1. Undang-Undang.
- Public Law 112-28: memberikan Komisi Keamanan Produk Konsumen (Consumer Product Safety Commission) dengan otoritas yang lebih besar dan kebijaksanaan dalam menegakkan undang-undang keamanan produk konsumen.
- Consumer Product Safety Improvement Act: Menetapkan standar keamanan produk konsumen dan persyaratan keselamatan lainnya untuk produk anak-anak dan untuk mengotorisasi ulang dan memodernisasi Komisi Keamanan Produk Konsumen (Consumer Product Safety Commission).
- Federal Hazardous Substances Act: Peraturan yang menyatakan zat berbahaya dan pengecualian.
Anda harus terdaftar untuk melihat syarat mutu dan regulasi selengkapnya
Login
Register