Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Obat Herbal ke Malaysia

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Malaysia.

Ketentuan Umum.

Semua produk makanan kesehatan dan obat-obatan diklasifikasikan oleh National Pharmaceutical Control Bureau (NPCB).
Berdasarkan Akta Dadah Berbahaya 1952 serta Control of Drugs and Cosmetics Regulations 1984 (Peraturan Pengendalian Obat-Obatan dan Kosmetik 1984), NPCB akan menentukan apakah produk makanan kesehatan atau produk makanan obat perlu didaftarkan.
Izin impor mungkin diperlukan dari Compliance Unit. Untuk mendaftar ke NPCB, eksportir atau distributor yang ditunjuk perlu menyampaikan secara tertulis kepada NPCB yang menyebutkan nama produk, bahan dan persentase, klaim/penggunaannya dan melampirkan salinan literatur label/produk.
Obat Herbal
  • Ketentuan Umum.
  • Pendaftaran Produk Herbal.
Ekspor produk lainnya ke Malaysia

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Malaysia)

Tautan Terkait