Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Gula Kelapa ke Kanada

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Kanada.
Ada tiga lembaga pemerintah di tingkat pusat (federal) yang terlibat dalam penyusunan dan penegakan aturan tentang impor, distribusi, dan penjualan makanan di Kanada.
  • Health Canada adalah lembaga federal yang bertanggung jawab mengembangkan kebijakan, standar, dan peraturan tentang keamanan pangan dan kualitas gizi makanan yang dijual di Kanada. Lembaga ini juga bertanggung jawab untuk menilai aktivitas pemeriksaan makanan yang dilaksanakan oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA).
  • CFIA bertugas menegakkan kebijakan dan standar yang berkaitan dengan keamanan pangan yang disusun oleh Health Canada. Lembaga ini memiliki wewenang untuk mengambil berbagai tindakan penegakan aturan terhadap ketidakpatuhan, termasuk proses peradilan. Meskipun CFIA adalah instansi federal utama yang melakukan pemeriksaan makanan,
  • Canada Border Services Agency (CBSA) adalah badan pemerintah federal yang melakukan pemeriksaan awal terhadap makanan impor di perbatasan Kanada.

Kanada menetapkan sistem penertiban impor berbasis risiko yang kuat untuk makanan yang diimpor ke negara tersebut. Program pemeriksaan impornya dikembangkan menurut standar dan prinsip yang diakui secara internasional dan serupa dengan yang ada di negara-negara maju. CFIA melaksanakan pemeriksaan makanan dan mengambil tindak penegakan hukum tanpa memperhatikan negara asal produk tersebut. Hal ini bisa meningkatkan frekuensi pemeriksaan berdasarkan kasus ketidakpatuhan pada masa lalu. Jika impor suatu produk tergolong tidak patuh, CFIA mengharuskan importir untuk menunjukkan bahwa pengiriman selanjutnya mematuhi peraturan Kanada sebelum produk tersebut dapat memasuki pasar Kanada.

Gula kelapa kadang-kadang disebut gula aren, meskipun gula aren juga dapat merujuk pada gula yang dihasilkan dari jenis pohon kelapa yang berbeda seperti gula kelapa (Arenga pinnata) dan kelapa palmira (Borassus flabellifer). Tidak ada persyaratan wajib yang ditujukan secara khusus untuk impor, distribusi, dan penjualan gula kelapa dan gula aren yang masuk ke dalam negeri. Namun, terdapat persyaratan khusus yang telah diterapkan dan diberlakukan di Kanada bagi jenis gula yang ada pada umumnya. Misalnya, terdapat persyaratan khusus mengenai label bahan pemanis pada kemasan produk yang mengandung aspartame, sucralose acesulfame-potassium, dan neotame. Persyaratan pemberian label khusus juga ada untuk gula alkohol, seperti hidrolisat pati terhidrogenasi, isomalt, laktitol, maltitol, sirup maltitol, manitol, sorbitol, sirup sorbitol, xylitol, dan erythritol. Ada juga persyaratan khusus pada konten dan label produk makanan yang diklaim organik, termasuk gula kelapa organik dan gula aren organik. 

Persyaratan Wajib, yaitu persyaratan mutu yang diatur regulasi dan harus dipenuhi

Persyaratan wajib untuk makanan di Kanada bersifat ketat karena bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen Kanada. Persyaratan tersebut diterapkan baik pada produk makanan dalam negeri maupun impor. Peraturan diberlakukan pada banyak aspek, seperti keamanan pangan, pengemasan, pelabelan, dan keterangan klaim atau pernyataan.
Di bawah ini adalah persyaratan wajib yang berlaku untuk hampir semua produk makanan dan persyaratan khusus yang berlaku untuk produk gula pada umumnya. Gula yang disebut dalam daftar persyaratan di bawah ini adalah semua gula monosakarida dan disakarida, sebagaimana tercantum dalam Food and Drug Regulation (FDR). Bahan-bahan ini diidentifikasi sebagai bahan pemanis, yang menurut FDR adalah “zat aditif makanan yang digunakan untuk memberi rasa manis ke dalam makanan".
 
Keamanan pangan: Undang-Undang Keamanan Pangan Kanada
  • Undang-Undang (UU) Keamanan Pangan Kanada dikembangkan sebagai peraturan yang mencangkup semua aturan berlaku mengenai berbagai jenis produk makanan, termasuk produk pertanian, daging, dan ikan. UU ini menggabungkan persyaratan yang sebelumnya ditetapkan di bawah empat peraturan terpisah: UU Produk Pertanian Kanada, UU Pemeriksaan Ikan, UU Pemeriksaan Daging, dan ketentuan makanan dari UU Label dan Kemasan Konsumen.
  • Persyaratan tersebut diterapkan baik pada produk makanan lokal maupun impor. Penetapan UU tersebut memberikan aturan yang jelas dan konsisten mengenai impor makanan ke Kanada. Undang-undang tersebut meningkatkan pengendalian impor melalui dua cara: 1) mencegah makanan yang berpotensi tidak aman memasuki Kanada dan 2)  menjamin tanggung jawab para importir atas keamanan makanan yang mereka impor ke Kanada.
  • Terdapat empat persyaratan utama yang disoroti oleh CFIA pada situs web mereka mengenai impor produk makanan olahan ke Kanada, termasuk gula:
  • “Tingkat mutu minimal atau standar identitas;
  • Wadah yang sesuai;
  • Pemberian label yang benar; dan
  • Makanan olahan harus sehat, berfaedah, layak untuk dikonsumsi manusia, dibuat dari bahan baku yang sehat, dan dikemas dalam kondisi bersih. ”
  • Perhatikan bahwa persyaratan nomor 1-3 diuraikan lebih lanjut dalam bagian Persyaratan Pemberian Label Khusus Makanan pada Alat Pelabelan Industri.
  • Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Direktorat Makanan
 
Pemberian Label MakananUU Keamanan Pangan Kanada dan Peraturan Pemberian Label Nutrisi
  • Health Canada dan CFIA bertanggung jawab atas pelabelan makanan di Kanada. CFIA juga mengelola peraturan non-kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan pengemasan makanan, pelabelan, dan periklanan.
  • Pemberian label nutrisi telah diwajibkan pada sebagian besar label makanan sejak Peraturan Makanan dan Obat-obatan (Food and Drug Regulation) diubah pada tahun 2002.
  • Mengenai persyaratan pemberian label makanan, silahkan lihat Alat Pelabelan Industri.
  • Persyaratan pelabelan makanan terdiri dari persyaratan pelabelan pokok, klaim dan pernyataan, serta persyaratan pelabelan khusus makanan. Pelabelan pokok harus dilakukan untuk semua jenis makanan. Produsen/pembuat makanan harus memasukkan persyaratan pokok berikut ini ketika memberikan label pada produk mereka: label dwibahasa (dalam bahasa Inggris dan Prancis), nama umum makanan tersebut, negara asal, petunjuk tanggal dan penyimpanan, identitas dan alamat bisnis perusahaan, informasi/deklarasi makanan iradiasi, daftar komposisi dan alergen, berat bersih, label nutrisi, bahan pemanis, bahan aditif, fortifikasi, tingkat mutu, dan standar identitas.
Makanan Organik: Peraturan Produk Organik dan Pelabelan Makanan untuk Industri—Klaim Organik
  • Peraturan tersebut menjelaskan definisi produk organik di Kanada dan menetapkan aturan tentang penggunaan logo organik pada produk organik. Peraturan tersebut juga mengatur klaim organik, termasuk klaim organik yang diizinkan dan tidak diizinkan.
  • Untuk persyaratan dan prosedur permohonan, negosiasi, dan penentuan pengaturan kesetaraan organik antara Kanada and Indonesia, lihat pada Pengaturan Kesetaraan.
Pemberian Label Gizi: Peraturan Makanan dan Obat-obatan
  • Gula harus dinyatakan sebagai “gula” dengan nilai totalnya pada tabel Kandungan Gizi. Hal ini berlaku untuk semua jenis gula, termasuk sukrosa, fruktosa, glukosa, glukosa-fruktosa, maltosa.
Pelabelan bahan pemanis buatan untuk produk siap pakai yang mengandung aspartam, sucralose acesulfame-potassium, dan neotam
Bahan pemanis tambahan (table top sweetener) yang mengandung aspartam, sucralose acesulfame-potassium, dan neotam harus menampilkan informasi berikut pada labelnya:
  • Tabel Kandungan Gizi
  • Pernyataan pada sisi tampilan utama kemasan bahwa makanan tersebut mengandung atau dipermanis dengan aspartam, sucralose, acesulfame-potassium, dan/atau neotam.
  • Pernyataan yang menyatakan tingkat kemanisan per porsi, yang disampaikan dalam bentuk jumlah gula yang dibutuhkan untuk menghasilkan tingkat kemanisan yang setara,         dikelompokkan dengan komposisi bahan.
  • Pernyataan yang menetapkan kandungan aspartam, sucralose, acesulfame-potassium, dan/atau neotam yang dinyatakan dalam ukuran miligram per porsi, dikelompokkan dengan komposisi bahan. Namun, pernyataan tersebut tidak boleh muncul dalam tabel Kandungan Gizi. 
  • Pernyataan tentang aspartam, yang dikelompokkan dengan komposisi bahan, berkaitan dengan efek aspartam yang mengandung fenilalanin.
  • Dikenal juga sebagai poliol, gula alkohol adalah jenis bahan aditif makanan yang biasanya digunakan sebagai bahan pemanis dan pemberi tekstur/peningkat volume bulking agent. Gula alohol berikut ini dapat digunakan sebagai bahan aditif makanan di Kanada: sari pati hidrolisat terhidrogenasi, isomalt, laktitol, maltitol, sirup maltitol, manitol, sorbitol, sirup sorbitol, xylitol, dan erythritol. Penggunaan salah satu gula alkohol di atas harus dinyatakan dalam tabel Kandungan Gizi, dinyatakan dalam gram per ukuran saji. 
Tingkat kemurnian minimum untuk bahan pemanisPerat uran Makanan dan Obat-obatan  
  • Peraturan Makanan dan Obat-Obatan mewajibkan gula harus mengandung minimum 99,8% sukrosa. Peraturan tersebut juga mengharuskan bahwa Gula Merah, Gula Kuning, atau Gula Emas harus memiliki batas maksimum 4,5% kadar air dan 3,5% abu sulfat untuk Gula Merah, Gula Kuning, atau Gula  Emas. 
 

Persyaratan Pembeli, yaitu persyaratan tidak wajib tetapi diminta oleh pembeli

Gula kelapa/aren semakin populer di pasar internasional, termasuk Kanada. Jenis gula ini dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat dibanding gula putih konvensional (yang diekstrak dari gula tebu dan bit). Indeks Glikemik (IG) gula kelapa diklaim rendah (35) dibanding gula putih konvensional dari tebu (65) dan dengan demikian, beberapa pihak menganggapnya lebih cocok untuk penderita diabetes.

Konsumen Kanada pada umumnya berhati-hati terhadap pilihan makanan yang mereka buat. Meskipun pilihan makanan sehat bukanlah tren baru dalam perilaku konsumen di Kanada, popularitas produk berorientasi kesehatan di kalangan konsumen tidak mengalami penurunan. Menurut studi Business Development Bank of Canada (BDC) pada tahun 2016 mengenai Lima Tren Konsumen Pengubah Keadaan, popularitas produk dan layanan yang berorientasi kesehatan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa tren utama pada makanan adalah “sumber alami” yang mengacu pada, antara lain, makanan organik, makanan alami, dan makanan yang ditujukan untuk pengaturan pola makan (diet). Temuan ini menunjukkan bahwa pasar Kanada terlihat menjanjikan bagi produsen/eksportir gula yang memilih untuk membuat produk mereka secara alami, organik, atau dengan cara yang dimaksudkan untuk memenuhi pengaturan diet tertentu (misalnya, diabetes dan intoleransi gluten).

Setiap klaim yang bersifat organik, alami, atau yang termasuk pengaturan diet harus didukung oleh logo sertifikasi yang ditempel pada kemasan produk yang dapat diverifikasi dan mewakili klaim tersebut. Agar dapat membuat klaim tersebut untuk produk mereka, produsen/eksportir gula Indonesia harus mengadopsi standar sukarela yang dapat diverifikasi melalui lembaga penilai kesesuaian pihak ketiga yang menyediakan sertifikasi.

Salah satu cara paling umum bagi produsen/eksportir gula adalah dengan mengadopsi standar sukarela internasional yang menggabungkan keberlanjutan lingkungan dan praktik produksi yang bertanggung jawab secara sosial. Ada lebih dari 40 standar keberlanjutan sukarela yang dapat diterapkan ke gula menurut International Trade Center. Dari aspek daya saing perdagangan, langkah mengadopsi standar tersebut dapat menguntungkan produsen/eksportir Indonesia maupun importir Kanada karena produk tersebut menjadi lebih kompetitif dalam beberapa segmen pasar Kanada. Beberapa sertifikasi yang diakui secara global dalam produksi pangan dari sektor pertanian berkelanjutan, termasuk gula, adalah Fairtrade, Alliance for Water Stewardship, IFOAM Organics International (bahan organik), dan Bonsucro. Tiga sertifikasi pertama dikembangkan untuk berbagai jenis tanaman pertanian, namun sertifikasi Bonsucro dikembangkan eksklusif untuk mendukung produksi tebu yang berkelanjutan. Meskipun demikian, sertifikasi-sertifikasi tersebut memiliki tujuan menyeluruh yang sama — untuk memperkenalkan, meningkatkan, dan/atau memperkuat keberlanjutan lingkungan dan/atau praktik yang bertanggung jawab secara sosial dalam berbagai tahap rantai pasok produk, termasuk tanaman budidaya pertanian. Di bawah ini adalah beberapa contoh standar sukarela yang berfokus pada praktik keberlanjutan dan/atau tanggung jawab sosial yang berlaku untuk industri gula dan tanaman pertanian lainnya:

  • Bonsucro — Awalnya dinamakan Better Sugarcane Initiative, Bonsucro adalah jaringan global petani/produsen tebu, pengolah, perantara, pembeli, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rantai pasok tebu. Melalui jaringan ini, para pemangku kepentingan diberi sarana dan platform yang diperlukan agar berhasil dalam meningkatkan praktik keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dalam operasi mereka. Bonsucro mengembangkan skema sertifikasi berdasarkan dua buah standar, yaitu: Produksi dan Lacak Balak. Standar Produksi mempromosikan tiga aspek keberlanjutan, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi. Standar tersebut membantu petani dan pabrik tebu mengukur produktivitas mereka sambil membantu mereka mengukur dampak utama lingkungan dan sosial. Di sisi lain, Standar Lacak Balak mempromosikan keberlanjutan lingkungan dan praktik tanggung jawab sosial “dari produksi bahan baku hingga konsumsi." Standar tersebut juga memberikan jaminan bahwa perusahaan dapat melacak kembali klaim kepatuhannya di seluruh rantai pasok. Kunjungi Halaman Situs Bonsucro untuk mempelajari lebih lanjut mengenai proses sertifikasi mereka.
  • Fairtrade Labelling Organizations International (FLO) — FLO adalah organisasi global yang berusaha meningkatkan kondisi kerja petani dan pemberdayaan ekonomi. FLO berusaha mencapai hal tersebut dengan menetapkan standar yang, di antaranya, memungkinkan petani untuk memperoleh harga yang dapat mendukung keberlanjutan produksi tanaman mereka. Standar ini juga menyediakan pilihan pembiayaan di muka bagi petani yang membutuhkannya dan memungkinkan mereka untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui penyediaan Premi Fairtrade tambahan. FLO mengembangkan enam jenis standar yang melayani berbagai pemangku kepentingan di sepanjang rantai pasok. Standar-standar yang dapat diterapkan pada industri gula adalah Standar untuk Organisasi Produsen Kecil, Standar Tenaga Kerja, Standar untuk Kontrak Produksi, Standar Perdagangan, dan Standar Iklim. Selain standar tersebut, terdapat Fairtrade Sugar Program yang membuka kesempatan bagi petani gula untuk berhubungan dengan pengusaha yang ingin membeli “produk gula yang diperdagangkan secara adil dan berkelanjutan” untuk lini produk mereka. Untuk informasi lebih lanjut mengenai standar mereka dan Fairtrade Sugar Program serta proses sertifikasinya. 
  • Alliance for Water Stewardship (AWS) — AWS memberikan sertifikasi pada perusahaan dan lembaga berdasarkan kepatuhan terhadap Standar Pengelolaan Air Internasional (yaitu, standar AWS). Sertifikasi dilakukan secara independen oleh lembaga penilai kesesuaian yang telah diakreditasi oleh AWS. Standar AWS merupakan kerangka kerja yang dapat digunakan untuk membantu perusahaan atau lembaga memahami bagaimana penggunaan airnya berdampak pada lingkungan.  Standar tersebut dikembangkan berdasarkan empat nilai—keseimbangan air yang berkelanjutan, kualitas air yang baik, area penting yang berhubungan dengan air sehat, dan tata kelola air yang baik—dan dirancang untuk memungkinkan agar perusahaan terus meningkatkan praktik pengelolaan air mereka. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web AWS.
  • IFOAM Organics International — IFOAM adalah satu-satunya organisasi internasional yang menghubungkan para pemangku kepentingan dalam industri organik. Organisasi ini bekerja untuk mencapai “keberlanjutan yang sebenarnya di bidang pertanian, dari lapangan, melalui rantai nilai sampai ke konsumen.” Mereka berusaha mewujudkannya dengan cara membangun kesadaran publik, mengadvokasi kebijakan berkelanjutan, dan membangun kapasitas petani untuk beralih ke pertanian organik. Salah satu sarana yang digunakan untuk mencapainya adalah Standar IFOAM, yang dikembangkan sebagai standar organik yang dapat diterapkan di seluruh dunia. Standar IFOAM meliputi semua aspek yang dipersyaratkan, yaitu persyaratan umum produksi pertanian dan periode konversi, persyaratan produksi tanaman dan persyaratan untuk pengumpulan produk liar, persyaratan produksi hewan (termasuk pemeliharaan lebah), persyaratan pemrosesan dan penanganan, persyaratan keadilan sosial, dan persyaratan pemberian label. Standar Keluarga IFOAM berisi daftar standar tingkat nasional yang disahkan secara resmi oleh Organic Movement sebagai standar organik. Pengesahan didasarkan pada penilaian kesetaraan standar terhadap  Common Objectives and Requirements of Organic Standards (COROS) milik IFOAM. Peraturan Organik Kanada terdaftar di antara Standar Keluarga IFOAM. Untuk informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi organik, kunjungi situs web IFOAM Organics International.
  • Ethical Trading Initiative (ETI) — ETI adalah inisiatif berbasis anggota yang menggandeng perusahaan untuk bersama-sama menghadapi dan mengatasi tantangan terkait etika perdagangan. Penggunaan logo ETI mewakili komitmen perusahaan untuk melindungi hak-hak pekerja dengan mematuhi Aturan Dasar Praktik Ketenagakerjaan ETI, yang disusun berdasarkan standar ILO. Aturan Dasar Praktik Ketenagakerjaan memuat ketentuan tentang kebebasan untuk memilih pekerjaan, kebebasan berserikat dan melakukan perundingan bersama, jaminan kondisi kerja yang aman dan bersih, larangan menggunakan pekerja di bawah umur, pembayaran upah sesuai untuk kebutuhan hidup yang layak, jam kerja tidak berlebihan, tidak ada diskriminasi, pekerjaan tetap, dan larangan terhadap perlakuan kasar atau tidak manusiawi.
 
Gula Kelapa
  • Persyaratan Pembeli, yaitu persyaratan tidak wajib tetapi diminta oleh pembeli
  • Persyaratan Ceruk Pasar, yaitu persyaratan yang diminta oleh masyarakat khusus
Ekspor produk lainnya ke Kanada

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Kanada)

Tautan Terkait