Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Peralatan Listrik & Elektronik ke Afrika Selatan

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Afrika Selatan.

Ketentuan dan Regulasi.

  • Regulator Nasional untuk Undang-undang Spesifikasi Wajib di Afrika Selatan , 2008: Tindakan ini mengacu pada standar produk dan persyaratan administrasi dalam dokumen VC yang berkaitan dengan produk listrik. Dikelola oleh NRCS, melapor ke Departemen Perdagangan dan Industri.
  • Peraturan Instalasi Listrik Afrika Selatan, 2009: Peraturan ini berada dalam tahanan DoL dan menetapkan peraturan yang berlaku untuk instalasi domestik, komersial, dan industri. Semua komponen yang digunakan di dalamnya harus mematuhi Kode Praktek untuk Pengkabelan Tempat, SANS 10142-1, yang juga mencakup proses persetujuan instalasi untuk penerbitan CoC untuk instalasi baru dan yang ada. 
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen Afrika Selatan, 2008: Ini berkaitan dengan produk dan negara konsumen, di bawah Bagian 55 (d), mengenai hak-hak konsumen atas barang-barang yang aman dan berkualitas, bahwa “… setiap konsumen memiliki hak untuk menerima barang yang… mematuhi standar apa pun yang berlaku yang diatur dalam Undang-Undang Standar, 1993 (UU No. 29 tahun 1993), atau peraturan publik lainnya ”.
  • Otoritas Komunikasi Independen Afrika Selatan (ICASA): Interferensi elektromagnetik (EMI) dan kompatibilitas elektromagnetik (EMC) berlaku untuk sejumlah produk listrik seperti produk pencahayaan tertentu dan sakelar elektronik, dimmer, dan sensor.
 

Peraturan impor Afrika Selatan mengharuskan pengujian EMC (kompatibilitas elektromagnetik) untuk sebagian besar produk elektronik. 

Semua produk listrik non-telekomunikasi yang komponennya dapat menghasilkan interferensi elektromagnetik tunduk pada sertifikasi wajib. Produk listrik yang dapat di produksi:

  • Peralatan Teknologi Informasi (ITE)
  • Perangkat rumah tangga, peralatan listrik, dan perangkat serupa
  • Penerima suara dan TV bersama dengan peralatan yang menyertainya (terestrial dan / atau satelit)
  • Penerangan listrik dan perangkat serupa
  • Peralatan industri, ilmiah dan medis (ISM) non-telekomunikasi
  • Sistem catu daya tanpa gangguan (UPS)
  • Kendaraan, perahu dan mesin pembakaran
  • Sistem alarm kebakaran dan pencuri dan sistem alarm publik
  • Sakelar dan gearbox bertegangan rendah
  • Catu daya tegangan rendah (output DC)
  • Perangkat listrik untuk pengukuran, kontrol, dan laboratorium
  • Sistem penggerak listrik
Peralatan Listrik & Elektronik
  • Ketentuan dan Regulasi.
  • Spesifikasi Wajib.
  • Standar Keamanan Produk.
  • Standar Mutu Elektronik.
  • Informasi Lainnya.
  • Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Afrika Selatan

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Afrika Selatan)

Tautan Terkait