Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Peralatan Listrik & Elektronik ke Jepang

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Jepang.

1. Kode HS.

Kelompok Produk Peralatan Listrik dan Elektronik yang diatur undang-undang,  berlaku terutama untuk peralatan listrik dan elektronik berikut:

Produk

Kode HS

Undang-undang

Produk listrik
Pembersih udara 8421
  • Undang-undang Keamanan Peralatan Listrik dan Material
  • Undang-undang Pelabelan Kualitas Barang Rumah Tangga
Mesin hitung, mesin kasir 8470
Pemrosesan data otomatis 8471
Mesin duplikat 8472

Mesin penjual otomatis barang

8476

Komponen Elektronik
Unsur dan senyawa kimia yang didoping untuk digunakan dalam elektronik 3818
  • Undang undang Zat Beracun dan Merusak
  • Undang-Undang Tentang Pemeriksaan dan Pengaturan Pembuatan Bahan Kimia dll
Dioda, transistor, perangkat semi-konduktor, sel fotovoltaik 8541

Sirkuit terpadu elektronik

8542

Pemancar dan Penerima

Perangkat telepon, aparatus untuk transmisi atau penerimaan suara, gambar atau data, aparatus untuk komunikasi dalam suatu lokal atau jaringan area luas

8517

  • Undang-undang Bisnis Telekomunikasi
  • Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Sumber Daya yang Efektif
  • Undang-undang Keamanan Produk Konsumen
  • Undang-undang Keselamatan Peralatan dan Material Listrik
Aparatus transmisi untuk penyiaran radio atau televisi 8525
Aparatus Rader, aparatus bantuan navigasi radio, aparatus radio remote control 8526
Aparat penerima siaran radio 8527

Antena

8529

Generator

Motor listrik, generator (tidak termasuk genset)

8501

  • Undang-undang Industri Utilitas Listrik
  • Undang-undang Keselamatan Peralatan dan Material Listrik
Perangkat pembangkit listrik, konverter putar, generator angin 8502

Informasi Persyaratan mutu Produk Listrik dan Elektronik dibagi dalam empat bagian :

  • Produk Listrik
  • Komponen Elektronik
  • Alat Pemancar dan Penerima
  • Generator
Peralatan Listrik & Elektronik
  • 1. Kode HS.
  • 2. Produk Listrik.
  • 2.1 Regulasi yang berlaku pada saat Importasi.
  • 2.2 Regulasi yang berlaku pada saat Penjualan.
  • 2.3 Pelabelan.
  • 2.4 Lembaga Berwenang.
  • 3. Komponen Elektronik.
  • 3.1 Regulasi yang berlaku pada saat Importasi.
  • 3.2 Regulasi yang berlaku pada saat Penjualan.
  • 3.3 Pelabelan.
  • 3.4 Lembaga Berwenang.
  • 4. Alat Pemancar dan Penerima.
  • 4.1 Regulasi yang berlaku pada saat Importasi.
  • 4.2 Regulasi yang berlaku pada saat Penjualan.
  • 4.3 Pelabelan.
  • 4.4 Lembaga Berwenang.
  • 5. Generator.
  • 5.1 Regulasi yang berlaku pada saat Importasi.
  • 5.2 Regulasi yang berlaku pada saat Penjualan.
  • 5.3 Pelabelan.
  • 5.4 Lembaga Berwenang.
  • 6. Standar Elektronik/Listrik.
  • 6.1 Standar Peralatan Listrik (Electrical Devices).
  • 6.2 Standar Peralatan Elektronik.
  • 6.3 Standar Peralatan Rumah Tangga.
  • 6.3 Standar Komponen Pemancar dan Penerima.
  • 6.4 Generator.
  • 7. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Jepang

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Jepang)

Tautan Terkait