Ketentuan Umum.
Semua produk makanan kesehatan dan obat-obatan diklasifikasikan oleh National Pharmaceutical Control Bureau (NPCB).
Berdasarkan Akta Dadah Berbahaya 1952 serta Control of Drugs and Cosmetics Regulations 1984 (Peraturan Pengendalian Obat-Obatan dan Kosmetik 1984), NPCB akan menentukan apakah produk makanan kesehatan atau produk makanan obat perlu didaftarkan.
Izin impor mungkin diperlukan dari Compliance Unit. Untuk mendaftar ke NPCB, eksportir atau distributor yang ditunjuk perlu menyampaikan secara tertulis kepada NPCB yang menyebutkan nama produk, bahan dan persentase, klaim/penggunaannya dan melampirkan salinan literatur label/produk.