Ketentuan Umum.
Semua makanan impor dan produk pertanian diwajibkan untuk mematuhi undang-undang kesehatan pangan dan fitosanitasi Afrika Selatan.
Buah-buahan dan sayuran segar impor, kacang-kacangan dan rempah-rempah akan diperiksa oleh:
- the Directorate of South African Agricultural Food, Quarantine and Inspection Services (SAAFQIS) of DAFF, dan
- SAAFQIS memeriksa hama di bawah Undang-undang Hama Pertanian (AGRICULTURAL PESTS ACT 36 OF 1983).