1. Undang-Undang.
Undang-undang Keamanan Produk dan Peraturan Teknis
Product Safety and Technical Regulations Law No. 7223.
Karena hak dan tanggung jawab Turki berasal dari Serikat Pabean yang didirikan dengan Uni eropa (UE) pada tahun 1995, Undang-undang no 7223 telah disiapkan sejalan dengan undang-undang UE terkait. Dengan demikian UU ini juga mengadopsi aturan-aturan utama yang dibawa oleh New Legislative Framework (NLF) dan the Goods Package of the European Union. Selain itu, prinsip-prinsip utama keamanan produk secara umum dan tanggung jawab produk ditetapkan dalam Undang-undang.
Informasi penting pada Kerangka Undang-undang tentang Keamanan Produk dan Peraturan Teknis No 7223 diterbitkan pada 12 Maret 2020 dan mulai berlaku satu tahun setelah diterbitkan. Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan kerangka umum untuk mendefinisikan karakteristik utama dari sistem keamanan produk seperti peraturan teknis, penilaian kesesuaian, penandaanCE, pengawasan pasar dll serta mendefinisikan hak dan tanggung jawab operator ekonomi, tugas otoritas yang berwenang, menyatakan prinsip-prinsip utama yang harus diikuti dan menentukan hukuman atas ketidakpatuhan terhadap aturan yang ditetapkan.Hukum ini adalah:
- Perdagangan online telah dimasukkan dalam ruang lingkup Undang-undang sehingga produk yang dijual secara online juga harus aman dan sesuai dengan peraturan teknis terkait. Dengan demikian otoritas yang berwenang akan dapat melakukan kegiatan pengawasan pasar terhadap produk yang dijual secara online.
- Prinsip ketertelusuran telah diperkenalkan untuk mempertahankan pelaku ekonomi yang bertanggung jawab atas ketidakamanan/ketidakpatuhan.
- Peran dan tanggung jawab pelaku ekonomi: produsen, importir, perwakilan distributor resmi telah didefinisikan dan dipelihara secara terpisah.
- Penarikan kembali produk yang tidak aman dari pengguna akhir telah diwajibkan.
- Prinsip tanggung jawab produk telah tercakup.
- Pemberitahuan yang efektif kepada masyarakat mengenai produk yang tidak aman telah dipertahankan sebagai salah satu prinsip utama sistem keamanan produk.
2. Regulasi.
Regulasi Produk Deterjen.
The Regulation on Detergents. Regulasi ini menetapkan persyaratan mengenai penempatan deterjen dan surfaktan yang digunakan dalam deterjen di pasaran, persyaratan dan batasan ini terkait dengan kemampuan zat tersebut untuk terurai secara hayati, informasi yang harus diberikan kepada konsumen melalui pelabelan bahan-bahan termasuk alergen wewangian, informasi yang harus disimpan oleh produsen dalam pembuangan produk tersebut.
Deterjen dan surfaktan yang digunakan dalam deterjen yang beredar di pasaran harus mematuhi ketentuan Peraturan tentang biodegradabilitas surfaktan dalam deterjen, fosfat, senyawa fosfonat dan pembatasan asam nitrat, informasi yang diberikan oleh produsen dan pelabelan.
Pabrikan harus menyimpan informasi dan dokumen teknis yang disebutkan dalam pasal 12 dan juga bertanggung jawab atas pengujian yang dilakukan dengan benar sebagaimana ditentukan dalam Peraturan (laboratorium menerapkan standar TS EN ISO/IEC atau prinsip praktik laboratorium yang baik).
Ekspor deterjen ke Turki mensyaratkan :
- Surat keterangan yang menyebutkan Metode Uji Biodegradabilitas Utama untuk Surfaktan
- Surat hasil Uji Biodegradabilitas Akhir (Mineralisasi) untuk Surfaktan yang Ditemukan dalam Deterjen
- Keterangan Hasil uji total kandungan fosfor pada Deterjen laundry dalam air sadah sama dengan atau lebih kecil dari 0,5 gram
- Keterangan hasil uji kandungan fosfor pada deterjen pencuci piring otomatis sama dengan atau lebih kecil dari 0,3 gram
Pengujian.
Ketika pengujian awal deterjen atau surfaktan yang digunakan dalam deterjen menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi ini, produsen tidak perlu melakukan uji ulang
Pada regulasi ini, ditetapkan hal-hal berikut:
- Standar Akreditasi untuk Laboratorium
- Metode Uji Biodegradabilitas Utama untuk Surfaktan yang Ditemukan dalam Deterjen
- Metode Analisis Surfaktan Anionik
- Metode Analisis Surfaktan Nonionik
- Metode Analisis Surfaktan Kationik
- Metode Analisis Surfaktan Amfoter
- Metode Uji Biodegradabilitas Akhir (Mineralisasi) untuk Surfaktan yang Ditemukan dalam Deterjen
- Penilaian Risiko Tambahan untuk Surfaktan dalam Deterjen
- Daftar Surfaktan yang Memenuhi Syarat untuk Pengecualian (Alkohol, Surfaktan (Guerbet), C16-20, etoksilat, n-butil eter(7-8 EO))
- Daftar Surfaktan Deterjen yang Dilarang atau Dibatasi
- Pembatasan Kandungan Fosfat dan Senyawa Fosfor Lainnya
- Lembar Data Pelabelan dan Isi
- Metode Uji dan Metode Analisis
Penandaan/Pelabelan.
Regulasi ini menetapkan kewajiban mencantumkan informasi pada label secara jelas, dan tidak dapat dihapuskan pada kemasan deterjen yang ditawarkan untuk dijual kepada konsumen:
- Nama dan nama dagang produk,
- Nama atau nama dagang atau merek dagang serta alamat lengkap dan nomor telepon pihak yang bertanggung jawab memasarkan produk tersebut,
- Alamat, nomor telepon dan alamat email, jika ada, dimana dokumen data isi sebagaimana dimaksud dalam ayat ketiga Pasal 12 dapat diperoleh.
Informasi pada label produk detergen (a, b dan c) dicantumkan juga dalam semua dokumen yang menyertai deterjen yang diangkut dalam jumlah besar.
Ketentuan lainnya:
- Kemasan deterjen menunjukkan kandungan sesuai dengan spesifikasi yang diatur (surfaktan, Kemasan deterjen juga mencantumkan petunjuk penggunaan dan, jika perlu, peringatan khusus.
- Selain itu, kemasan deterjen cucian konsumen dan deterjen pencuci piring otomatis konsumen juga memuat informasi tentang kesadahan air, standar beban mesin cuci, kapasitas wadah timbangan dinyatakan dalam mililiter atau gram
- Informasi harus dicantumkan pada label dalam bahasa Turki.
- tidak boleh mencantumkan gambar buah-buahan yang dapat menyebabkan pengguna salah arti atas produk cair pada kemasan deterjen.
Pengawasan Pasar dan Inspeksi Produk.
Detergen termasuk dalam produk impor maupun produk dalam negeri berbasis risiko yang harus dilakukan pengawasan Pasar dan pemeriksaan produk. Kementerian Perdagangan bertindak sebagai koordinator dan otoritas yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan pasar dan inspeksi produk berbasis resiko.
Regulasi ini mewajibkan produsen/distributor menyiapkan dokumen teknis yang menyatakan kesesuaian atau dokumen lain yang menunjukkan kesesuaian atas aturan dan memberi tanda kesesuaian bahwa produk sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selengkapnya dapat dilihat pada Regulation on Market Surveillance and Inspection of Products
3. Standar.
Berikut contoh standar produk deterjen:
- TS 5606 Surface Active Agents-Detergents-Anionic Active Matter Stable to Acid Hydrolysis-Determination of Trage Amounts
- TS 5607 Surface Active Agents-Detergents-Anionic Active Matter Hydrolyzable Under Alkaline Conditions-Determination of Hydrolyzable and Non-Hiydrolyzable Anionic Active Matter
- TS 5839 Surface Active Agents and Detergents-Methods of Sample Division
- TS 6370 Surface Active Agents-Washing Powders-Determination of Apparent Density-Method By Measuring the Mass of A Given Volume
- TS 6542 Washing Powders-Determination of Total Phosphorus (V) Oxide Content-Quinoline Phosphomolibdate Gravimetric Method
- TS 9560 Surface Active Agents-Detergents for Washing Fabrics-Guide for Comparative Testing of Performance
- TS 11090 Surface Active Agents - Detergents for Domectic Machine Diswashing - Guide for Comparative Testing of Derformance
- TS ISO 9689 Raw optical glass; resistance to attack by aqueous alkaline phosphate-containing detergent solutions at 50 °C; testing and classification
- TS EN ISO 2870 Surface active agents - Detergents - Determination of anionic-active matter hydrolysable and non-hydrolysable under acid conditions
- TS EN ISO 2871-1 Surface active agents - Detergents - Determination of cationic-active matter content - Part 1: High-molecular-mass cationic-active matter
- TS EN ISO 2871-2 Surface active agents - Detergents - Determination of cationic-active matter content - Part 2: Cationic-active matter of low molecular mass (between 200 and 500)
- TS ISO 4325 Soaps and detergents; determination of chelating agent content; titrimetric method
- TS ISO 2271 Surface active agents -- Detergents -- Determination of anionic-active matter by manual or mechanical direct two-phase titration procedure
- TS 13773, TS 13773/T1, TS 13773/T2 Dish washing detergent for industrial use
- TS 5155 Laundry detergent - Used in industrial type washing machines
- TS 518, TS 518/T2 Synthetic Detergents
- TS 10621 Senthetic Detergent Factories-General Rules
- TS EN 14669 Surface active agents - Determination of anionic surface active agents and soaps in detergents and cleansers - Potentiometric two-phase titration method
- TS EN 14981 Surface active agents - Determination of content of high boiling solvents in liquid detergents by GLC
Standard lainnya dapat dilihat disini
4. Lembaga Berwenang.
Republic of Turkey Ministry of Trade.
SÖĞÜTÖZÜ CAMPUS
Mail Address : Söğütözü Mahallesi Nizami Gencevi Caddesi 63/1 06530
Çankaya / ANKARA
Document Delivery / Visitor Entry : Söğütözü Mah. 2176. Street
Ordinance Entrance
Telephone: +90 312 204 75 00
Turkish Standards Institution (Turkish: Türk Standardları Enstitüsü)
Organisasi standar publik yang misinya adalah untuk meningkatkan daya saing Turki, memfasilitasi perdagangan di tingkat nasional dan internasional dan mengembangkan standar hidup masyarakat dengan memberikan standardisasi dan penilaian kesesuaian di berbagai bidang.
Necatibey Cad. 112
Bakanliklar
TR-06100 Ankara
Türkiye
Tel: +90 312 416 62 58 / +90 312 416 66 11
Fax: +90 312 417 25 51
5. Informasi Lainnya.