1. Kode HS.
Kategori Minyak Nabati (Minyak Biji dan Produk Olahan):
- HS 1507 Minyak Kacang Kedelai dan Fraksinya
- HS 1508 Minyak Kacang Tanah
- HS 1509 Minyak Zaitun dan Fraksinya
- HS 1510 Minyak Lainnya dan Fraksinya, diproleh semata-mata dari zaitun
- HS 1512 Minyak Biji Bunga Matahari, Biji Kapas dan fraksinya
- HS 1514 Minyak Lobak, Mustar dan Fraksinya
- HS 1515 Lemak dan minyak nabati tertentu lainnya (termasuk minyak jojoba) dan Fraksinya
Regulasi Utama:
- Undang-Undang Perlindungan Tanaman (Plant Protection Act)
- Undang-undang Sanitasi Pangan (Food Sanitation Act)
- Undang-Undang Standar Pertanian Jepang (Japanese Agricultural Standards Act)
Regulasi lainnya yang Relevan:
- Regulasi Kepabeanan dan Tarif Bea Cukai (Customs Law and the Customs Tariff Law)
- Regulasi tentang Tindakan Sementara Kepabeanan (Law on Temporary Measures concerning Customs)