Ekspor Produk Produk Perikanan ke Turki

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Turki.

1. Informasi Umum.

Kementerian Pertanian dan Kehutanan Turki menjadi otoritas kompeten yang bertanggung jawab atas kebijakan impor, legislasi, dan kontrol resmi dan inspeksi pangan dan produk pertanian yang terkait dengan keamanan pangan dan produk. Impor produk perikanan mempersyaratkan sertifikat kesehatan hewan.

2. Undang-Undang.

Undang-undang penting yang mengatur sektor pangan adalah Food and Feed Law, dan Biosafety Law.

Undang-undang Makanan dan Pakan.

Law no.5996, Law on Veterinary Services, Plant Health, Food and Feed. Tujuan undang-undang ini adalah untuk melindungi dan menjamin keamanan pangan dan pakan, kesehatan masyarakat, kesehatan tumbuhan dan hewan, perbaikan dan kesejahteraan hewan dan konsumen.

Ruang lingkup undang-undang ini mencakup:

  • semua tahap produksi, pemrosesan dan distribusi makanan, bahan dan barang yang dimaksudkan untuk bersentuhan dengan bahan makanan dan pakan,
  • pengendalian residu produk perlindungan tanaman dan produk obat hewan dan residu dan kontaminan lainnya,
  • pengendalian epidemi atau penyakit hewan menular dan organisme berbahaya pada tumbuhan dan produk tanaman,
  • kesejahteraan hewan ternak dan percobaan dan hewan peliharaan,
  • zooteknik,
  • produk kesehatan hewan dan perlindungan tanaman,
  • layanan kesehatan hewan dan tumbuhan, prosedur masuk dan keluar hewan hidup dan produk ke negara.

 

Produk Perikanan pada peraturan ini relevan dengan Peraturan Uni Eropa (EC) No 178/2002, (EC) No 852/2004, (EC) No 853/2004 dan (EC) No 854/2004.

Lihat informasi selengkapnya disini.

Undang-Undang Kemanan Hayati.

Law No: 5977 Biosafety Law. Undang-undang Keamanan Hayati (Biosafety Law) menetapkan aturan hukum mengenai organisme hasil rekayasa genetika ("GMO") yaitu aturan tentang Genetically Modified Organisms dan produknya atau disebut sebagai “Peraturan GMO".

Dasar hukum undang-undang ini adalah "Cartagena Protocol to the Convention on Biological Diversity ", yang ditandatangani United Nations and approved by Law No. 244/3 pada tanggal 31 Mei 1963.

Dalam kerangka perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tujuan undang-undang ini adalah untuk:

  • Mencegah risiko yang mungkin timbul dari organisme hasil rekayasa genetika dan produknya yang diperoleh dengan menggunakan bioteknologi modern
  • Membangun dan menerapkan sistem biosekuriti, untuk mengawasi kegiatan ini, untuk melindungi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, lingkungan, dan keanekaragaman hayati, dan untuk memastikan keberlanjutannya, untuk menentukan prosedur dan prinsip yang terkait dengan pengaturan dan pemantauan.

 

Lihat informasi selengkapnya disini.

3. Regulasi.

3.1 Regulasi Codex Makanan.

Turkish Food Codex Regulation adalah regulasi yang menentukan standar produksi makanan dan praktik manufaktur yang baik untuk melindungi kesehatan konsumen dan untuk perdagangan internal dan internasional yang adil.

Regulasi ini mengatur:

  • Kriteria teknis dan higienis minimum untuk bahan dan barang pangan maupun yang bersentuhan dengan bahan pangan; residu pestisida dan obat hewan; aditif makanan; penyedap rasa dan bahan pangan tertentu dengan khasiat penyedap rasa; vitamin, mineral dan zat spesifik lainnya; enzim makanan; kontaminan;
  • Metode pengemasan, pelabelan, pengambilan sampel dan analisis; tingkat maksimum keberadaan coccidiostat atau histomonostat dalam pangan akibat terbawanya zat-zat ini dalam pakan non-target yang tidak dapat dihindari;
  • Prinsip kodeks vertikal dan horizontal untuk transportasi dan penyimpanan; dan aturan untuk menentukan ketentuan khusus mengenai indikasi geografis.

 

Turkish Food Codex Regulation dilihat disini.

Beberapa pengaturan pada regulasi ini:

Turkish Food Codex Regulation on maximum residue limits of pesticides.

Menetapkan batas residu maksimum pestisida dalam makanan yang berasal dari hewan dan tumbuhan, prosedur dan prinsip implementasi yang terkait dengan batas residu pestisida. Peraturan ini mencakup batas residu pestisida dalam makanan segar, olahan atau komposit yang berasal dari hewan dan tumbuhan. Informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

Regulation On Turkish Food Codex Microbiological Criteria.

Menetapkan kriteria mikrobiologis untuk bahan makanan dan aturan wajib yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh operator bisnis makanan. Informasi selengkapnya lihat disini.

Turkish Food Codex Regulation on food additives.

Menetapkan aturan dan ketentuan penggunaan bahan tambahan makanan dalam bahan makanan, enzim dan perasa makanan, pelabelan bahan tambahan makanan. Lihat informasi selengkapnya disini.

Turkish Food Codex Regulation (2019/44) on plastic materials and articles intended to come into contact with food.

Menetapkan persyaratan khusus untuk pembuatan, pengolahan dan pemasaran bahan dan barang plastik yang dimaksudkan untuk bersentuhan dengan makanan; atau sudah bersentuhan dengan makanan. Lihat informasi selengkapnya disini.

Turkish Food Codex Regulation on materials and articles intended to come into contact with foodstuffs.

Menentukan bahan dan barang yang dimaksudkan untuk bersentuhan secara langsung atau tidak langsung dengan bahan makanan melalui semua tahap pembuatan, pemrosesan dan distribusi untuk memastikan perlindungan kesehatan manusia dan perlindungan konsumen. Lihat informasi selengkapnya disini.

Daftar Turkish Food Codex Regulation lainnya dapat diakses di sini.

3.2 Regulasi Kebersihan Khusus Untuk Makanan Berasal dari Hewan.

Regulation on special hygiene rules for food of animal origin. Regulasi ini menetapkan persyaratan kebersihan khusus serta peraturan yang tercantum dalam Food Hygiene Regulation yang harus dipatuhi oleh pengelola makanan yang berasal dari hewan.

Lingkup regulasi:

  1. Memuat persyaratan kebersihan khusus, tanggung jawab, dan prosedur dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan pengendalian diri yang dilakukan, baik yang diproses maupun yang tidak diproses pengelola pangan hewani harus mematuhinya.
  2. Regulasi ini tidak berlaku untuk pangan termasuk produk jamu dan hewan olahan. Namun, produk hewani olahan yang digunakan dalam penyiapan makanan tersebut dipasok dan tunduk pada proses sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam regulasi ini.
  3. Regulasi tidak diterapkan pada (i) Konsumsi primer untuk konsumsi pribadi, (ii) Persiapan, pengolahan dan penyimpanan makanan untuk konsumsi pribadi, (iii) Pasokan langsung ke pengecer lokal yang menjual produk primer langsung ke konsumen akhir atau langsung masuk jumlah kecil oleh pemasok, (iv) Pasokan langsung ke pengecer lokal yang menjual daging unggas atau kelinci yang dipasok oleh produsen, di jumlah kecil sebagai daging mentah ke konsumen akhir atau langsung ke konsumen akhir, dan (v) Pemburu hewan liar yang memasok daging dalam jumlah kecil ke konsumen akhir, atau penjualan lokal langsung ke konsumen akhir.

Lihat selengkapnya disini.

3.3 Pelabelan.

  • Secara umum, pelabelan mangacu pada pelabelan produk makanan yang ditetapkan pada Turkish Food Codex Regulation on labeling and provision of food information to consumers. Lihat pada tautan ini.
  • Secara khusus, label keterangan “NOT FOR HUMAN CONSUMPTION” untuk produk bukan untuk konsumsi manusiaseperti pakan hewan dan minyak ikan untuk pakan hewan.

 

4. Daftar Sertifikat Impor Produk Perikanan

Berikut beberapa sertifikat yang diperlukan untuk impor produk perikanan:

Veterinary health certificate untuk Ikan dan Hewan Air Lainnya yang tidak dimaksudkan untuk konsumsi manusia untuk digunakan sebagai bahan pakan, dimaksudkan untuk pengiriman ke Republik Türkiye. Sertifikai ini mempersyaratkan :

  • bahan pakan berasal dari produk perikanan yang ditangkap dan ditangani di atas kapal, didaratkan, ditangani dan jika perlu disiapkan, diproses, dibekukan dan dicairkan secara higienis sesuai dengan undang-undang UE.
  • Melalui sistem yang memastikan produk terhindar dari kontaminasi ulang dengan agen patogen setelah pemrosesan
  • Produk dikemas pada kemasan baru atau telah disterilisasi dan diberi label yang menunjukkan 'NOT FOR HUMAN CONSUMPTION’

 

Veterinary health certificate untuk Ekspor Hasil Perikanan yang dimaksudkan untuk konsumsi manusia Ke Republik Turki. Sertifikat ini mempersyaratkan:

  • Produksi produk perikanan memenuhi Regulasi (EC) No 178/2002, (EC) No 852/2004, (EC) No 853/2004 dan (EC) No 854/2004 dan menyatakan bahwa produk perikanan yang diuraikan di atas diproduksi sesuai dengan persyaratan tersebut.
  • Perusahaan yang melaksanakan program berdasarkan prinsip HACCP sesuai dengan Peraturan (EC) No 852/2004.
  • Produk telah ditangkap dan ditangani di atas kapal, didaratkan, ditangani dan jika perlu disiapkan, diproses, dibekukan dan dicairkan secara higienis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. persyaratan yang tercantum dalam Bagian VIII, Bab I hingga IV Lampiran III Regulasi (EC) No 853/2004/EC
  • Memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan dalam Bagian VIII, Bab V Lampiran III Regulasi (EC) No 853/2004 dan kriteria yang ditetapkan dalam Regulasi (EC) No 2073/2005 tentang kriteria mikrobiologi bahan pangan
  • Dikemas, disimpan dan didistribusikan sesuai Section VIII, Chapters VI to VIII of Annex III to Regulation (EC) No 853/2004/EC;
  • Diberi tanda sesuai Section 1 lampiran II  peraturan (EC) No853/2004/EC
  • jaminan yang mencakup hewan hidup dan produknya, jika berasal dari budidaya perikanan, yang diberikan oleh rencana residu yang diserahkan sesuai dengan Directive 96/23/EC, dan dalam khususnya Pasal 29, dipenuhi;
  • Regulation (EC) No 854/2004 of the European Parliament and of the Council of 29 April 2004 laying down specific rules for the organisation of official controls on products of animal origin intended for human consumption

 

Veterinary Health Certificate untuk hewan budidaya yang ditanam, relaying, ditaruh dan diambil dari perikanan dan fasilitas perairan terbuka untuk diimpor ke Republik Turki. Sertifikat ini mempersyaratkan:

  • Wajib dikarantina untuk diperiksa dalam waktu 72 jam setelah pemuatan, dan tidak menunjukkan tanda-tanda klinis penyakit
  • tidak tunduk pada larangan apa pun karena peningkatan angka kematian yang belum terselesaikan;
  • dalam kasus moluska harus menjalani pemeriksaan visual individu setiap bagian kiriman dan tidak ada spesies moluska selain yang ditentukan dalam Bagian I sertifikat yang terdeteksi.

 

Veterinary Health Certificate.

Seritifikat impor minyak ikan yang tidak dimaksudkan untuk konsumsi manusia, untuk digunakan sebagai pakan bahan atau untuk tujuan di luar rantai pakan Republik Turki. Sertifikat ini mempersyaratkan:

  • Minyak ikan tunduk pada Peraturan (EC) No 1069/2009 tentang Parlemen Eropa dan Dewan dan khususnya Pasal 10 daripadanya, dan Peraturan Komisi (UE) No 142/2011 dan khususnya Lampiran XIV, Bab II, dan menyatakan bahwa minyak ikan memenuhi kriteria kesehatan, mengandung minyak ikan yang tidak diperuntukan konsumsi manusia, disiapkan dan disimpan pada fish plant yang di approve, validasi dan disupervisi oleh otoritas yang kompeten in accordance with Article 24 of Regulation (EC) No 1069/2009;
  • Kriteria Minyak Ikan:
  1. Sudah diproses  untuk memusnahkan pathogenic agents sesuai lapiran X, Chapter II, Section 3 of Regulation (EU) No 142/2011,
  2. Tidak terjadi kontak antara jenis minyak lain termasuk lemak rendered fats dari species hewan terrestrial
  3. Kemasan harus baru atau kemasan yang telah dibersihkan dan disterilisasi untuk mencegah kontaminasi dan segala hal yang menyebabkan kontaminasi
  4. Alat transportasi curah sepeti pipa, pompa, tangki curah, dan kontainer curah lainnya atau tangki berjalan yang digunakan untuk transportasi produk dari pabrik menuju kapal atau menuju shore tanks atau yang ditanam langsung hatus diinspeksi dan dibersihkan sebelum digunakan.
  5. Diberi label 'NOT FOR HUMAN CONSUMPTION'

 

Contoh sertifikat kesehatan hewan.

 

5. Standar.

 Standar Produk Perikanan.

  • TS 89 / T1   Edible Land Snails
  • TS EN 14332   Foodstuffs - Determination of trace elements - Determination of arsenic in seafood by graphite atomic absorption spectrometry (GFAAS) after microwave digestion
  • TS 5669/T1 Canned Snail (Frozen)
  • TS EN 16204 Foodstuffs - Determination of lipophilic algal toxins (okadaic acid group toxins, yessotoxins, azaspiracids, pectenotoxins) in shellfish and shellfish products by LC-MS/MS
  • TS 6400 Anchovy
  • TSE K 365  Frozen fillet fishes
  • TSE CEN/TS 16233-1 Foodstuffs - HPLC method for the determination of xanthophylls in fish flesh - Part 1: Determination of astaxanthin and canthaxanthin.
  • TSE CEN/TS 16233-2 Foodstuffs - HPLC method for the determination of xanthophylls in fish flesh - Part 2: Identification of the enantiomer ratio of astaxanthin
  • TS EN 16801 Foodstuffs - Determination of elements and their chemical species - Determination of methylmercury in foodstuffs of marine origin by isotope dilution GC-ICP-MS
  • TS EN 16802   Foodstuffs - Determination of elements and their chemical species - Determination of inorganic arsenic in foodstuffs of marine and plant origin by anion-exchange HPLC-ICP-MS
  • TSE CEN/TS 17303     Foodstuffs - DNA barcoding of fish and fish products using defined mitochondrial cytochrome b and cytochrome c oxidase I gene segments
  • TS EN 17266   Foodstuffs - Determination elements and their chemical species - Determination of organomercury in seafood by elemental mercury analysis
  • TS EN 17099 Information technology - Fishery and aquaculture products - Requirements for labelling of distribution units and pallets in the trade of fishery and aquaculture products
  • TS ISO 22948 Carbon footprint for seafood - Product category rules (CFP–PCR) for finfish
  • TS 353 Canned fish
  • TS 2539 Dry Salted Fish
  • TS 3908/T1 The Technologie of Fish Processing and Marketing-Terms and Definitions
  • TS 6015 Shrimp
  • TS 10927 Shrimp-Canned
  • TS 4029 Eel
  • TS 4641 Principles for the Storage of Frozen Fishes
  • TS 4869 Aqua products – Trout
  • TS 5100 Carp
  • TS 5399 Sheatfish
  • TS 5647 Crayfish
  • TS 5670 Canned Craw Fish (Frozen)
  • TS 6079 Aqua Product – Sea beams
  • TS 6129 Atlantic Mackerel
  • TS 6150 Bluefish
  • TS 6419 Sea bass
  • TS 10894 Crab

 

Standar Pangan (dapat berhubungan dengan produk perikanan).

  • TS 3606 Foodstuffs – Determination of metallic elements – Atomic absorption spectrometric method
  • TS 4966 Food Products- Determination of Crude Fibre Content- Modified Scharrer Method
  • TS EN 12014-1 Foodstuffs-Determination of nitrate and/or nitrite content-Part 1:General considerations
  • TS EN 12396-1 Non-fatty foods - Determination of dithiocarbamate and thiuram disulfide residues Part 1: Spectrometric method
  • TS EN 12821 Foodstuffs -Determination of vitamin d by high performance liquid chromatography -Measurement of ergocalciferol (d2) and cholecalciferol (d3)
  • TS EN 13783  Foodstuffs - Detection of irradiated food using Direct Epifluorescent Filter Technique/Aerobic Plate Count (DEFT/APC) - Screening methods
  • TS EN 13806  Foodstuffs - Determination of trace elements - Determination of mercury by cold-vapour atomic absorption spectrometry (CVAAS) after pressure digestion
  • TS EN 14083 Foodstuffs - Determination of trace elements - Determination of lead, cadmium, chromium and molybdenum by graphite furnace atomic absorption spectrometry (GFAAS) after pressure digestion
  • TS EN 14084 Foodstuffs - Determination of trace elements - Determination of lead, cadmium, zinc, copper and iron by atomic absorption spectrometry (AAS) after microwave digestion
  • TS EN 14233  Materials and articles in contact with foodstuffs - Plastics - Determination of temperature of plastics materials and articles at the plastics/food interface during microwave and conventional oven heating in order to select the appropriate temperature for migration testing
  • TS EN 14332  Foodstuffs - Determination of trace elements - Determination of arsenic in seafood by graphite atomic absorption spectrometry (GFAAS) after microwave digestion
  • TS EN 14338 Paper and board intended to come into contact with foodstuffs - Conditions for determination of migration from paper and board using modified polyphenylene oxide (MPPO) as a simulant
  • TS EN 14663 Foodstuffs - Determination of vitamin B6 (including its glycosylated forms) by HPLC
  • TS EN 15593  Packaging - Management of hygiene in the production of packaging for foodstuffs – Requirements
  • TS EN ISO 21569  Foodstuffs - Methods of analysis for the detection of genetically modified organisms and derived products - Qualitative nucleic acid based methods
  • TS EN ISO 21571  Foodstuffs - Methods of analysis for the detection of genetically modified organisms and derived products - Nucleic acid extraction
  • TS EN ISO 22174 Microbiology of food and animal feeding stuffs - Polymerase chain reaction (PCR) for the detection of food-borne pathogens - General requirements and definitions
  • TS EN ISO 23036-1 Microbiology of the food chain - Methods for the detection of Anisakidae L3 larvae in fish and fishery products - Part 1: UV-press method
  • TS EN ISO 4833-1 Microbiology of the food chain - Horizontal method for the enumeration of microorganisms - Part 1: Colony count at 30 degrees C by the pour plate technique
  • TS EN ISO 6579-1  Microbiology of the food chain - Horizontal method for the detection, enumeration and serotyping of Salmonella - Part 1: Detection of Salmonella spp. (ISO 6579-1:2017)
  • TS ISO 4832 Microbiology of food and animal feeding stuffs -- Horizontal method for the enumeration of coliforms -- Colony-count technique

5. Lembaga Berwenang.

The Ministry of Trade.
Kantor Kementerian pemerintah Republik Turki, yang bertanggung jawab atas bea cukai dan urusan terkait perdagangan di Turki.
 
Republic of Türkiye Ministry of Agriculture and Forestry, General Directorate of Food And Control
Üniversiteler Mah. Dumlupınar Bulvarı, No: 161, 06800, Çankaya/ANKARA 
Phone : +90 312 287 33 60 (10 lines) 
Fax : +90 312 287 72 66
​E-Mail : tarimbilgi@tarim.gov.tr
 
Lokasi Kantor dapat dilihat disini.

6. Informasi Lainnya.


Diterbitkan pada  05 Sep 2023

Produk Perikanan
  • 2. Undang-Undang.
  • 3. Regulasi.
  • 3.1 Regulasi Codex Makanan.
  • 3.2 Regulasi Kebersihan Khusus Untuk Makanan Berasal dari Hewan.
  • 3.3 Pelabelan.
  • 4. Daftar Sertifikat Impor Produk Perikanan
  • 5. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Produk Ekspor Lainnya ke Turki

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Turki)

Tautan Terkait