1. Undang-Undang.
Undang-undang Keamanan Produk dan Regulasi Teknis No 7223.
Product Safety and Technical Regulations Law No. 7223. Undang-undang ini diterbitkan dalam Berita Resmi Turki pada tanggal 12 Maret 2020 dan mulai berlaku satu tahun setelah diterbitkan, pada bulan Maret 2021. Tujuan Undang-undang ini adalah untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dan mematuhi peraturan teknis terkait; menetapkan prinsip-prinsip pengawasan dan pemeriksaan pasar, tugas lembaga yang berwenang, dan kewajiban pelaku ekonomi serta badan penilaian kesesuaian.
Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Law on Consumer Protection (Act No. 6502). Tujuan Undang-undang ini adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan serta kepentingan ekonomi konsumen sesuai dengan kepentingan umum, memberikan kompensasi atas kerugian mereka, melindungi mereka dari bahaya lingkungan, mencerahkan dan meningkatkan kesadaran konsumen, dan mendorong inisiatif konsumen, melindungi diri mereka sendiri dan untuk mendorong organisasi sukarela dalam pembentukan kebijakan mengenai isu-isu terkait.
2. Regulasi.
Regulasi Keamanan Produk Umum (2021/31420).
General Product Safety Regulation (2021/31420). Beberapa hal yang diatur terkait keamanan produk diantaranya:
- Produk harus aman.
- Suatu produk yang memenuhi ketentuan peraturan teknis kesehatan manusia dan keselamatan yang disusun sesuai dengan ayat ketiga Pasal 4 Undang-undang, dianggap aman sampai terbukti sebaliknya.
- Kemungkinan adanya tingkat keamanan yang lebih tinggi atau adanya produk dengan risiko yang lebih rendah di pasaran tidak berarti bahwa suatu produk merupakan produk berbahaya.
- Dalam hal tidak terdapat peraturan teknis mengenai produk atau tidak memuat ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan manusia atau tidak memuat ketentuan mengenai risiko atau kategori risiko tertentu, produk tersebut dianggap aman sesuai dengan standar nasional yang nomor rujukannya sesuai dengan standar Eropa mengenai keamanan produk yang diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa.
- Dalam hal produk tidak terdapat peraturan teknisnya atau tidak memuat ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan manusia atau tidak memuat ketentuan mengenai risiko atau kategori risiko tertentu dan tidak terdapat standar sebagaimana dimaksud pada alinea kelima, maka kesesuaiannya harus dipenuhi. produk dengan persyaratan keamanan produk umum, jika tersedia, dievaluasi dengan mempertimbangkan:
- Standar nasional yang sesuai dengan standar Eropa selain standar sebagaimana dimaksud pada paragraf kelima.
- Standar nasional dan internasional.
- Pendapat otoritas yang berwenang atau Komisi Eropa sebagai pedoman evaluasi keamanan produk.
- Kode praktik yang baik mengenai keamanan produk yang berlaku di sektor terkait.
- Tingkat pengetahuan teknis dan teknologi.
- Harapan wajar konsumen mengenai keselamatan
Regulasi Penandaan CE.
CE Marking Regulation (2021/31493). CE merupakan tanda yang menunjukkan bahwa produk tidak akan membahayakan keselamatan kehidupan manusia dan harta benda, keberadaan tumbuhan dan hewan serta lingkungan jika digunakan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan, dengan kata lain, produk tersebut adalah produk yang aman.
Penerapan tanda CE:
- Ditempatkan pada label atau kemasan yang ditempelkan pada mainan dengan cara yang terlihat, terbaca dan tidak terhapuskan. Untuk mainan kecil dan mainan yang terdiri dari bagian-bagian kecil, tanda "CE" dapat ditempatkan pada label atau brosur yang menyertainya.
- Dipasang sebelum produk ditempatkan di pasar, hanya oleh produsen atau perwakilan resminya.
- Ditempatkan dengan cara yang dapat dibaca oleh tunanetra.
Contoh Tanda CE.
Regulation on Electrical Equipment Designed for Specific Voltage Limits.
Regulasi ini mengacu pada Low Voltage Directive (2014/35/EU) yang bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan listrik di pasar memenuhi persyaratan yang memberikan perlindungan tingkat tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan manusia, hewan peliharaan, dan properti, sekaligus menjamin berfungsinya pasar internal.
Regulasi ini berlaku untuk peralatan listrik yang dirancang untuk digunakan dengan tingkat tegangan antara 50 dan 1.000 V untuk arus bolak-balik (AC) dan antara 75 dan 1.500 V untuk arus searah (DC), selain peralatan dan fenomena yang tercantum dalam Regulasi ini.
Regulasi berlaku untuk berbagai peralatan listrik untuk penggunaan konsumen dan profesional, seperti:
- peralatan Rumah Tangga
- kabel
- unit catu daya
- peralatan laser
- komponen tertentu, mis. sekering.
Peralatan di luar ruang lingkup regulasi ini:
- Peralatan listrik untuk digunakan di lingkungan yang mudah meledak
- Peralatan listrik untuk keperluan radiologi dan medis
- Suku cadang kelistrikan untuk lift barang dan penumpang
- Meteran listrik
- Steker dan stopkontak untuk keperluan rumah tangga
- Pengendali pagar listrik
- Interferensi radio-listrik
- Peralatan listrik khusus, untuk digunakan di kapal laut, pesawat terbang atau kereta api, yang mematuhi ketentuan keselamatan yang dibuat oleh badan-badan internasional di mana Negara-negara Anggota berpartisipasi.
- Perangkat evaluasi yang dibuat khusus ditujukan bagi para profesional untuk digunakan hanya di fasilitas penelitian dan pengembangan untuk tujuan tersebut.
Regulasi Pembatasan Penggunaan Beberapa Zat Berbahaya Pada Peralatan Listrik Dan Elektronik
Peraturan ini dikembangkan sesuai dengan undang-undang Uni Eropa, khususnya Petunjuk Parlemen dan Dewan Eropa No. 2011/65/EU. Persyaratan ini akan menjadi wajib pada 1 Januari 2024.
Tujuan regulasi ini adalah untuk menentukan prosedur dan prinsip mengenai pembatasan penggunaan zat berbahaya pada peralatan listrik dan elektronik dalam rangka kontribusi terhadap perlindungan kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk memastikan pemulihan dan pembuangan limbah yang ramah lingkungan peralatan listrik dan elektronik.
Peraturan ini mencakup barang-barang listrik dan elektronik yang termasuk dalam kategori yang ditentukan dalam regulasi ini, seperti :
- Peralatan penerangan
- Peralatan listrik dan elektronik
- Mainan, hiburan dan perlengkapan olah raga
- Alat kesehatan
- Instrumen pemantauan dan pengendalian, termasuk instrumen pemantauan dan pengendalian industri
- Dispenser otomatis
- Dan lainnya
Peralatan listrik dan elektronik tidak boleh mengandung zat terlarang seperti :
- Lead
- Mercury
- Hexavalent chromium
- Polybrominated biphenyls (PBB)
- Polybrominated diphenyl ethers (PBDE)
- Bis(2-ethylhexyl) phthalate (DEHP)
- Butyl benzyl phthalate (BBP)
- Dibutyl phthalate (DBP)
- Diisobutyl phthalate (DIBP)
- Diisobutyl phthalate (DIBP) in concentrations exceeding the maximum values of 0.1% and Cadmium of 0.01%
Regulasi Kompatibilitas Elektromagnetik
Kementerian Perindustrian dan Teknologi Turki telah memperkenalkan aturan untuk kompatibilitas elektromagnetik antara perangkat elektronik dan instalasi kabel tetap untuk memastikan kompatibilitas elektromagnetik perangkat di seluruh pasar. Regulasi ini diterbitkan dalam Berita Resmi nomor 29845 pada tanggal 2 Oktober 2016, sejalan dengan Directive by the European Parliament and the Council on Electromagnetic Compatibility.
Peralatan berikut dikecualikan dari Peraturan:
- Peralatan yang diatur dalam Peraturan Peralatan Terminal Telekomunikasi Nirkabel.
- Pesawat atau peralatan yang dimaksudkan untuk dipasang ke pesawat terbang.
- Peralatan nirkabel yang digunakan oleh operator nirkabel amatir
- Kit evaluasi edisi khusus untuk para profesional semata-mata untuk tujuan penelitian dan pengembangan.
Lihat selengkapnya pada Electromagnetic Compliance Regulation (2014/30/EU)
3. Standar.
Beberapa contoh standar produk listrik dan elektronik, selengkapnya dapat dilihat disini,
- TS EN 62944 - Audio, video and multimedia systems and equipment - Digital television accessibility - Functional specification
- TS EN IEC 62087-3 Audio, video, and related equipment - Determination of power consumption - Part 3: Television sets
- TS EN 60933-5 Audio, video and audiovisual systems-interconnections and matching values; Part 5:Y/C connector for video systems; electrical matching values and description of the connector
- TS EN ISO 13351 Fans – Dimensions
- TS EN IEC 60665 A.C. ventilating fans and regulators for household and similar purposes - Methods for measuring performance
- TS 278 EN 60064/T1 Tungsten filament lamps for domestic and similar general lighting purposes performance requirements
- TS EN 60598-2-10 Luminaires -- Part 2-10: Particular requirements - Portable luminaires for children
- TS EN 61242 Electrical accessories-Cable reels for household and similar purposes
- TS 7321 EN 60885-2 (Eski no: TS 7321 IEC 60885-2) Electrical test methods for electric cables Part 2: Portral discharge tests
- TS EN 50286 Electrical insulating protective clothing for -low-voltage installations
- TS EN 60670-22 Boxes and enclosures for electrical accessories for household and similar fixed electrical installations -- Part 22: Particular requirements for connecting boxes and enclosures
4. Lembaga Berwenang.
Republic of Türkiye Ministry of Industry and Technology
D.G of Product Safety and Inspection Ministry of Trade.
Menyusun undang-undang Keamanan Produk dan Peraturan Teknis No. 7223 serta menetapkan Framework Regulation on Market Surveillance and Inspection of Products yang diterbitkan dengan Keputusan Presiden pada Jurnal Resmi tanggal 9 Juli 2021 dengan nomor 4269.
Badan Standar Turki (Turk Standartlari Enstitusu)
Badan standar Turki menyediakan layanan untuk sertifikasi, penilaian kesesuaian, standardisasi, pengujian dan kalibrasi laboratorium serta pelatihan.