Negara-negara utama yang menjadi sumber impor ikan dan produk perikanan Kanada adalah AS, China, Chili, Norwegia, dan Vietnam dengan pangsa impor berkisar dari 14% sampai 2% pada tahun 2015. AS telah menjadi eksportir ikan terbesar ke Kanada, namun pangsa impor ikan Kanada dari AS turun dari 21% menjadi 14% pada periode 2005-2015. Sebaliknya, Chili, Norwegia, dan Vietnam mengalami peningkatan dalam hal pangsa impor Kanada sementara pangsa China relatif tetap stabil di angka 10 persen. Kelompok ikan utama menurut produk HS yang diimpor ke Kanada dari dunia adalah fillet dan daging ikan lainnya (dicincang maupun tidak), segar, dingin atau beku (HS 0304). Impor Kanada untuk kelompok produk ini tumbuh dari USD 275 juta pada tahun 2005 dan mencapai puncaknya yaitu senilai USD 617 juta pada tahun 2014, sebelum sedikit turun lagi ke angka USD 561 juta pada tahun 2015 (UN Comtrade, 2015).
Walaupun Indonesia telah menjadi sumber impor ikan bagi Kanada, pangsa impor Kanada untuk komoditas ini dari Indonesia tidak beranjak dari di bawah 1% selama periode 2005-2015. Selain itu, impor ikan Kanada dari Indonesia agak labil baik dari segi nilai perdagangan maupun volume. Sebagai contoh, penurunan besar dalam hal nilai impor tercatat pada tahun 2010. Namun demikian, secara keseluruhan periode 2005-2015 menunjukkan tren positif, dengan peningkatan nilai impor dari USD 4,1 juta pada tahun 2005 menjadi USD 11,3 juta di tahun 2015 (UN Comtrade, 2015). Sejalan dengan impor terbesar Kanada untuk produk ikan dunia, impor ikannya dari Indonesia juga sebagian besar berupa fillet dan daging ikan lainnya (dicincang maupun tidak), segar, dingin atau beku. Kelompok produk ini telah menjadi pendorong utama ekspor ikan Indonesia ke Kanada, yang tumbuh dari USD 3,3 juta (2005) menjadi USD 9,1 juta (2015) dengan nilai tertinggi tercatat USD 9,8 juta pada tahun 2013 (UN Comtrade, 2015). Sementara itu, nilai impor Kanada untuk kelompok produk ikan lainnya dari Indonesia tergolong masih relatif kecil (UN Comtrade, 2015).
Persyaratan Wajib
Terdapat sejumlah instansi pemerintah federal yang mengatur dan melaksanakan kebijakan dan peraturan terkait impor komersial ikan dan produk perikanan ke Kanada. Instansi tersebut antara lain CFIA, CBSA, dan Departemen Kesehatan Kanada (Health Canada). Setiap instansi memiliki mandatnya masing-masing:
- CFIA memberlakukan semua standar kesehatan dan keselamatan di bawah Peraturan Perundangan tentang Makanan dan Obat Kanada dan juga mengelola peraturan lain di luar kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan kemasan makanan, pelabelan, dan iklan. Mengenai impor ikan ke Kanada, CFIA melaksanakan Program Pemeriksaan Ikan untuk menghindari adanya ikan dan produk ikan tidak aman, tidak sehat, atau tidak diberi label dengan tepat yang dijual di Kanada. Informasi dan sumber lebih lanjut terkait Program Pemeriksaan Ikan tersedia di situs CFIA;
- CBSA memberlakukan hukum dan peraturan bea cukai serta mengatur tata kelola perbatasan terkait orang dan barang yang masuk ke Kanada. Instansi ini bertanggung jawab melaksanakan kebijakan dan peraturan mengenai impor makanan di berbagai pintu masuk ke negara itu, termasuk melakukan pemeriksaan awal impor makanan. CBSA juga memberikan informasi mengenai proses impor barang komersial ke Kanada kepada importir di negara itu. Informasi yang diberikan adalah untuk melengkapi persyaratan yang ditetapkan undang-undang (UU), peraturan, dan kerangka acuan yang ada mengenai impor yang diawasi oleh instansi pemerintah terkait di Kanada. Panduan langkah demi langkah mengenai impor barang niaga ke Kanada dapat diakses di situs CBSA; dan
- Health Canada menetapkan standar keselamatan dan kualitas gizi makanan yang dijual di Kanada, yang kemudian dilaksanakan oleh CFIA. Health Canada, bersama CFIA, juga bertanggung jawab atas pemberian label makanan di negara tersebut.
Tipe Peraturan | Nama dan Tautan ke UU/Peraturan/Pedoman | Keterangan |
Ketentuan Umum tentang Makanan | UU Makanan dan Obat Peraturan Makanan dan Obat UU Makanan yang Aman untuk Warga Kanada Pedoman Zat Aditif yang Diizinkan pada Ikan dan Produk Ikan |
§ UU dan peraturan ini dilaksanakan oleh Health Canada, yang bertanggung jawab menetapkan standar keselamatan dan kualitas gizi makanan yang dijual di Kanada. CFIA melaksanakan seluruh standar kesehatan dan keselamatan yang berada di bawah Peraturan Makanan dan Obat. § UU Makanan yang Aman untuk Warga Kanada dimaksudkan untuk memberikan perlindungan pada konsumen dengan menyasar paktik-praktik tak aman; menerapkan sanksi lebih berat untuk kegiatan yang berisiko membahayakan kesehatan dan keselamatan; memberikan kontrol yang lebih baik terhadap impor; memperkuat kebertelusuran makanan; dan menetapkan rezim pemeriksaan yang lebih konsisten pada seluruh komoditas pangan. UU ini mengonsolidasikan sejumlah peraturan perundangan yang disusun pada waktu yang berbeda beberapa dekade yang lalu. Peraturan perundangan yang kini tercakup dalam UU Makanan yang Aman untuk Warga Kanada adalah UU Produk Pertanian Kanada, UU Pemeriksaan Ikan, UU Pemeriksaan Daging, dan ketentuan makanan dari UU Label dan Kemasan Konsumen § Pedoman Zat Aditif yang Diizinkan pada Ikan dan Produk Ikan hanya berfungsi sebagai panduan tentang penggunaan zat aditif pada ikan dan produk ikan yang dipasarkan di Kanada. Dokumen tersebut memberikan panduan, antara lain, mengenai kadar maksimum dan jenis zat aditif yang diizinkan. |
Label Makanan | UU Label dan Kemasan Konsumen Peraturan Label dan Kemasan Konsumen Peraturan Label Angka Kandungan Gizi Label Makanan untuk Industri - Ikan dan Produk Ikan |
§ Baik Health Canada maupun CFIA bertanggung jawab atas pemberian label makanan di Kanada. CFIA juga melaksanakan peraturan di luar bidang kesehatan dan keselamatan yang mengatur kemasan makanan, pelabelan, dan iklan. § Label nilai kandungan gizi telah ditetapkan wajib untuk dicantumkan pada sebagian besar label makanan sejak Peraturan Obat dan Makanan diubah pada tahun 2002. Label gizi juga harus mencantumkan alergen, bahan perekat, dan pernyataan kandungan senyawa sulfit. § Untuk mengetahui persyaratan label produk Anda, lihat Perangkat Label Industri. |
Produk Organik | Peraturan Produk Organik Label Makanan untuk Industri - Klaim Organik |
§ Peraturan-peraturan ini mengatur produk organik di Kanada dan menetapkan aturan tentang penggunaan logo organik pada produk organik. Hal tersebut juga mengatur klaim organik, termasuk klaim organik mana yang diizinkan dan mana yang tidak. § Untuk persyaratan dan prosedur terkait penerapan, negosiasi, dan penetapan pengaturan kesetaraan organik antara Kanada dan Indonesia, lihat Pengaturan Kesetaraan. |
Pelestarian Lingkungan Hidup | UU Pelestarian Lingkungan Hidup Kanada UU Penilaian Lingkungan Hidup Kanada |
Petani dan pengolah ikan juga perlu mematuhi peraturan ini untuk memastikan bahwa proses produksinya memenuhi standar perlindungan lingkungan di Kanada, sebagai negara tujuan ekspor. |
Pengendalian Hama | UU Produk Pengendalian Hama |
UU ini diterapkan oleh Health Canada untuk menjaga kesehatan manusia dan melestarikan lingkungan hidup. Aturan-aturan di dalamnya menentukan pestisida mana yang berterima untuk digunakan dan cara penggunaannya. |
Sumber: CFIA; Health Canada; dan Environment and Climate Change Canada.
Persyaratan Teknis
Di samping mematuhi peraturan perundangan Kanada yang berlaku bagi semua item pangan yang diimpor ke negara itu, eksportir Indonesia harus memenuhi seluruh persyaratan teknis untuk ikan dan produk ikan yang diimpor untuk tujuan komersial ke Kanada. Berikut adalah persyaratan teknis yang lazim diberlakukan untuk impor ikan dan produk ikan ke Kanada:
Persyaratan Teknis | Acuan | Keterangan |
---|---|---|
Pengontrolan Proses | Panduan - Informasi Teknis Pengontrolan Proses | Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk kemasan kaleng dan siap makan (RTE) diproses secara memadai dan aman untuk disimpan selama umur penyimpanan produk. Produk RTE meliputi produk ikan yang siap konsumsi: (1) entah dengan dicairkan dan dipanaskan kembali atau (2) tanpa harus dimasak (yaitu: salmon dingin asap, kaviar). Eksportir perlu mengonfirmasi apakah produk ikan sudah dimasak atau masih mentah ke pihak produsen. Jika produk dimasak atau dianggap tergolong RTE, keterangan pengontrolan proses harus disiapkan. |
Standar Produk | Standar and Metode | Ada sejumlah standar yang berlaku untuk ikan berdasarkan jenis produknya (yaitu, kalengan, segar, dan beku). Standar produk menetapkan, antara lain, kondisi minimum yang masih dapat diterima berkenaan dengan noda, dekomposisi, dan kondisi yang tidak kondusif bagi kesehatan. Standar tersebut juga menjelaskan metode yang digunakan untuk menentukan sejauh mana suatu produk masih bisa diterima. |
Pelabelan Makanan untuk Ikan dan Produk Ikan | Nama Umum | Persyaratan ini menekankan penggunaan nama umum yang berterima di Kanada untuk ikan dan produk ikan ekspor. Eksportir harus memastikan bahwa nama umum yang digunakan untuk produk ekspor diterima oleh pihak berwenang Kanada. Untuk memenuhi persyaratan ini, eksportir dapat meminta konfirmasi mengenai nama umum yang diterima dari importir Kanada atau merujuk pada Daftar Ikan CFIA. Daftar ini merupakan alat yang mencantumkan nama umum ikan dalam bahasa Inggris dan Perancis dengan cara, antara lain, memasukkan nama ilmiah atau Nomor Seri Taksonomi. |
Pelabelan Makanan untuk Ikan dan Produk Ikan | Negara Asal | Negara asal harus tercantum jelas pada label semua ikan dan produk ikan yang diimpor di Kanada. Dalam konteks ini, negara asal mengacu pada negara tempat perubahan signifikan terakhir dilakukan pada produk. |
Pelabelan Makanan untuk Ikan dan Produk Ikan | Mutu, Ukuran, Kelas, Cacah, dan Kadar Air Keterbacaan dan Lokasi Penempatan |
Persyaratan ini menyoroti kebutuhan akan informasi tentang nama umum, jumlah neto, mutu, ukuran, cacah, dan kadar air dari ikan atau produk ikan yang akan ditampilkan dengan cara tertentu pada kemasan konsumen. Selain itu, mutu, ukuran, kelas, cacah, dan kadar air dari produk ikan tertentu harus muncul pada panel tampilan utama. Situs CFIA memuat daftar nama produk ikan dan jenis informasi yang perlu ditampilkan. |
Pelabelan Makanan untuk Ikan dan Produk Ikan | Kontainer Pengiriman Ikan dan Produk Ikan | Terdapat persyaratan informasi khusus yang harus dicantumkan pada label kontainer pengiriman (karton induk) untuk ikan dan produk ikan. |
Pelabelan Makanan untuk Ikan dan Produk Ikan | Tanda Kode | Karton dan kotak yang digunakan untuk mengangkut ikan dan produk ikan impor harus ditandai dengan kode tertentu. Persyaratan ini juga berlaku pada wadah ikan kedap udara bersegel yang telah disterilkan. Inspektur CFIA harus dibekali dengan pemahaman tentang arti tanda kode yang digunakan pada karton/kotak/wadah. |
Sumber: CFIA, 2015.
Pemerintah Kanada, bekerja sama dengan negara-negara mitra, telah melakukan upaya untuk mengurangi proses inspeksi barang impor melalui sejumlah Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau "MoU") atau Perjanjian Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Agreement atau "MRA") dengan negara lain. Pada tahun 2002, sebuah MRA tentang Sistem Inspeksi dan Pengontrolan Ikan dan Produk Perikanan ditandatangani antara CFIA dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Departemen Kelautan dan Perikanan (yang kemudian berganti nama menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan). Melalui perjanjian ini, Pemerintah Kanada dan Indonesia bermaksud meningkatkan efisiensi di bidang mana pun yang memungkinkan, dan mengurangi duplikasi upaya penerapan sistem inspeksi dan pengontrolan ikan dan produk perikanan. Perjanjian tersebut mencakup "ikan dan produk perikanan" di mana istilah "ikan" yang digunakan dalam Perjanjian ini meliputi "ikan bersirip, krustasea, moluska, dan bentuk lain dari kehidupan hewan akuatik yang mana hewan tersebut dimaksudkan untuk konsumsi manusia" (CFIA, 2002)
Standar Sukarela
Ada kalangan pembeli di Kanada yang berkepentingan untuk memastikan bahwa langkah-langkah keberlanjutan sukarela diterapkan secara konsisten oleh pembudidaya dan pengolah ikan Indonesia. Berikut adalah sejumlah langkah sukarela umum yang terkait dengan keselamatan makanan, manajemen keberlanjutan pangan, dan kinerja sosial yang dapat diterapkan oleh petani dan pengolah ikan di Indonesia:
- Marine Stewardship Council (MSC) ─ Standar Perikanan MSC berlaku untuk tangkapan liar atau ikan air tawar dan mencakup tiga aspek ini: stok ikan berkelanjutan, meminimalkan dampak lingkungan, dan pengelolaan yang efektif. Selain standar perikanan, organisasi ini mengembangkan Standar Rantai Penelusuran MSC yang berlaku untuk semua perusahaan yang terlibat dalam rantai pasokan yang menangani dan menjual produk bersertifikat MSC.
- Aquaculture Stewardship Council (ASC) ─ ASC mengembangkan delapan standar yang berlaku pada ikan budidaya, bivalvia, dan seriola/cobia. Standar ikan budidaya berlaku untuk salmon budidaya, tilapia, patin, ikan trout, dan abalone. Informasi tentang masing-masing standar khusus spesies dapat diperoleh dari Standar, Sertifikasi, dan Akreditasi ASC. Bermitra dengan MSC, ASC juga memiliki Standar Rantai Penelusuran MSC/ASC.
- Best Aquaculture Practices (BAP) ─ Skema sertifikasi ini, yang merupakan bagian dari Global Aquaculture Alliance (GAA), menetapkan standar sukarela untuk fasilitas budidaya perairan yang terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, kesejahteraan satwa, keselamatan makanan, dan kebertelusuran. Skema ini berlaku untuk ikan budidaya, udang kecil, dan udang biasa air tawar.
- GLOBALG.A.P. Aquaculture Standard ─ Standar ini menetapkan langkah-langkah kepatuhan hukum, keselamatan makanan, kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja, kesejahteraan satwa, serta pelestarian lingkungan dan ekologi. Standar ini mengambil pendekatan holistik dengan melihat keseluruhan rantai produksi, dari pemasok induk, bibit, dan benih hingga ke tahap pemeliharaan, panen, dan pengolahan.
- Friend of the Sea (FoS) ─ organisasi ini memberikan sertifikasi pada produk yang berasal dari perikanan lestari dan budidaya perairan. Contoh produk ini mencakup minyak ikan Omega-3, tepung ikan, dan pakan ikan. FoS menetapkan kriteria keberlanjutan dan persyaratan sertifikasi yang sesuai dengan Pedoman FAO tentang Ekolabel Ikan dan Produk Perikanan dari Perikanan Tangkap di Laut. Sertifikasi FoS hanya diberikan pada produk yang berasal dari "stok yang tidak dieksploitasi secara berlebihan," yang tercantum dalam Pedoman FAO tersebut di atas. Silakan kunjungi Sertifikasi FoS untuk informasi lebih lanjut.
- Monterey Bay Aquarium Seafood Watch ─ Seafood Watch membantu konsumen dan bisnis memilih boga bahari yang ditangkap atau dibudidayakan dengan cara yang melestarikan lingkungan. Organisasi ini menawarkan kemitraan dengan berbagai bisnis di industri makanan laut (misalnya, restoran, pengecer, pemasok makanan laut) yang bersedia berkomitmen untuk hanya menjual boga bahari bertanggung jawab terhadap lingkungan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di tautan berikut: Seafood Watch - Menjadi Mitra.
- Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) – ini adalah sistem manajemen risiko yang mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya terkait keselamatan makanan di seluruh rantai suplai.
- FSSC 22000 Food Safety System – skema sertifikasi ini berfokus pada keselamatan produk selama proses pembuatan, yang didasarkan pada ISO 22000 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Makanan.
- Aturan Makanan Aman dan Berkualitas (Safe Quality Food atau "SQF") – program sertifikasi ini berlaku untuk produsen utama, pengolah, distributor, dan pialang yang ingin menerapkan langkah-langkah keselamatan makanan secara sistematis dari tahap produksi hingga produk sampai di tangan konsumen.
- Keluarga ISO 22000 – secara umum, sertifikasi ini ditujukan untuk mengelola keselamatan makanan. Keluarga standar ini memuat pedoman mengenai manajemen keselamatan makanan, kebertelusuran, pembuatan makanan, pertanian, katering, pembuatan kemasan makanan, dan panduan audit serta badan sertifikasi.
- ISO 9001: 2015 – skema sertifikasi ini berfokus pada persyaratan umum sistem manajemen mutu yang akan diterapkan oleh setiap organisasi yang perlu menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menghasilkan barang dan/atau jasa yang memenuhi kebutuhan pelanggan dan persyaratan UU serta peraturan yang berlaku.
- ISO 14001: 2015 – standar ini menetapkan persyaratan bagi setiap organisasi yang berusaha untuk secara sistematis mengelola tanggung jawab lingkungannya.