1. Undang-Undang.
Law No. 8.078, 11 September 1990.
Law No. 8.078, 11 September 1990 ini mengatur tentang perlindungan konsumen. Undang-undang ini menetapkan norma-norma untuk perlindungan konsumen, ketertiban umum dan kepentingan masyarakat. Undang-undang ini merupakan payung hukum yang paling penting untuk perlindungan konsumen yang menetapkan semua aturan umum utama, seperti mendefinisikan siapa yang dianggap sebagai konsumen dan pemasok, serta hak-hak konsumen dan kewajiban pemasok. Naskah undang-undang dengan perubahannya dapat diakses di sini.
Law 11211 of 19 December 2005.
Undang-undang ini menetapkan kondisi yang diperlukan untuk identifikasi kulit dan bahan baku pengganti yang digunakan dalam pembuatan alas kaki. Selain itu menetapkan bahwa perusahaan yang memproduksi atau mengimpor alas kaki diharuskan untuk mengidentifikasi dengan menggunakan simbol bahan yang digunakan dalam pembuatan produk masing-masing, ketika dimaksudkan untuk konsumsi di pasar Brasil. Lihat selengkapnya di sini.
Law No. 9.933, 20 Desember 1999.
Law No. 9.933, 20 Desember 1999 ini mengatur tentang tugas dan fungsi dari CONMETRO dan INMETRO, besaran pajak layanan metrologi dan ketentuan lainnya. Undang-undang ini mensyaratkan bahwa semua barang yang diperjualbelikan di Brazil yang menjadi objek dari regulasi teknis maka harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh regulasi teknis tersebut. Selain itu, disebutkan pula bahwa regulasi teknis yang disusun harus memperhatikan aspek keamanan, pencegahan terhadap praktik perdagangan yang menyesatkan, perlindungan kesehatan dan kehidupan hewan dan tumbuhan dan aspek lingkungan. Naskah undang-undang dengan perubahannya dapat diakses di sini.
Decree No. 6.759, 5 Februari 2009.
Decree No. 6.759, 5 Februari 2009 ini mengatur tentang kegiatan kepabeanan dan pengawasan, kontrol dan perpajakan pada kegiatan perdagangan luar negeri. Naskah keputusan dengan perubahannya dapat diakses di sini.
2. Regulasi.
Perizinan Impor.
Berdasarkan Ordinance SECEX No. 23/2011 Consolidating regulations on foreign trade operations, pada prinsipnya importasi ke Brazil tidak membutuhkan perizinan. Namun, beberapa importasi tetap membutuhkan perizinan baik secara otomatis maupun tidak otomatis. Bagi importasi yang tidak membutuhkan perizinan, importir dapat segera mengajukan pendaftaran deklarasi impor ke Sistem Perdagangan Luar Negeri Terintegrasi (SISCOMEX) guna memulai prosedur custom clearance.
Beberapa produk alas kaki dapat masuk ke dalam produk yang dikenakan ketentuan perizinan impor baik otomatis maupun tidak otomatis. Izin impor otomatis dan tidak otomatis secara umum harus sudah didapat sebelum proses pengajuan deklarasi impor. Namun, izin impor tidak otomatis dapat diwajibkan harus dimiliki sebelum produk yang dimaksud meninggalkan negara asalnya.
Izin impor baik otomatis maupun tidak otomatis biasanya diajukan secara elektronik melalui Siscomex. Siscomex dikoordinasikan bersama oleh Secretariat of Foreign Trade, Ministry of Development, Industry, Trade and Services dan Special Secretariat of the Federal Revenue of Brazil, Ministry of Finance. Perizinan impor tidak otomatis dapat berada di bawah otoritas Secretariat of Foreign Trade atau badan dan institusi pemerintah lain, bergantung pada kategori produk yang diajukan izinnya, seperti National Health Surveillance Agency (ANVISA) atau Ministry of Agriculture and Livestock.
Cakupan produk yang dikenakan ketentuan perizinan impor otomatis dan tidak otomatis diperbaharui secara berkala dan dipublikasikan di internet. Guna mengecek ketentuan administratif yang dikenakan pada suatu produk dapat mengakses simulasi yang disediakan pada Siscomex.Perizinan Importasi Tumbuhan dan Satwa Liar.
Brazil telah meratifikasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), yaitu kesepakatan internasional yang mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar dalam ancaman kepunahan. Implementasi ketentuan CITES di Brazil secara umum diatur pada Decree No. 3,607, of September 21, 2000. Atas dasar hal tersebut, ekspor, impor dan ekspor kembali spesies tumbuhan dan satwa liar yang tercantum dalam lampiran CITES diatur oleh Brazil dalam Ibama Normative Instruction No. 140, of December 18, 2006.
Produk yang terbuat dari tumbuhan dan satwa liar dalam ruang lingkup CITES termasuk dalam produk yang dikenakan kewajiban perizinan impor tidak otomatis, sehingga importir harus memperoleh otorisasi impor dari Instituto Brasileiro do Meio Ambiente e dos Recursos Naturais Renováveis/Brazilian Institute of the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA). Oleh karena itu, otorisasi dari IBAMA ini merupakan syarat custom clearance. Beberapa produk alas kaki, khususnya yang terbuat dari kulit satwa liar, dapat masuk ke dalam produk yang dikenakan ketentuan ini.
Otorisasi impor oleh IBAMA diajukan oleh importir melalui laman https://servicos.ibama.gov.br/ctf dengan biaya sebesar R$ 100.40. Proses otorisasi umumnya memakan waktu 16-30 hari kalender dan valid untuk satu importasi saja.
Pelabelan.
Law No. 8.078 (Undang-undang Perlindungan Konsumen) menyatakan bahwa, secara umum, produk konsumen membutuhkan penyediaan informasi yang jelas, akurat dan komprehensif dalam bahasa Portugis tentang karakteristik produk, kualitas, kuantitas, komposisi, harga, garansi, asal, umur simpan, dan risiko kesehatan dan keselamatan, antara lain. Informasi ini harus ditandai secara tak terhapuskan, label juga harus menyertakan satuan metrik atau metrik yang setara.
Barang-barang kulit dan kulit sintetis, termasuk alas kaki dan tas, harus mematuhi ketentuan pelabelan umum pada undang-undang perlindungan konsumen.
Pengaturan lain sebagai persyaratan wajib ditetapkan pada Law 11211 of 19 December 2005 untuk identifikasi yang benar dari kulit dan kulit sintetis yang digunakan dalam pembuatan alas kaki, pakaian, aksesoris pakaian, tas dan barang serupa.
Persyaratan tsb, antara lain:
- Simbol harus digunakan untuk mengidentifikasi komponen alas kaki, yaitu bagian atas, lapisan dan outsole. Simbol tsb harus dicap atau dicetak secara jelas, terbaca dan dalam warna yang kontras, serta di tempat yang sesuai, untuk memudahkan identifikasi oleh konsumen.
- Ketika bahan dengan komposisi berbeda digunakan, produk atau komponen yang sesuai harus diidentifikasi dengan mempertimbangkan bahan yang menyumbang lebih dari 50 persen luas permukaannya.
- Indang-undang ini juga melarang penggunaan kata "kulit" dan turunannya untuk mengidentifikasi bahan baku dan barang yang tidak terdiri dari produk kulit hewan.
3. Standar.
Produk alas kaki dapat memiliki standar teknis di Brazil yang dipublikasikan oleh Associação Brasileira de Normas Técnicas/ Brazilian Association of Technical Standards (ABNT). Kepatuhan akan persyaratan dalam standar-standar teknis ini pada dasarnya bersifat sukarela, namun tidak menutup kemungkinan standar-standar tersebut dapat diacu pada regulasi teknis pada instansi pemerintah lain di Brazil yang kepatuhan terhadapnya dapat bersifat wajib.
Standar yang dipublikasikan oleh ABNT sendiri dinamakan Norma Brasileira Regulamentadora (NBR). Standar ABNT NBR dapat merupakan standar orisinal yang disusun oleh komite standardisasi ABNT, berdasar pada standar internasional atau identik dengan standar internasional. Standar ABNT NBR yang identik dengan standar internasional dapat dilihat dari penamaannya yang menyertakan nama badan standardisasi internasional (contoh: ABNT NBR ISO No. XXX). Dokumen standar ABNT NBR dapat diperoleh langsung dari situs katalog standar ABNT. Berikut beberapa standar teknis untuk produk alas kaki di Brazil:
- ABNT NBR 14099:2023 Superior construction of footwear - Synthetic laminates - Determination of thickness
- ABNT NBR 14366:2023 Construction of footwear - Synthetic laminates - Determination of the needle tearing out resistance
- ABNT NBR 14554:2023 Superior construction of the shoe - Synthetic laminates - Determination of mass per unit area (grammage)
- ABNT NBR 15377:2021 Footwear - Determination of hell detachment resistance
- ABNT NBR 13888:2021 Footwear upper construction - Structuring and reinforcement materials – Terminology
- ABNT NBR 16129:2021 Footwear - Determination of marking regions of footwear for physical tests
- ABNT NBR 16453:2021 Footwear - Orientation values
- ABNT NBR 14836:2021 Footwear - Dynamic determination of plantar pressure distribution
- ABNT NBR 14834:2021 Comfort footwear and components - Requirements and tests
- ABNT NBR 14835:2021 Footwear - Determination of the footwear mass
- ABNT NBR 15326:2021 Footwear and artifacts - Determination of the critical points resistance
- ABNT NBR 16036:2021 Determination of comfort in footwear components – Insole
- ABNT NBR 16905:2020 Footwear and artifacts - Orientation limits of restricted substances
- ABNT NBR 15172:2020 Footwear - Terminology
- ABNT NBR 15642:2020 Construction of footwear upper - Synthetic laminated - Requirements to footwear use
- ABNT NBR 10456:2020 Adhesives for footwear and related - Determination of bond strength
- ABNT NBR 15378:2020 Footwear and artifacts - Determination of stitching resistance
- ABNT NBR 16895:2020 Footwear - Determination of the footwear vibration absorption index
- ABNT NBR 15379:2020 Footwear - Determination of the bonding strength of the sidebond
- ABNT NBR 16056:2020 Footwear - Determination of bond strength between the upper and soles
- ABNT NBR 15170:2020 Footwear and components - Verification of aging heat
- ABNT NBR 15322:2020 Footwear - Determination of top piece attachment force in heel
- ABNT NBR 16232:2020 Footwear and upper materials - Determination of wash resistance
- ABNT NBR 11668:2020 Leather - Determination of the finish heat fatness with hot iron
- ABNT NBR 15325:2020 Footwear - Determination of the tensile strength of strips to the outsole
- ABNT NBR 16679:2018 Footwear – Labeling
- ABNT NBR 15687:2016 Footwear - Determination of final resistance of welt adherence at 180°
- ABNT NBR 15686:2016 Footwear - Determination of the fast adhesion of the sole
- ABNT NBR 16473:2016 Comfort in school shoes - Requirements and tests
- ABNT NBR 14839:2015 Footwear - Determination of the footwear pronation index
- ABNT NBR 15642:2014 Emenda 1 :2014 Construction of footwear upper - Synthetic laminated - Requirements to footwear use
- ABNT NBR 15525:2007 Textiles and clothes - Sockets measurement - Standardization for label
- ABNT NBR 15332:2007 Construction inferior of the shoes - Lasting insole - Water behavior
- ABNT NBR 14245:1998 Machines for leather production and shoemaking machinery - Technical manual - Structuring of the contents
4. Lembaga Berwenang.
Ministry of Development, Industry, Trade and Services - Secretariat of Foreign Trade (SECEX)
SECEX adalah unit di bawah Ministry of Development, Industry, Trade and Services yang memiliki tugas dan fungsi terkait pelaksanaan kebijakan perdagangan luar negeri dan manajemen kendali perdagangan. SECEX adalah otoritas yang mengatur portal Siscomex.
Brazilian Institute of the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA)
IBAMA adalah badan federal yang berkaitan dengan Ministry of Environment dan bertanggung jawab untuk melaksanakan Kebijakan Lingkungan Hidup Nasional yang ditetapkan oleh Law No. 6.938, of August 31, 1981. IBAMA melaksanakan berbagai kegiatan untuk pelestarian dan konservasi warisan alam, melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemanfaatan alam sumber daya (air, flora, fauna, tanah, dan lain-lain), termasuk bertanggung jawab untuk pemberian izin ekspor impor yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Associação Brasileira de Normas Técnicas/ Brazilian Association of Technical Standards (ABNT)
ABNT adalah lembaga non-pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengembangan standar sukarela. ABNT mewakili Brasil di Internasional Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) serta dalam forum standardisasi regional.