·1. Informasi Umum.
The Food and Drug Administration (FDA).
FDA mengatur semua makanan dan minuman yang didistribusikan di Amerika Serikat kecuali produk yang diatur secara eksklusif oleh U.S. Department of Agriculture (USDA).
- Memiliki yurisdiksi atas makanan dan minuman impor pada, dan bahkan sebelum, kedatangan mereka di AS.
- Peraturan FDA terkait denga keamanan pangan, pemalsuan, pemrosesan, pelabelan, pendaftaran fasilitas, pemberitahuan sebelumnya (prior notive), dan bahan-bahan.
Beberapa target utama FDA untuk penegakan peraturan:
Fresh produce (fruits and vegetables) |
Pesticide residues, microbiological contamination |
Makanan olahan (makanan kering, makanan kaleng, makanan asam, makanan siap saji) |
Kontaminasi mikrobiologis, persyaratan pelabelan makanan (seperti pelabelan nutrisi), penyerahan dokumentasi proses terjadwal untuk makanan kaleng |
Suplemen makanan atau nutrisi |
Keamanan bahan makanan, keamanan produk jadi, pelabelan fakta suplemen, pelabelan yang diizinkan, dan klaim pemasaran |
Susu formula bayi |
Kesesuaian dengan persyaratan nutrisi minimum FDA dan persyaratan pelabelan |
Jus buah dan sayuran, minuman berkarbonasi, dan minuman fungsional (seperti minuman energi dan minuman antioksidan) |
Bahan aditif makanan, aditif pewarna, dan bahan yang aman dan diperbolehkan; deklarasi jus persen, persyaratan pelabelan |
Air kemasan |
Kesesuaian dengan standar air kemasan FDA, kontaminasi kimia atau mikrobiologis |
Produk susu: keju, susu dan produk susu, yogurt |
Persyaratan makanan standar, standar makanan peraturan FDA khusus |
Produk makanan laut (ikan sirip, krustasea, dll) |
Kepatuhan terhadap persyaratan pemrosesan (HACCP), kontaminasi mikrobiologis, dekomposisi dan produksi histamin, antibiotik atau obat hewan lainnya |
Bahan makanan (bergizi dan non-nutrisi) |
Status umum Generally Recognized as Safe (GRAS), tujuan penggunaan yang sesuai, dan deklarasi dalam pelabelan |
Selain itu, FDA juga mengatur Makanan dalam kemasan (packaged food).
Catatan.
- FDA memiliki cakupan yang lebih luas dan mengatur sebagian besar makanan di AS - sekitar 80% dari pasokan makanan, termasuk produk susu, makanan laut, buah-buahan, sayuran, sereal, toko roti, makanan ringan, permen, dan minuman.
- FDA juga mengawasi suplemen makanan, air kemasan, aditif makanan, susu formula bayi, dan makanan hewan peliharaan.
- FDA tidak memberikan persetujuan label makanan terlebih dahulu sebelum dipasarkan.
U.S. Department of Agriculture (USDA).
USDA mengatur:
- Daging (daging sapi, domba, babi), unggas, telur, dan produk yang terbuat darinya.
- Makanan dalam kemasan (packaged food)
- Mengatur Food Safety Inspection Service (FSIS).\\intuk daging, unggas, dan produk telur olahan. Jika makanan kemasan mengandung lebih dari 3% daging atau unggas mentah atau 2% dimasak, termasuk dalam yurisdiksi USDA.
- Mmewajibkan label untuk diserahkan dan disetujui sebelum suatu produk dapat dijual.
State and Local Health Departments.
State and Local Health Departments juga memainkan peran penting dalam regulasi pangan.
- Mengatur makanan dalam kemasan (packaged food).
- Menegakkan peraturan keamanan pangan, melakukan inspeksi, memantau penyakit bawaan makanan, dan bekerja sama dengan USDA dan FDA untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
- Setiap negara bagian memiliki program peraturannya sendiri yang dijalankan oleh departemen pertanian, departemen kesehatan, atau keduanya.
- Departemen kesehatan setempat juga terutama bertanggung jawab untuk mengatur restoran dan pengecer makanan
Catatan.
Sementara tanggung jawab lembaga tersebut sering tumpang tindih, USDA, FDA, dan State and Local Health Departments memiliki pendekatan yang berbeda terhadap regulasi.
- USDA mewajibkan inspeksi di tempat untuk semua kegiatan penyembelihan dan pemrosesan untuk memastikan kepatuhan.
- FDA tidak memerlukan inspeksi atau persetujuan sebelum memasarkan makanan, tetapi mengharuskan fasilitas makanan untuk mempertahankan pendaftaran FDA, memeriksa fasilitas berdasarkan risiko, dan secara aktif memantau label dan pelabelan produk yang dipasarkan untuk kepatuhan.
- State and local health departments memprioritaskan keamanan pangan dalam yurisdiksi mereka, seringkali berkolaborasi erat dengan lembaga federal untuk melakukan inspeksi dan menjaga kesehatan masyarakat.
Lihat pada Who Regulates your Food Product? FDA, USDA, and State/Local Oversight | Foodwit
Pangan Olahan
- ·1. Informasi Umum.
- ·2. Undang-Undang/Kerangka Hukum.
- ·3. Regulasi.
- ·4. Standar.
- ·5. Lembaga Berwenang.
- ·6. Informasi Lainnya.