Ketentuan Impor Produk Karet.
-
Karet dalam bentuk primer atau pelat, lembaran atau strip, memerlukan izin impor dari ITAC
-
Limbah, potongan karet, memerlukan izin impor dari ITAC
-
Ban pneumatik baru, dari karet, memerlukan izin impor dari ITAC
-
Ban karet pneumatik yang ditata ulang atau bekas, memerlukan izin impor dari ITAC
-
Barang lainnya dari karet vulkanisir, diperlukan letter of approval dari SABS, lihat Regulasi SABS: Komponen Otomotif
Anda harus terdaftar untuk melihat syarat mutu dan regulasi selengkapnya
Login
Register