Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Alas Kaki ke Malaysia

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Malaysia.

Keamanan Produk

Informasi standar wajib diperkenalkan untuk memastikan bahwa konsumen memperoleh informasi rinci yang penting suatu produk untuk memungkinkan mereka membuat pilihan pribadi yang sesuai.
Standar mengharuskan pemasok memberi informasi yang ditentukan kepada konsumen saat mereka membeli barang tertentu, misalnya pelabelan bahan untuk kosmetik, pelabelan untuk produk tembakau dan pelabelan perawatan untuk produk pakaian dan tekstil. Sementara standar informasi mungkin terkait dengan keamanan.
 
Kategori Keamanan Produk:
1
Keamanan Umum
  1. Perlindungan konsumen yang didasarkan pada Bagian III: Keamanan produk konsumen umum di bawah Undang-undang Perlindungan Konsumen 1999 [Act 599].
  2. Semua produk (barang & jasa) yang disediakan, ditawarkan atau diiklankan harus aman.
  3. "Standar keselamatan yang masuk akal diharapkan oleh konsumen" - dengan memperhatikan sifat barang atau jasa.
2
Keamanan Khusus
  1. Perlindungan konsumen yang berbasis pada produk berisiko tinggi.
  2. Regulator bertanggung jawab untuk mengawasi dan memberlakukan produk terkait yang spesifik seperti:
    • Medicines - Ministry of Health
    • Electrical goods - Energy Commission of Malaysia
    • Pesticides - Ministry of Agriculture
    • Automobiles - Road Transport Department

 

Alas Kaki
  • Keamanan Produk
  • Standar Alas Kaki
Ekspor produk lainnya ke Malaysia

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Malaysia)

Tautan Terkait