Ekspor Produk Produk (Komponen) Otomotif ke Malaysia

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Malaysia.

1. Undang-undang.

Malaysia mempunyai kewajiban untuk memasukkan Regulasi  Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Regulation) dalam Peraturan Legislasi Nasional Kendaraan Bermotor (Construction and Use) Rules 1959 dalam Undang-undang Transportasi Jalan 1987 (Road Transport Act 1987), sejak Malaysia  masuk dalam World Forum for Harmonization of Vehicle Regulations (WP.29)

Road Transport Act 1987 Undang-undang ini diantaranya mengatur tentang klasifikasi kendaraan bermotor.

2. Kebijakan Pemerintah Malaysia.

National Automotive Policy Framework 2020.

Kebijakan Otomotif Nasional ini dipublikasi pada 21 Februari 2020, National Automotive Policy (NAP) 2020. Terdapat beberapa ketentuan dalam kebijakan ini, diantaranya langkah implementasi kebijakan, antara lain yang penting adalah:

  • Memastikan kesesuaian standar dan kepatuhan teknis dengan melaksanakan  Vehicle Type Approval (VTA) oleh Road Transport Department yang mengacu pada standar keamanan internasional, selain itu Department of Environment akan menegakkan standar emisi dan konsumsi bahan bakar. Penegakan standar wajib barang-barang manufaktur seperti itu akan mencegah impor produk di bawah standar.
  • Mengurangi emisi karbon sejalan dengan ASEAN Fuel Economy Roadmap sebesar 5,3 Lge/100km pada tahun 2025.

3. Regulasi.

Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perhubungan masuk dalam World Forum for Harmonization of Vehicle Regulations (WP.29) sejak 4 April 2006. Melalui keanggotaan ini, Pemerintah Malaysia telah menandatangani Perjanjian, yaitu Perjanjian 1958 (Agreement concerning Adoption of Uniform Technical Prescriptions). Perjanjian 1958 adalah Perjanjian yang mewajibkan proses sertifikasi untuk setiap persetujuan standar teknis produk atau sistem otomotif.

3.1 Implementasi Regulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Malaysia.

Beberapa ketentuan yang diterapkan Malaysia dalam rangka implementasi Regulasi PBB.

Sertifikasi E-Marking (E-Marking Certification).

Sertifikasi E-Marking adalah proses evaluasi, kepatuhan, pengujian dan sertifikasi yang dilakukan pada komponen otomotif dan sistem kendaraan bermotor berdasarkan regulasi PBB untuk memastikan keamanan kendaraan.

Sertifikasi E-Marking memungkinkan tanda ini digunakan dan ditempatkan pada setiap komponen oleh produsen atau pabrikan untuk menunjukkan bahwa komponen atau sistem tersebut mematuhi Regulasi PBB.

Contoh E-marking.

Kategori Kendaraan.

Berikut kategori kendaraan yang diterapkan.

  • L: Motorcycle – Sepeda motor
  • M1: Passanger Car – Mobil penumpang
  • M2 dan M3: Bus/Coach – Bis/Bis wisata
  • N1: Light Duty Truck/Lorry - Truk ringan
  • N2 & N3: Heavy Duty Truck/Lorry – Truk berat
  • O: Trailer/Semi-Trailer

 

Vehicle Type Approval Process (VTA).

Hingga saat ini, total 100 Regulasi PBB dari 136 Regulasi PBB telah ditetapkan ke dalam Motor Vehicle (Construction and Use) Rules 1959 (Aturan Kendaraan Bermotor (Konstruksi dan Penggunaan) 1959) yang dilaksanakan melalui the Vehicle Type Approval Process (VTA).

Semua kendaraan Kategori M, N, O, L, T serta komponen otomotif harus menjalani prosedur persetujuan jenis kendaraan sebelum diekspor ke pasar Malaysia.

Skema persetujuan Malaysia ditangani oleh lembaga berwenang (Jabatan Pengangkutan Jalan dan Department of Environment). Persetujuan sepenuhnya didasarkan pada persyaratan regulasi UNECE dan laporan / sertifikat pengujian UNECE diterima oleh pihak berwenang.

Component Type Approval (CTA).

Permohonan Persetujuan Jenis Komponen atau Component Type Approval (CTA) bertujuan untuk memastikan setiap komponen otomotif mematuhi standard wajib yang telah ditetapkan berikut.

No.

Komponen

Standar Wajib

1.

Topi Keledar

R22 Protective Helmets and Their Visors for Driver and Passengers of Motorcycles and Moped

Malaysia Standard (MS) 1: Protective Helmets for Vehicle Users

2.

Child Seat / Child Restraint System

R44 Child Restraint Systems

R129 Enhanced Child Restraint Systems (ECRS)

3.

New Brake Lining or Brake Pad

R90 Replacement braking parts

4.

New Pneumatic Tyres & New Retreaded Pneumatic Tyres 

R54 Tyres for commercial vehicles and their trailers

R108 Retreaded tyres for passenger cars and their trailers

R109 Retreaded tyres for commercial vehicles and their trailers

MS ISO 1394:2017 New pneumatic tyres for highway vehicles other than passenger cars – specifications (second revision)

MS ISO 149:2018 New pneumatic passenger car tyres - specifications (third revision)

MS ISO 224:2005 ,AMD. 1:2010 Retreaded pneumatic rubber tyres for passengger cars and commercial vehicles - specifications (second revision)

5.

Speed Monitoring Device

R39 Speedometer

6.

Gas Discharge Headlamp / Bulb

R98 Headlamps with gas-discharge light sources

R99 Gas-discharge light sources

MS ISO 303:2004 Installation of lighting and light signalling devices for motor vehicles and their trailers

7.

Seat

R17 Strength of seats, their anchorages and head restraints

R25 Head restraints (headrests)

8.

Safety Seatbelts

R16 Safety-belts

Lihat informasi tentang Component Type Approval berikut:

 

3.2 Prosedur Aplikasi Vehicle Type Approval  (VTA).

Vehicle Type Approval (VTA) adalah prosedur yang dilakukan pada semua model kendaraan sebelum proses registrasi dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga identitas, dimensi, berat, karakteristik bangunan dan spesifikasi kendaraan untuk memastikan bahwa itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Transportasi Jalan 1987 dan Aturan Transportasi Jalan.

Untuk memastikan prosedur dilakukan dengan lancar dan transparan, sebuah komite yang dikenal sebagai Komite Nasional untuk Persetujuan Tipe dan Homologasi dibentuk untuk menilai setiap aplikasi VTA untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi semua persyaratan.

Informasi selengkapnya, lihat Panduan VTA 2017.pdf

4. Standar.

Pengembangan standar / spesifikasi teknis kendaraan di Malaysia mengacu pada regulasi internasional melalui implementasi United Nation Economic Commission for Europe (UNECE).

4.1 Standar untuk Sertifikat Kendaraan Hemat Energi.

Departement of Standards Malaysia merilis Standar Malaysia "Energy efficient vehicle (EEV) - Requirements" (MS 2722:2021) yang menentukan persyaratan konsumsi bahan bakar untuk kendaraan hemat energi (EEV). Standar Malaysia ini dikembangkan dengan latar belakang perkembangan National Automotive Policy 2020 (NAP 2020)”.

Standar Energy Efficient Vehicles: MS 2722:2021 Energy efficient vehicle (EEV) – Requirements specifies the requirements of motor vehicle fuel consumption for energy efficient vehicle

  • Standar ini adalah standar sukarela dan tidak mengikat secara hukum.
  • Lingkup Penggunaan. Kendaraan bermotor kategori (L, M and N) yang dikaslifikasikan pada standar MS 1822
  • Label EEV. Otoritas yang kompeten di Malaysia mengeluarkan sertifikat EEV. Dan, kendaraan yang disetujui sebagai EEV oleh otoritas yang berwenang dapat ditandai dengan label EEV seperti contoh berikut.

  • Standar sertifikasi EEV. Sebagai contoh, batas konsumsi bahan bakar EEV berdasarkan bobot bersih ditunjukkan pada tabel berikut.

Kerb Weight (kg)

Fuel Consumption Limits (L/100km)

<800

4.5

801-1000

5.0

1001-1250

6.0

1251-1400

6.5

1401-1550

7.0

1551-1800

9.5

1801-2050

11.0

2051-2350

11.5

2351-2500

12.0

2501-2750

13.5

2751-3000

14.7

3001-3250

16.0

3251-3500

17.2

4.2 Standar Suku Cadang Otomotif.

Beberapa standar yang diterapkan untuk suku cadang otomotif.

Seat Belt:

 

Clutch and Brakes.

 

Glazing and Film.

 

Vehicle Security System.

 

Belt and Pulley.

 

Suspension.

 

Komponen Lainnya.

 

Lihat selengkapnya disini.

5. Lembaga Berwenang.

Department of Standards Malaysia – Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI)

Level 4-7, Tower 2, Menara Cyber Axis
Jalan Impact, Cyber 6
63000 Cyberjaya
Selangor, MALAYSIA

Tel: +603-8008 2900
Fax: +603-8008 2901

Department of Environment, - Ministry of Natural Resources, Environment and Climate Change

Level 1 – 4, Podium 2 & 3, Wisma Sumber Asli No.25, Persiaran Perdana, Precinct 4,
Federal Government Administrative Centre,
62574 Putrajaya, Malaysia.

Jabatan Pengangkutan Jalan.

Jabatan Pengangkutan Jalan
Aras 3-5, No. 26,
Jalan Tun Hussien, Presint 4,
Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan,
62100 WP Putrajaya

6. Informasi Lainnya.

 


Diterbitkan pada  09 Jun 2023

Produk (Komponen) Otomotif
  • 1. Undang-undang.
  • 2. Kebijakan Pemerintah Malaysia.
  • 3. Regulasi.
  • 3.1 Implementasi Regulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Malaysia.
  • 3.2 Prosedur Aplikasi Vehicle Type Approval (VTA).
  • 4. Standar.
  • 4.1 Standar untuk Sertifikat Kendaraan Hemat Energi.
  • 4.2 Standar Suku Cadang Otomotif.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Malaysia

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Malaysia)

Tautan Terkait