1. Kode HS.
Persyaratan mutu produk Kopi di Jepang diatur dengan beberapa undang-undang, regulasi serta standar. Pengaturan ini berlaku untuk produk jenis kopi berikut:
Kategori | Deskripsi | Kode HS |
Biji kopi hijau | Biji disiapkan dengan membuang kulit luar dan dalam serta daging buah dari buah dari hasil pohon kopi. Mereka dikeringkan pada langkah pemrosesan selanjutnya |
0901.11-000
0901.12-000
|
Kopi biasa | Biji kopi sangrai disiapkan dengan memanggang biji kopi hijau dari buah pohon kopi. Kategori ini juga mencakup produk kopi yang disiapkan oleh menggiling kacang panggang ini. |
0901.21-000
0901.22-000
|
Kopi instan | Kopi dalam bentuk bubuk larut, butiran, dan bentuk padat lainnya yang diolah oleh pengeringan ekstrak biji kopi sangrai. |
2101.11-210
2101.12-121
|
Ekstrak kopi, esens | Ekstrak pekat biji kopi, yang digunakan untuk industri atau tujuan pengolahan, seperti kopi kaleng, permen kopi dan lainnya kembang gula, dll. |
2101.11-100
2101.11-290
2101.12-110
2101.12-122
|