1. Undang-undang.
Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Act 599 Consumer Protection Act: Mengatur mengenai keamanan barang dan jasa, menjamin hak terhadap pemasok dan produsen sehubungan dengan barang, kewajiban produk, dan perlindungan terhadap pernyataan dan klaim palsu. Dalam undang-undang ini juga dijabarkan mengenai pendirian Dewan Penasihat Konsumen Nasional dan Pengadilan untuk Klaim Konsumen.