Undang-Undang terkait dengan Produksi Pulp dan Kertas
- National Environmental Management Act
- National Environmental Management: Air Quality Act
- National Environmental Management: Waste Act
- National Forests Act
- National Water Act
- Environment Conservation Act
- Labour Relations Act, 1995
Berdasarkan Undang-undang ini, perusahaan diharuskan memiliki lisensi untuk melakukan kegiatan produksi.
-
Standar emisi minimum diterbitkan dalam Government Notice No. 248/2010 dan berlaku untuk berbagai emisi industri kertas dan pulp, termasuk PM, Hâ‚‚S, NOâ‚‚, dan SOâ‚‚.
-
Lisensi yang diberikan kepada perusahaan di bawah Manajemen Lingkungan Nasional: the National Environmental Management: Air Quality Act setidaknya harus memasukkan standar-standar ini dan diberikan tenggat waktu untuk memenuhi standar-standar tersebut.
-
Ketetuan ini berlaku untuk produsen pulp dan kertas di Afrika Selatan