·1. Informasi Umum
Negara Pakistan
Negara Pakistan merupakan negara yang masuk di kawasan Asia Selatan, berbatasan dengan India, Cina, iran, Afganistan dan Laut Arab. Dengan lokasi geografis tersebut menjadikan daya tarik utama negara-negara lain untuk berinvestasi dan melakukan kerja sama ekonomi dengan Pakistan.
Kopi
Kopi merupakan minuman dari bubuk kopi yang diseduh dan memiliki macam-macam jenis sajian. Bubuk kopi tersebut berasal dari biji kopi yang telah dipanggang untuk mengeluarkan aroma dan rasa dalam biji kopi tersebut, kopi termasuk minuman yang dikonsumsi, oleh karena itu tunduk pada peraturan perundangan pangan.
Ada dua varietas biji kopi yang paling banyak di budidayakan yaitu kopi arabika dan kopi robusta. Di Pakistan, varietas yang paling dominan ditanam adalah varietas arabika, ditanam di daerah perbukitan di wilayah Hazara dan Mardan.
Pakistan impor kopi dari berbagai negara dan pasar kopi Pakistan masih sangat terbuka bagi pelaku usaha dari Indonesia.
Dalam perdagangan internasional, kopi termasuk dalam kode HS, antara lain:
- HS 0901.11-000 – 0901.12-000 (Biji kopi / Green bean)
- HS 0901.11 (Kopi, Tidak digongseng : tidak dihilangkan kafeinnya)
- HS 0901.111.0 (Arabika WIB atau Robusta OIB)
- HS 0901.119.0 (Lain-lain)
- HS 0901.12 (Kopi, Tidak digongseng : dihilangkan kafeinnya)
- HS 0901.121.0 (Arabika WIB atau Robusta OIB)
- HS 0901.129.0 (Lain-lain)
- HS 0901.21 (Kopi, digongseng : Tidak dihilangkan kafeinnya)
- HS 0901. 211.0 (Tidak ditumbuk)
- HS 0901.212.0 (Ditumbuk)
- HS 0901.22 (Kopi, digongseng : dihilangkan kafeinnya)
- HS 0901.90 (Lain-lain)
- HS 0901.901.0 (Sekam dan selaput kopi)
- HS 0901.902.0 (Pengganti kopi mengandung kopi)
Codex Alimentarius
Pemerintah federal Pakistan umumnya menerapkan standar dan pedoman Codex dalam regulasi produk makanan impor.
- Pemerintah Pakistan mengadopsi daftar/standar Codex untuk aditif makanan.
- Pakistan juga mengikuti standar Codex mengenai vitamin dalam produk makanan.
- Pakistan umumnya mengikuti aturan dan pedoman Codex tentang batas residu maksimum (MRL) pestisida dan kontaminan lainnya dalam bahan makanan. Customs officials menegakkan aturan ini sesuai dengan batas yang ditentukan Codex untuk makanan impor.
- Pakistan umumnya mengikuti aturan Codex untuk persyaratan pengemasan, dan umumnya menerima bahan kemasan jika diizinkan di negara pengekspor.
Lihat pada codexalimentarius FAO-WHO