tentang prosedur yang harus diikuti untuk pengambilan sampel biji kakao dalam kantong dan curah.
- ISO 2451:2017 Cocoa beans — Specification and quality requirements.
- Dokumen ini menjelaskan persyaratan, klasifikasi, pengambilan sampel, metode pengujian, pengemasan dan penandaan biji kakao.
- ISO 34101-1:2019 Sustainable and traceable cocoa — Part 1: Requirements for cocoa sustainability management systems.
- Dokumen ini menetapkan persyaratan tingkat tinggi untuk sistem manajemen untuk produksi biji kakao yang berkelanjutan, termasuk proses pasca panen, jika berlaku, dan keterlacakan biji kakao yang diproduksi secara berkelanjutan dalam organisasi yang memproduksi biji kakao.
- ISO 34101-2:2019 Sustainable and traceable cocoa — Part 2: Requirements for performance (related to economic, social and environmental aspects).
- Dokumen ini menjelaskan persyaratan kinerja yang terkait dengan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan untuk produksi biji kakao yang berkelanjutan, termasuk proses pasca panen, jika berlaku.
- ISO 34101-3:2019 Sustainable and traceable cocoa — Part 3: Requirements for traceability.
- Dokumen ini menjelaskan persyaratan dasar untuk desain dan implementasi sistem ketertelusuran dalam rantai pasokan kakao untuk biji kakao yang diproduksi secara berkelanjutan dan produk kakao yang berasal dari biji kakao yang diproduksi secara berkelanjutan.
- ISO 34101-4:2019 Sustainable and traceable cocoa — Part 4: Requirements for certification schemes.
- Dokumen ini menjelaskan persyaratan skema sertifikasi untuk kakao yang berkelanjutan dan dapat dilacak, termasuk sertifikasi organisasi penghasil biji kakao dan pelaku rantai pasokan kakao.
- Dokumen ini menjelaskan persyaratan skema sertifikasi untuk kakao yang berkelanjutan dan dapat dilacak, termasuk sertifikasi organisasi penghasil biji kakao dan pelaku rantai pasokan kakao.