1. Undang-Undang.
Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Consumer Protection Act 1999 (Act 599). Undang-undang untuk memberikan perlindungan konsumen, pembentukan Dewan Penasihat Konsumen Nasional dan Pengadilan untuk Klaim Konsumen, dan untuk hal-hal yang berhubungan dengannya.
Undang-undang Produk Pangan.
Food Act 1983 (Act 281). Undang-undang keamanan pangan diatur melalui Food Act 1983 (Act 281) yaitu undang-undang untuk memberikan perlindungan masyarakat terhadap bahaya kesehatan dan penipuan dalam persiapan, penjualan dan penggunaan makanan.
Undang-undang Perikanan.
Fisheries Act 1985 (No. 317 of 1985). Undang-undang ini menetapkan persyaratan untuk perdagangan ikan, dengan menetapkan bahwa setiap orang yang mengekspor atau mengimpor produk ikan harus: mematuhi tindakan pengendalian penyakit ikan yang ditentukan oleh otoritas yang berwenang; asal usul ikan dari sistem budidaya yang disetujui oleh instansi yang berwenang.
2. Regulasi.
2.1 Regulasi Makanan.
Food Regulations (1985, as amended). adalah regulasi makanan dasar ini terdiri dari 10 Bagian dan 27 Jadwal yang berlaku untuk semua makanan di Malaysia yang disiapkan, diproduksi atau dikemas untuk ekspor.
10 Bagian tersebut meliputi:
- Pendahuluan;
- Garansi;
- Prosedur pengambilan sampel;
- Pelabelan;
- Aditif Makanan dan suplemen nutrisi;
- Paket untuk makanan;
- Konstituen insidental;
- Standar dan persyaratan pelabelan tertentu;
- Penggunaan air, es dan uap; dan
- Miscellaneous.
Lihat selengkapnya disini.
2.2 Regulasi Produk Perikanan.
Regulasi Pengendalian Penyakit.
Regulasi ini menetapkan persyaratan untuk perdagangan ikan, dengan menetapkan bahwa setiap orang yang mengekspor atau mengimpor produk ikan harus: mematuhi tindakan pengendalian penyakit ikan yang ditentukan oleh otoritas yang berwenang.
Persyaratan untuk impor ikan.
- mematuhi langkah-langkah pengendalian penyakit ikan yang ditentukan oleh otoritas yang berwenang;
- sumber ikan dari sistem budidaya yang disetujui oleh otoritas yang kompeten dari negara pengekspor; dan
- menyertakan sertifikat kesehatan ikan asli yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang dari negara pengekspor yang disertakan pada saat pengiriman.
Lihat selengkapnya disini.
Larangan Impor Produk Perikanan.
Regulsi (Prohibition of Import, etc., of Fish) Regulations, 1990). Menetapkan genus Ikan yamg dilarang terdiri dari:
- Serrasalmus/Serrasalmo/Pygocentrus/Catoprian.
- Pygpristis.
- Colosamma/Piaractus.
- Mylosomma.
- Mylopus/Myleus.
- Pristobrycon.
- Myletes
Perubahan pada 2011(Fisheries (Prohibition of Import, etc., of Fish) Regulation, 2011), ditambahkan ikan berikut:
- Salmo
- Onchorynchus
- Cichla
- Esox
- Cichlasoma
- Acipenser
- Lepsosteus
- Cherax destructor
Pedoman Inspeksi Produk Perikanan.
Pedoman inspeksi produk perikanan ditetapkan melalui standar MS 2041:2017 yaitu pedoman kepada grosir, distributor, pengecer, dan pengolah tentang inspeksi ikan untuk kesegaran dan kualitasnya untuk konsumsi manusia.
Persyaratan inspeksi yang ditetapkan adalah cacat, peralatan dan area evaluasi, pencatatan, pelatihan inspektur ikan dan persyaratan hukum yang berlaku untuk ikan bersirip segar, dingin dan beku, krustasea, cephalopoda dan moluska.
Ketentuan Umum Label Makanan.
Menurut Garis Panduan Pelabelan Makanan (Bahagian IV, Peraturan-Peraturan Makanan 1985), persyaratan umum pelabelan makanan di Malaysia adalah sebagai berikut:
- Bahasa
- Nama Poduk
- Pernyataan tambahan seperti “CONTAINS” (menyatakan apakah daging sapi atau babi, atau turunannya, atau lemak babi, sesuai kasusnya)” dan “CONTAINS ALCOHOL”.
- Deklarasi proporsi bahan
- Pelabelan hipersensitivitas (Hypersensitivity labelling)
The Ministry of Health, Malaysia, amended the Food Regulations pada tanggal 29 September 2005 untuk membuat pelabelan nutrisi wajib pada makanan tertentu dan mengatur klaim kesehatan dan nutrisi.
Nutrisi yang harus dinyatakan pada label nutrisi adalah energi, protein, karbohidrat, dan lemak. Panel Informasi Nutrisi (NIP) wajib untuk semua makanan kemasan yang dijual di Malaysia. Ini termasuk barang-barang pra-paket seperti biskuit, roti, makanan ringan, dan minuman. NIP memberikan informasi mengenai kandungan kalori (energi), lemak, lemak jenuh, gula, dan garam per ukuran porsi.
Informasi tambahan produk perikanan:
- Label ikan dan produk perikanan wajib mencantumkan informasi alergen yang akan dideklarasikan.
- Produk perikanan (fish ball atau fish cake) termasuk dalam makanan yang membutuhkan penandaan tanggal.
- Produk perikanan (canned fish) termasuk dalam makanan yang membutuhkan label nutrisi.
Lihat informasi pada tautan ini.
3. Standar.
Beberapa standar yang diberlakukan untuk produk perikanan, diantaranya:
- MS 2772: 2023 Hygiene on Board (HOB) practices for fishing vessel - General requirements. Standar Malaysia ini menyediakan Praktik Keberihan di Kapal untuk kapal penangkap ikan dan berfungsi sebagai persyaratan dasar untuk memastikan keamanan ikan dan produk perikanan untuk konsumsi manusia.
- MS 1265-7:2018 Code of good irradiation practice - Part 7: Fish, shrimps and frog legs for the control of microflora and pathogens and/or shelf-life extension (Second revision). Standar Malaysia ini menjelaskan kode praktik iradiasi yang baik untuk bahan segar atau beku yang didinginkan; ikan, udang atau udang dan kaki katak beku.
- Standar ini tidak termasuk ikan kering dan ikan asin kering
- Kontaminasi mikroba yang diperhatikan dalam standar ini terutama adalah bakteri. Sebagaimana dimaksud dalam standar ini, iradiasi tidak digunakan untuk mengatasi kontaminasi dengan organisme lain, seperti jamur, ragi dan serangga. Namun, ketika menyinari ikan segar untuk pengurangan bakteri, semua parasit yang ada menjadi tidak infektif.
- Kaki katak beku, ikan dan udang dapat terkontaminasi oleh bakteri patogen seperti Salmonella, Shigella, Vibrio, Listeria dan Yersinia. Iradiasi makanan ini bertujuan untuk menonaktifkan bakteri vegetatif patogen tersebut dan bukan untuk tujuan pengawetan, yang dicapai melalui pembekuan.
- Kontaminasi bakteri pada ikan dan udang segar dapat menyebabkan pembusukan.
- MS 1265-5:2018 Code of good irradiation practice - Part 5: Dried fish and dried salted fish for insect disinfestation, reduction of pathogenic microorganisms and control of moulds (Second revision). Standar Malaysia ini menjelaskan kode praktik iradiasi yang baik untuk ikan kering dan ikan asin kering untuk tujuan disinfestasi serangga, mengurangi mikroorganisme patogen dan mengendalikan pertumbuhan kapang.
- MS 2041:2017 Fish inspection - Guidelines (First revision). Panduan tentang pemeriksaan ikan untuk kesegaran dan kualitasnya untuk konsumsi manusia. Standar ini menjelaskan persyaratan inspeksi, cacat, area peralatan dan evaluasi, pencatatan, pelatihan pengawas ikan dan persyaratan hukum. Standar ini berlaku untuk ikan segar, dingin, dan beku, krustasea, cephalopoda, dan moluska. Hal ini tidak berlaku untuk pemeriksaan ikan hidup.
- MS 808:2017 Fresh fish - Specification (First revision). Standar Malaysia ini menentukan persyaratan kualitas, penanganan, perlakuan, pemilahan, pengemasan, transportasi, pelabelan, pengambilan contoh dan metode pengujian untuk ikan segar.
- MS 1113:2015 Dried crackers (keropok) from freshwater and marine fish, crustacean and molluscan shellfish - Specification (Second revision). Standar Malaysia ini menetapkan spesifikasi untuk kerupuk kering (keropok) yang dibuat dari ikan air tawar dan laut, krustasea dan kerang moluska.
- MS 1352:1994 Specification for Dry-Salted Fin Fish. Standar Malaysia ini menetapkan persyaratan untuk ikan sirip asin kering.
- MS 1251:1992 Specification for Canned Cuttlefish or Squid, Spesifikasi Standar Malaysia ini menetapkan persyaratan untuk ikan sotong atau cumi kalengan.
- MS 1122:1988 Specification for Canned Fish in Brine. Spesifikasi ini menetapkan persyaratan dan metode pengambilan sampel dan pengujian untuk ikan yang dikalengkan dalam air garam.
- MS 1121:1988 Specification for Canned Fish in Oil. Spesifikasi ini menetapkan persyaratan dan metode pengambilan sampel dan pengujian untuk ikan yang dikalengkan dalam minyak.
- MS 675:1988 Specification for Canned Fish in Tomato Sauce (First Revision). Spesifikasi ini menetapkan persyaratan dan metode pengambilan sampel dan pengujian untuk ikan yang dikalengkan dalam saus tomat.
Lihat selengkapnya disini.
4. Lembaga Berwenang.
Department of Fisheries Malaysia.
Dikenal dengan nama Jabatan Perikanan Malaysia dalam bahasa Malaysia. Fungsi utama departemen adalah untuk mengelola dan mengembangkan industri perikanan sejalan dengan tujuan untuk membangun sektor modern dan komersial, memberikan peluang dan manfaat maksimal bagi semua pemangku kepentingan industri.
Blok Menara 4G2, Presint 4,
Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan,
62628 PUTRAJAYA
Department of Standards Malaysia Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) sebagai lembaga yang menetapkan standar di Malaysia.
Menara Cyber Axis
Jalan Impact, Cyber 6
63000 Cyberjaya
Selangor, MALAYSIA
SIRIM QAS
Sebagai lembaga sertifikasi, inspeksi, dan pengujian terkemuka di Malaysia, anak perusahaan SIRIM Bhd. SIRIM Berhad, yang sebelumnya dikenal sebagai Standards and Industrial Research Institute of Malaysia. Sirim QAS adalah perusahaan milik pemerintah yang menyediakan infrastruktur kelembagaan dan teknis untuk pemerintah. Ini juga memberikan tanda untuk berbagai sertifikasi.
5. Pusat Inspeksi Perikanan.
Berikut daftar pusat inspeksi perikanan di Malaysia.
State |
Inspection Centre Address |
Telephone |
Facsimile |
PERLIS |
LKIM Fish Inspection Centre, |
04-9854005 |
04-9854960 |
LKIM Fish Inspection Centre Padang Besar |
– |
– |
|
KEDAH |
LKIM Fish Inspection Centre Tanjung Lembong |
04-9666620 |
04-9666620 |
Fish Inspection Centre LT Sultan Abd. Halim |
04-7022291 |
04-7626988 |
|
LKIM Fish Inspection Complex Bukit Kayu Hitam, |
– |
– |
|
PENANG |
Fish Inspection Centre LTAB Bayan Lepas, |
04-6261143 |
04-6261143 |
LKIM Fish Inspection Centre North Butterworth Container Terminal, |
04-3231758 |
04-3231758 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Pelabuhan Tuna, |
04-6261143 |
04-6261143 |
|
PERAK |
LKIM Fish Inspection Centre Lumut, |
05-6912673 |
05-6910237 |
LKIM Fish Inspection Centre |
04-4770858 |
04-4770858 |
|
SELANGOR |
LKIM Fish Inspection Centre Pelabuhan Kelang, |
03-31661227 |
03-31689480 |
LKIM Fish Inspection Centre LTAB Kuala Lumpur, |
03-87871214 |
03-87871218 |
|
MELAKA |
LKIM Fish Inspection Centre Kuala Linggi |
06-3878782 |
06-3819917 |
LKIM Fish Inspection Centre LT Melaka, |
– |
– |
|
JOHOR |
LKIM Fish Inspection Centre Batu Pahat |
07-4342639 |
07-4323177 |
LKIM Fish Inspection Centre Sultan Abu Bakar Complex, |
07-5133094 |
07-5133093 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Muar |
06-9534323 |
06-9534323 |
|
LKIM Fish Inspection Centre LTAB Senai |
019-7400420 |
– |
|
LKIM Fish Inspection Centre Pasir Gudang Port |
07-2592249 |
07-2592249 |
|
LKIM Fish Inspection Centre |
07-5072071 |
07-5072075 |
|
PAHANG |
LKIM Fish Inspection Centre Kuantan Port, |
09-5121006 |
09-5121131 |
KELANTAN |
LKIM Fish Inspection centre Pengkalan Kubor, |
09-7213500 |
09-7213500 |
LKIM Fish Inspection Centre Rantau Panjang, |
09-791887 |
09-7951993 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Pangkalan Kubor, |
– |
– |
|
SARAWAK |
LKIM Fish Inspection Centre |
085-614429 |
085-616217 |
LKIM Fish Inspection Centre LTAB Kuching, |
082-572425 |
082-572429 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Merapok |
085-209206 |
085-209545 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Miri Port |
085-605220 |
085-602519 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Rajang Port |
084-330768 |
084-335201 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Senari Port, |
082-432684 |
082-432582 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Sg. Tujuh, |
019-8551874 |
085-471128 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Tebedu |
082-797385 |
082-797079 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Tedungan |
085-666473 |
085-666941 |
|
LKIM Fish Inspection Centre |
084-613768 |
084-613454 |
|
LKIM Fish Inspection Centre Bintulu Port, |
086-251100 |
086-255203 |
Lihat informasi selengkapnya disini.
6. Informasi Lainnya.
- Fish Quality Certification - Department of Fisheries Malaysia Official Portal (dof.gov.my)
- FAOLEX Database - Malaysia - Fisheries
- Malaysia - Standards for Trade
- Home - ePing SPS&TBT platform (epingalert.org)
- National Trade and Customs Laws and Rules