Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Produk Perikanan ke Afrika Selatan

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Afrika Selatan.

Ketentuan Umum

Untuk impor ikan, importir Afrika Selatan harus mendapat izin dari Departemen Pertanian, Kehutanan,  dan Perikanan. Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries) atau lembaga lain yang memiliki otoritas untuk memberikan izin.
 
Impor produk perikanan dibatasi, berikut adalah batasanyang diterapkan:
  • Tidak diperbolehkan impor abalon dan spesies lobster batu tertentu.
  • Kepiting utuh (atau potongan) hanya dapat diimpor dengan berat 600 g atau lebih masing-masing dan tidak lebih dari 25 ton impor setiap tahun.
  • Kepiting hidup tidak boleh diimpor.

Perlu diketahui bahwa perdagangan ikan diatur oleh perjanjian perdagangan multilateral dan bilateral yang kompleks, dan diperlukan negosiasi di tingkat nasional, regional dan internasional untuk menentukan jumlah produk perikanan yang diimpor dan diekspor di negara tersebut.

Produk Perikanan
  • Ketentuan Umum
  • Ketentuan Impor Produk Perikanan.
  • Persyaratan Wajib.
  • Regulasi Lainnya.
  • Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Afrika Selatan

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Afrika Selatan)

Tautan Terkait