Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Kopi ke Malaysia

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Malaysia.

1. Undang-Undang.

Kopi adalah salah satu produk makanan, oleh karena itu mengacu pada undang-undang dan regulasi tentang pangan.

Food Act 1983.

Undang-undang Pangan yang berlaku diseluruh Malaysia.

Lihat Informasi selengkapnya disini.

Act 728 Malaysian Quarantine and Inspection Services Act 2011

Undang-undang tentang layanan karantina dan inspeksi Malaysia dengan tujuan untuk menyediakan layanan terpadu yang berkaitan dengan karantina, inspeksi dan penegakan hukum di titik masuk (entry point), stasiun karantina dan tempat karantina serta sertifikasi untuk impor dan ekspor tanaman, hewan, ikan, hasil pertanian, tanah dan mikroorganisme dan termasuk inspeksi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan makanan dan untuk hal-hal yang berhubungan dengannya.

Lihat informasi selengkapnya disini.

Kopi
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Regulasi Pangan (Food Regulations).
  • 2.2 Regulasi Impor.
  • 2.3 Persyaratan Kopi Berdasarkan Food Regulations 1985.
  • 3. Standar.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Malaysia

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Malaysia)

Tautan Terkait