Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Minyak Atsiri ke Jepang

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Jepang.

1. Pemahaman Umum.

Minyak atsiri adalah minyak alami 100% murni yang diekstraksi dengan distilasi atau metode lain dari berbagai sumber seperti zat aromatik yang diproduksi di bunga, kuncup, daun, kulit, kulit kayu, akar, atau biji tanaman, atau organ hewan tertentu yang mengeluarkan komponen aromatik.

Minyak atsiri digunakan dalam aromaterapi, obat alami untuk menyembuhkan stres psikologis dan kondisi fisik yang buruk dan juga digunakan sebagai perasa makanan untuk ditambahkan ke minuman, gula-gula dan makanan olahan lainnya, dan sebagai wewangian kosmetik untuk produk parfum atau perlengkapan mandi.

Di Jepang, minyak atsiri telah lama digunakan untuk tujuan wewangian seperti perasa makanan dan wewangian kosmetik, tetapi popularitas aromaterapi yang bersinar dalam beberapa tahun terakhir telah menghasilkan peningkatan penggunaan minyak esensial untuk aromaterapi.

Kode HS.

Kode HS

Definisi

Nama

3301.12.000

3301.13.000

3301.19

Of orange

Of lemon

Other (bergamot , other) 

Citrus essential oils 

3301.24.000

3301.25

3301.29. 

Other peppermint (Mentha piperita)

Of other mints

Other 

Non-citrus essential oils 

3301.30.000

-

Resinoid

3301.90.000

-

Other

 

Catatan:

  • Resinoid mengacu pada zat cair, semi padat, atau padat yang diekstraksi dari resin tanaman atau sumber lain dengan menggunakan pelarut hidrokarbon.

 

Minyak Atsiri
  • 1. Pemahaman Umum.
  • 2. Undang-Undang.
  • 3. Regulasi.
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Jepang

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Jepang)

Tautan Terkait