1. Informasi Umum.
Rempah-rempah.
Produk rempah-rempah (dalam bahasa turki baharat ) termasuk ke dalam produk pangan dan pakan. Kementerian pertanian dan kehutanan Turki menjadi otoritas kompeten yang bertanggung jawab atas kebijakan impor, legislasi, dan kontrol resmi dan inspeksi pangan dan pakan.
Menurut World Customs organization (WTO), rempah-rempah termasuk pada Chapter 9 Coffee, tea, maté and spice
Impor dan Regulasi.
Impor produk pangan ke Turki hanya diperbolehkan jika mematuhi peraturan terkait kontrol impor dan Turkish Food Codex Legislation. Turki menyelaraskan peraturan impor pangannya dan Turkish Food Codex Legislation dengan regulasi di Uni Eropa.
Dalam kasus produk tidak dicakup oleh Turkish Food Codex, pejabat berwenang dapat merujuk pada peraturan internasional seperti International Organization for Standardization (ISO), Codex Alimentarius, atau Directive European Union yang relevan.
Dalam hal tidak ada penyelarasan regulasi dengan standar internasional atau Uni Eropa, maka impor akan dilihat kasus per kasus.
Kegiatan impor pangan nabati dan pakan serta bahan dan bahan yang bersentuhan dengan pangan dilakukan dalam lingkup peraturan perundang-undangan berikut.
Informasi prosedur impor produk Vegetable food and feed bisa dilihat di sini
Rempah-Rempah
- 1. Informasi Umum.
- 2. Undang-Undang.
- 3. Regulasi.
- 4. Standar.
- 5. Lembaga Berwenang.