Pertama, eksportir harus memahami persyaratan hukum untuk TTP yang ditujukan untuk ekspor ke Kanada dan implikasinya pada setiap tahapan proses produksi.
- Baik Undang-Undang (UU) maupun peraturan ditujukan untuk: (i) melindungi konsumen dari pernyataan keliru dalam label dan iklan produk serat tekstil dan (ii) memberdayakan konsumen untuk memilih tekstil berdasarkan kandungan serat. Pedagang tekstil bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan semua informasi terkait label dan iklan.
- Ada tiga larangan yang diberlakukan pada pedagang tekstil, sebagaimana ditentukan dalam UU Pelabelan Tekstil, yaitu: (1) menjual, mengimpor ke Kanada, atau mengiklankan tekstil konsumen tertentu yang tidak diberi label kandungan serat dan identitas pedagang sesuai UU dan peraturan ; (2) membuat pernyataan, dalam iklan, yang tidak sesuai peraturan; dan (3) membuat pernyataan palsu atau menyesatkan mengenai produk serat tekstil melalui pelabelan, iklan, atau modus informasi lain kepada konsumen.
- Peraturan ini berlaku untuk produk tekstil yang diproduksi, diimpor ke, diiklankan, atau dijual di Kanada. Persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan ini menambah ketentuan yang diatur dalam UU Keselamatan Produk Konsumen Kanada (CCPSA).
- Untuk rincian tentang ketentuan mudah terbakar menyangkut produk tekstil dan metode pengujian yang digunakan, silakan merujuk peraturan ini.
- CCPSA berlaku untuk produk tekstil yang diproduksi, diimpor ke, diiklankan, atau dijual di Kanada.
- Ada lima ketentuan utama dari CCPSA, yaitu: (1) larangan umum: barang konsumen yang menimbulkan risiko kesehatan atau keselamatan bagi warga Kanada dilarang diproduksi, diimpor ke, dijual, atau diiklankan di Kanada; (2) informasi tentang keselamatan produk: produsen atau importir dapat diwajibkan untuk memberikan atau memperoleh informasi keselamatan yang menunjukkan bahwa produknya memenuhi persyaratan CCPSA; (3) kemasan dan pelabelan: informasi palsu, menyesatkan, atau menipu di kemasan, label, atau iklan produk konsumen dilarang oleh CCPSA; (4) pelaporan insiden: industri dan pemasok produk diwajibkan untuk melaporkan pada Health Canada, setiap insiden keselamatan produk konsumen atau cacat yang dapat menyebabkan kematian atau dampak kesehatan yang merugikan; dan (5) menyiapkan dan memelihara dokumen: seperti dipersyaratkan CCPSA, dokumen tertentu harus disusun dan dipelihara agar produk yang tidak aman dapat ditelusuri kembali ke sumbernya. Kewajiban ini bersandar pada pihak yang memproduksi, mengimpor, mengiklankan, menjual, atau menguji produk konsumen untuk tujuan komersial.
- HPA melarang dan mengatur "iklan, impor, dan penjualan produk konsumen berbahaya atau berpotensi bahaya." Aturan ini memuat persyaratan tentang keselamatan pakaian tidur anak-anak, termasuk sifat mudah terbakar (lihat Peraturan Pakaian Tidur Anak-Anak).
- Untuk mengetahui persyaratan kemasan dan label produk Anda, lihat tautan yang telah disediakan. Persyaratan ini diberlakukan pada produk konsumen nonpangan yang dijual di Kanada
Yang kedua, mereka harus memperhatikan standar sukarela yang secara umum diterima di Kanada dan berlaku pada TTP, dan potensi manfaat serta implikasi dari penerapan standar semacam itu.
Terdapat beberapa standar sukarela yang diterima secara global dan diakui dalam industri tekstil. Standar tersebut ditetapkan untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa praktik ramah lingkungan dan/atau tanggung jawab sosial dilaksanakan dalam berbagai tahapan produksi.
Walau standar sukarelatidaak umum pada TPT (misalnya, melalui tampilan logo sertifikasi pada produk), konsumen Kanada tetap berminat untuk mengetahui apakah TPT yang akan mereka beli diproduksi sesuai standar lingkungan hidup dan sosial yang berlaku. Standar sosial yang berlaku mencakup kepedulian terhadap kesetaraan gender dan penerapan standar ketenagakerjaan yang diakui secara internasional.
Studi yang dilaksanakan The Business Development Bank of Canada (BDC) mengungkapkan bahwa 60% warga Kanada menganggap mereka adalah konsumen yang etis dan 75% dari konsumen yang disurvei menyatakan mereka bersedia membayar harga premium untuk produk atau jasa produksi perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial.
- Global Organic Textile Standard (GOTS)—standar ini berupaya menetapkan persyaratan yang diakui secara global untuk tekstil organik, yang mencakup penggunaan serat organik bersertifikat dan kepatuhan yang ketat pada kriteria lingkungan dan sosial. Sertifikasi diberikan oleh pihak ketiga melalui inspeksi langsung di lokasi dan berlaku bagi pengolah, produsen, dan pedagang.
- bluesign® standard—standar ini memberlakukan sejumlah kriteria pada seluruh input dalam rantai produksi. Standar ini bertujuan untuk mendukung komitmen berbagai pihak dalam rantai produksi tekstil untuk mengurangi jejak aktivitas industri ini pada ekologi. Di samping menggalakkan praktik ramah lingkungan pada industri tekstil, komponen utama standar ini adalah tidak mengorbankan fungsi, kualitas, atau desain produk melalui penggunaan "teknologi terbaik yang ada" di seluruh rantai produksi.
- SMaRT Consensus Sustainable Product Standards—standar ini diterapkan untuk sejumlah industri, termasuk tekstil dan pakaian, dengan mempertimbangkan kriteria lingkungan, sosial, dan ekonomi.
- Fairtrade—sertifikasi ini menjamin konsumen bahwa pakaian dan tekstil berlogo Fairtrade diproduksi dalam kondisi yang selaras dengan konvensi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization atau “ILO”) dan United Nations Global Compact (UNGC). Standar Fairtrade meliputi larangan mempekerjakan anak dan kerja paksa dalam proses produksi.
- Standar produksi bertanggung jawab dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan global yang melakukan pengadaan secara lokal. Standar yang diatur secara mandiri ini bertujuan meningkatkan kualitas pekerjaan yang berhubungan dengan ekspor dalam rantai pasok, dan beberapa contoh utamanya meliputi Kode Etik BSCI, Inisiatif Perdagangan Etis,dan Perjanjian Kemitraan Industri Pakaian.
- Worldwide Responsible Accredited Production (WRAP)—tim nirlaba independen beranggotakan pakar internasional di bidang kepatuhan sosial, yang berfokus pada kegiatan manufaktur yang aman, legal, manusiawi, dan beretika. Aktivitas utamanya adalah sertifikasi independen yang berfokus pada industri pakaian dan alas kaki.
Penting untuk dicatat bahwa, semua klaim iklan dan label lainnya, tentang tekstil hijau atau ramah lingkungan tunduk pada UU Persaingan Usaha Kanada, serta UU Label dan Kemasan Konsumen dan UU Pelabelan Tekstil. UU Persaingan Usaha melarang perusahaan untuk melakukan praktik pemasaran yang menipu atau menyesatkan.
Bisnis hanya boleh membuat klaim lingkungan yang dibuktikan dan diverifikasi oleh data akurat dan tepercaya. Data ini harus tersedia untuk bagi lembaga penegak hukum apabila diperlukan.
Asosiasi Standar Kanada (Canadian Standards Association atau “CSA”) menerbitkan panduan tentang cara membuat klaim lingkungan yang sesuai dengan UU Persaingan Usaha, serta UU Label dan Kemasan Konsumen dan UU Pelabelan Tekstil. Panduan tersebut,
Klaim Lingkungan: Panduan untuk Industri dan Pengiklan, dapat diakses di www.competitionbureau.gc.ca/eic/site/cb-bc.nsf/eng/02701.html.
Terakhir, eksportir harus memahami pasar ceruk untuk TTP di Kanada dan peluang yang ada bagi sektor TTP Indonesia. Ketiga poin tersebut dijelaskan lebih lanjut di bagian berikutnya.
Pakaian kelas atas dan pakaian yang khusus peruntukannya (specialty apparel)di Kanada, seperti pakaian olahraga, performance apparel, dan pakaian pelindung, adalah pasar ceruk yang penting. Pakaian beretika dan/atau ramah lingkungan yang diproduksi sesuai standar sosial/tenaga kerja dan lingkungan tertentu juga merupakan pasar ceruk. Jumlah konsumen kelas atas Kanada yang berbelanja pakaian kelas atas memang sedikit, namun cukup berpengaruh untuk menjaga agar pasar ceruk ini tetap tumbuh di Kanada. Kelompok konsumen ini mendatangkan puluhan atau ratusan ribu dolar setiap tahunnya ke pasar ceruk, menjadikan pasar tersebut peluang menarik bagi peritel kelas atas.
Konsumen Kanada juga tertarik pada produk dengan cerita yang melatarbelakangi—seperti pakaian yang dibuat oleh koperasi perempuan di mana perempuan berperan penting dalam tata kelolanya. Tekstil Indonesia seperti batik tulis, tenun warisan, dan tekstil tenun tangan ramah lingkungan (handwoven eco-textiles atau “HWET”) adalah lahan kerja pengrajin perempuan yang menggunakan pewarna alami dan teknik produksi kelompok kecil dalam berkarya. Produk tersebut menarik bagi pasar ceruk baik karena kisah yang disampaikan maupun kualitasnya.
Hal yang menarik kelompok konsumen Kanada yang satu ini untuk berbelanja pakaian kelas atas adalah faktor personalisasi. Tidak hanya personalisasi barang yang dibeli, tetapi juga pengalaman belanja itu sendiri, seperti layanan pelanggan yang personal dan mengesankan serta pengaturan belanja pribadi. Di sisi lain, kategori pakaian olahraga merupakan pasar ceruk yang tumbuh berkat gaya hidup aktif konsumen Kanada, yang memicu angka penjualan pakaian atletik mencapai C$ 5,4 miliar pada tahun 2012—naik 5% dari tahun sebelumnya.
Minat konsumen dalam kegiatan olahraga yang semakin populer, seperti lari, bersepeda, American football, dan sepak bola, merupakan pendorong utama di balik pertumbuhan ini. Pasar ceruk yang berkembang di Kanada untuk pakaian kelas atas dan pakaian khusus membuka banyak kesempatan bagi desainer pakaian dan produsen Indonesia, yang siap bersaing secara global dalam menawarkan pakaian yang dibuat dengan bahan, desain, dan proses berkualitas tinggi kepada konsumen Kanada.