- Badan Layanan Perbatasan Kanada (Canadian Border Service Agency atau “CBSA”), Dinas Kesehatan Kanada (Health Canada), serta Badan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kanada (Environment and Climate Change Canada atau ECCC). CBSA adalah instansi federal yang bertugas melaksanakan inspeksi awal untuk barang impor di perbatasan Kanada.
- Health Canada bertanggung jawab menyusun kebijakan, standardisasi, dan peraturan berkenaan dengan syarat-syarat keamanan produk konsumen di Kanada. Instansi ini juga bertanggung jawab untuk menyediakan informasi publik mengenai penarikan dan peringatan tentang produk konsumen, termasuk tas dan kontainer.
- ECCC merupakan instansi pemerintah federal yang mempunyai program-programnya fokus pada “meminimalkan ancaman polusi bagi warga Kanada dan lingkungan di sekitarnya.” Untuk melaksanakan mandat tersebut, ECCC menyusun dan menjalankan berbagai keputusan dan dan peraturan.
- Keamanan produk, diatur dengan Undang-Undang (UU) Keselamatan Produk Konsumen Kanada (Canada Consumer Product Safety Act atau CCPSA):
- CCPSA mendefinisikan produk konsumen sebagai “produk, termasuk komponen, bagian, atau aksesorisnya, yang dapat dianggap secara wajar didapatkan oleh individu untuk digunakan dalam tujuan non-komersial, antara lain keperluan rumah tangga, rekreasi, maupun olahraga, yang termasuk juga kemasannya.”[1] CCPSA berlaku untuk sebagian besar produk konsumen, termasuk tas konsumen seperti tas punggung/tas ransel dan tas perlengkapan olahraga yang diproduksi, diimpor, diiklankan, atau dijual di Kanada.
- Terdapat lima ketentuan utama dalam CCPSA[2] yaitu:
- larangan umum: barang-barang konsumen yang menimbulkan risiko keselamatan dan kesehatan bagi warga Kanada dilarang diproduksi, diimpor, dijual, dan diiklankan di Kanada;
- informasi mengenai keamanan produk: produsen atau pengimpor dapat diwajibkan untuk menyediakan atau memperoleh informasi keselamatan yang menunjukan bahwa produk-produk tersebut memenuhi persyaratan CCPSA;
- kemasan dan pelabelan: informasi palsu, menyesatkan, atau menipu yang tedapat pada kemasan, label, atau iklan produk konsumen dilarang oleh CCPSA;
- pelaporan insiden: industri dan pemasok barang diwajibkan untuk melaporkan ke Health Canada setiap insiden keselamatan produk konsumen atau cacat yang dapat menyebabkan kematian atau dampak kesehatan yang merugikan, dan
- menyiapkan dan memelihara dokumen: sebagaimana dipersyaratkan oleh CCPSA, dokumen tertentu harus dipersiapkan dan dipelihara agar produk yang tidak aman dapat dilacak kembali asal-usulnya. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memproduksi, mengimpor, mengiklankan, menjual, atau menguji produk konsumen untuk kepentingan komersial.
- Pengontrolan bahaya mudah terbakar pada tas dari bahan tekstil, diatur dengan Peraturan-Peraturan tentang Sifat Mudah Terbakar pada Tekstil:
- Tas yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari bahan tekstil harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan-Peraturan Bahan Mudah Terbakar pada Tekstil. Persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan-Peraturan ini merupakan tambahan pada hal-hal yang diatur dalam CCPSA.
- Untuk mengendalikan risiko tersebut dan membatasi penyebaran api jika terjadi kebakaran, Peraturan-Peraturan tersebut mewajibkan agar produk tekstil harus memenuhi salah satu dari ketentuan waktu penyebaran api berikut:
- “Lebih dari 3,5 detik apabila produk tidak memiliki permukaan serat yang terangkat, atau
- Lebih dari 4 detik, apabila produk memiliki permukaan serat yang terangkat dan menunjukkan penyalaan atau peleburan pada serat dasarnya.”[3]
- Untuk keterangan lebih lanjut mengenai metode pengujian yang digunakan, silakan mengacu pada Peraturan terkait.
- Pelabelan untuk tas yang dibuat sebagian atau seluruhnya dari bahan tekstil, diatur dengan (i) UU Pelabelan Tekstil ,dan (ii) Peraturan Pelabelan dan Periklanan Tekstil
- UU Pelabelan Tekstil berlaku pada barang tekstil konsumen yang didefinisikan sebagai “tiap serat, benang, atau kain, atau produk tekstil apa pun yang terbuat secara utuh atau sebagian dari bahan serat, benang, atau kain tekstil.”[4] Produk konsumen termasuk tas yang dibuat dari salah satu bahan tersebut di atas tunduk pada persyaratan pelabelan yang ditetapkan Peraturan Pelabelan dan Pengiklanan Tekstil.
- Di bawah ini adalah informasi yang harus tampak pada label:
- Konten serat: label harus menyatakan nama generik serat yang ada yang kadarnya minimum 5% dari berat, disajikan dalam persentase dan diurutkan dari yang terberat, ditempatkan pada lokasi yang mudah diakses oleh pelanggan, dan disajikan dalam bahasa Inggris dan Prancis.
- Identitas penjual: label harus menyertakan nama dan alamat pos lengkap dari pembuat, pengolah, pihak yang melakukan finishing, pengimpor, atau peritel.
- Ketepatan informasi mengenai konten serat pada label merupakan tanggung jawab semua pedagang (pabrik, pengimpor, penyalur, dan peritel).[5]
Sumber: Pemerintah Kanada.
Kelestarian lingkungan merupakan konsep sekaligus praktik yang secara luas dikenal oleh konsumen Kanada pada umumnya. Banyak konsumen memilih untuk menerimanya, yang sering kali tercermin dalam perilaku pembelian atau konsumsi mereka. Meskipun pengaruhnya berbeda-beda terhadap keputusan pembelian konsumen, kelestarian lingkungan telah menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan lagi oleh produsen atau pemasok dalam pengadaan produk.
Sebuah studi tentang Tren Sektor Lingkungan Kanada yang dilakukan oleh organisasi lingkungan hidup Environmental Careers Organization (ECO) Kanada pada tahun 2010 mengungkapkan bahwa “terdapat indikasi bahwa perhatian pada lingkungan memengaruhi keputusan membeli konsumen dan kini semakin banyak konsumen yang secara aktif mencari barang dan jasa yang ramah lingkungan.”[1] Di pasar, produk semacam itu sering kali menggunakan logo spesifik pada label atau kemasan yang memastikan bahwa pembuatannya dilakukan melalui serangkaian proses yang mematuhi praktik-praktik yang mendukung kelestarian lingkungan.
Salah satu cara paling umum untuk menyatakan klaim kelestarian lingkungan adalah dengan mengadopsi standar-standar sukarela yang telah diakui secara global, yang mencakup proses produksi yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Dalam beberapa kasus, standar tersebut juga mencakup proses produksi yang bertanggung jawab secara sosial. Namun, mengadopsi standar itu saja biasanya tidak cukup bagi produsen untuk meyakinkan calon pelanggan bahwa produknya ramah lingkungan dan/atau dibuat dalam kondisi yang bertanggung jawab secara sosial. Dengan demikian, sangat penting bagi produsen untuk memperoleh sertifikasi independen dari lembaga penilaian kepatuhan pihak ketiga untuk produk-produknya. Namun demikian, proses sertifikasi bisa membutuhkan biaya besar; karena itu, pihak-pihak yang menerapkan strategi ini sebaiknya memastikan agar sistem sertifikasi yang dipilih dihargai di pasar sasaran.
Tas atau kontainer ramah lingkungan dapat meliputi produk yang memakai bahan yang bukan bahan kimia berbahaya dalam proses pembuatannya atau memakai material yang dapat dengan mudah digunakan kembali atau didaur ulang. Seperti produsen komoditas lain yang “jadi ramah lingkungan”’ agar menarik konsumen Kanada, produsen tas dan kontainer Indonesia juga dapat mengupayakan penerapan standar sukarela yang dikenal secara global dalam kelestarian lingkungan. Dari aspek daya saing pasar, mengadopsi standar sukarela semacam itu dapat memberikan manfaat baik untuk produsen/eksportir Indonesia maupun pengimpor dari Kanada karena produk tersebut akan semakin kompetitif di segmen tertentu di pasar Kanada. Beberapa sertifikasi yang dikenal secara global di bidang lingkungan dan/atau tanggung jawab sosial yang dapat diberlakukan pada industri tas dan/atau kontainer meliputi Sertifikasi Biodegradable Product Institute (BPI), Global Organic Textile Standard (GOTS), standar bluesign®, Organic Content Standard, dan Global Recycled Standard.
- Sertifikasi Biodegradable Product Institute (BPI) — BPI mengembangkan program sertifikasi terbesar di Amerika Utara untuk produk dan kemasan yang mudah terurai.[2] Sertifikasi ini dapat diterapkan pada berbagai jenis produk, termasuk tas (misalnya, tas kain, tas sampah makanan, tas sayur dan buah, dan lain sebagainya) dan kontainer (seperti kontainer makanan, cangkir minuman panas/dingin, dan sebagainya). Produk-produk yang memiliki tanda sertifikasi BPI telah diuji secara independen dan diverifikasi bahwa produk-produk itu akan “terurai secara aman dan menyeluruh di fasilitas penguraian yang dikelola secara profesional".[3] BPI menyediakan perangkat (Compostable Products Decision Tree) yang dapat digunakan produsen tas dan kontainer untuk menguji dan mengkonfirmasi sejak awal apakah produknya cocok untuk proses penguraian. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan tes dan proses persetujuan dapat diakses di situs web BPI.
- Global Organic Textile Standard (GOTS) — standar ini berupaya menetapkan persyaratan yang diakui di tingkat global untuk tekstil organik, yang meliputi penggunaan serat organik bersertifikasi dan kepatuhan ketat terhadap kriteria sosial dan lingkungan. Enam bidang yang dicakup dalam standar ini adalah “pengolahan, produksi, pengemasan, pelabelan, perdagangan, dan distribusi semua jenis tekstil yang dibuat dari minimal 70% serat alami organik bersertifikasi.”[4] Serangkaian kriteria lingkungan dan seperangkat kriteria sosial disertakan sebagai bagian dari kriteria kunci untuk pengolahan dan produksi. Standar ini menetapkan beragam kriteria lingkungan yang di antaranya meliputi persyaratan mengenai tingkat toksisitas dan kemampuan untuk terurai secara alami. Kriteria sosial yang digunakan dalam standar ini disusun berdasarkan norma-norma Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization atau ILO). Sertifikasi GOTS dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui inspeksi langsung dan dapat diaplikasikan ke pengolah, produsen, dan juga pedagang. Silakan kunjungi situs GOTS untuk informasi lebih lanjut mengenai proses sertifikasi tersebut.
- Standar bluesign® — standar ini dikembangkan berdasarkan lima prinsip berikut: produktivitas sumber daya, keamanan konsumen, emisi air, emisi udara, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Standar bluesign menetapkan bahwa bisnis tekstil yang berkelanjutan sebagai kegiatan usaha tekstil yang menghemat sumber daya berharga, meminimalkan dampak lingkungan, dan mendorong inovasi.”[5] Standar ini bertujuan mendukung komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam rantai produksi tekstil untuk mengurangi jejak ekologi dalam kegiatan industri. Sebagai tambahan pada upaya mempromosikan praktik ramah lingkungan, komponen kunci dari standar ini adalah tidak mengorbankan fungsionalitas, kualitas, atau desain produk dengan menggunakan “teknologi terbaik yang ada” di seluruh rantai produksi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai standar dan kriteria sertifikasi, silakan kunjungi situs web bluesign®.
- Organic Content Standard (OCS) — terdapat dua jenis sertifikasi OCS, yaitu OCS 100 dan OCS Blended. Perbedaan utama antara kedua jenis sertifikasi ini terletak pada jumlah minimum bahan organik yang harus terkandung dalam dan diverifikasi pada produk akhir. Untuk sertifikasi OCS 100, produk bukan makanan harus terdiri dari 95-100% bahan organik,[6] sementara sertifikasi OCS Blended mewajibkan agar produk bukan makanan terdiri dari bahan organik berkadar 5-100%.[7] Kedua jenis sertifikasi ini memungkinkan verifikasi keberadaan dan jumlah bahan organik yang terdapat pada produk akhir dan ketertelusuran bahan baku yang digunakan. Silakan kunjungi situs Control Union untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai dua jenis standar ini.
- Global Recycled Standard (GRS) — GRS adalah standar sukarela internasional yang dapat diterapkan pada segala macam produk yang dibuat dari bahan daur ulang. Produk harus terdiri minimum 20% dari bahan daur ulang yang terverifikasi. Perusahaan yang berusaha mengadopsi standar ini harus memenuhi lima persyaratan, yaitu bahan daur ulang, rantai pasok, aspek sosial, lingkungan hidup, dan persyaratan bahan kimia. Dengan memiliki sertifikasi GRS, hal itu berarti klaim sebuah perusahaan mengenai konten produk, kondisi kerja yang baik, dan dampak lingkungan minimal yang ditimbulkan proses produksinya telah terverifikasi. Informasi lebih lanjut mengenai proses sertifikasi silakan mengacu pada panduan panduan GRS.
- ISO 14001:2015 — standar ini menetapkan tolok ukur dan kerangka kerja global terkait sistem pengelolaan lingkungan. Perusahaan dan organisasi, dari industri apa pun, dapat mengadopsi standar ini dan mendapatkan sertifikasi. Mengadopsi standar ini tidak selalu bertujuan untuk mendapatkan sertifikasi. Perusahaan dan organisasi dapat lebih lanjut memilih apakah hendak memperoleh sertifikasi yang diberikan lembaga sertifikasi pihak ketiga yang independen—ISO sendiri tidak memberikan sertifikasi. Mengadopsi standar ini berarti bahwa perusahaan dan organisasi berupaya untuk meningkatkan kinerja bidang lingkungan dengan mendayagunakan sumber daya secara efisien dan mengurangi limbah. Memperoleh sertifikasi ISO 14001:2015 berarti perusahaan dan organisasi telah berhasil memenuhi standar yang diterima secara global dalam hal pengelolaan lingkungan.[8]
- ISO 17422:2018 — standar ini bertujuan meminimalkan dampak lingkungan berbahaya dari produksi plastik dengan tetap memperhatikan kelayakan penggunaan bahan ataupun produk plastik dalam takaran yang memadai. Standar ISO ini pada dasarnya mempromosikan dua jenis praktik: (1) penggunaan berbagai teknik untuk mengidentifikasi dan menilai dampak lingkungan dari ketentuan teknis dalam standar yang ada dan meminimalkan dampak yang merugikan; dan (2) penerapan praktik keselamatan dan lingkungan yang baik, seperti penggunaan bahan berbahaya secara aman dan prosedur untuk menghindari polusi.”[9]
Salah satu contoh produk untuk pasar ceruk di Kanada adalah tas atau kontainer yang terbuat dari bahan mudah terurai. Produk semacam ini dianggap menyasar pasar ceruk karena menarik perhatian subkelompok konsumen yang sadar lingkungan dan ingin membuat perbedaan melalui keputusan mereka dalam membeli dan mengkonsumsi. Tas atau kontainer yang mudah terurai juga dianggap menyasar pasar ceruk karena menentang persepsi umum mengenai tas dan kontainer yang biasanya tidak ramah lingkungan, terutama pada akhir siklus hidupnya karena bahan yang digunakan dalam proses produksi. Terkait kehadiran Indonesia di industri produk yang mudah terurai, ada beberapa tas dan kontainer mudah terurai yang diproduksi di Indonesia oleh perusahaan lokal meskipun jumlahnya tidak banyak. Salah satu perusahaan Indonesia, di antara produk lainnya, membuat tas belanja dari bahan ketela yang tampak, terasa, dan berfungsi layaknya dari plastik. Tas-tas dari ketela itu diklaim “dapat terurai dan membusuk dalam hitungan bulan,” tidak beracun, dan tidak bersertifikasi GMO [non-Genetically Modified Organisms atau organisme yang tidak dimodifikasi secara genetik]”.[5] Perusahaan yang sama juga memproduksi kontainer makan untuk dibawa pulang yang terbuat dari ampas tebu yang diperoleh dari esktraksi sari tebu. Kontainer makan tersebut diklaim mudah terurai dan membusuk secara organik[6] sekaligus tetap berfungsi dengan baik sebagai penyimpan makanan. Produk-produk mudah terurai yang disebutkan tadi tidak hanya merupakan bahan alternatif ramah lingkungan bagi para konsumen dan pelaku bisnis, tetapi juga mendukung kehidupan petani (seperti contoh di atas) yang hasil panennya sangat penting untuk membuat tas dan kontainer yang mudah terurai.
Tas yang terbuat dari bahan yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan lagi merupakan contoh lain produk pasar ceruk di pasar tas karena melayani subkelompok konsumen yang menghargai proses produksinya. Tas daur ulang dibuat dari bahan yang telah digunakan sebelumnya. Kain yang berasal dari pakaian atau tas lainnya digunakan kembali pada tahap terakhir siklus hidup produk tersebut untuk membuat tas-tas baru. Metode produksi tas semacam ini mengurangi potensi dampak negatif terhadap lingkungan karena bahan yang berasal dari produk yang telah ada sebelumnya dipakai lagi dan dimanfaatkan untuk penggunaan baru, yang jika bahan itu tidak digunakan kembali akan berakhir di tempat pembuangan atau dibakar sehingga dapat mencemari lingkungan. Di antara tas-tas yang dibuat dari bahan daur ulang yang sudah diproduksi dan dipasarkan di Indonesia adalah tas yang dibuat dari kemasan plastik produk rumah tangga karena bahan tersebut (misalnya kemasan plastik) sangat banyak dan mudah diperoleh dari sampah rumah tangga.
Pendekatan serupa juga dilakukan pada tas yang diproduksi dari bahan sisa dari pembuatan produk lain (upcycle). Pemanfaatan bahan dilakukan ketika terdapat kelebihan bahan dalam proses pembuatan produk lain yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi barang yang sama sekali baru, sehingga memberikan nilai lebih dibanding jika bahan tersebut tetap dalam bentuk aslinya.[7] Bahan sisa tersebut berbeda dengan bahan daur ulang yang mana bahannya telah digunakan dalam produk lain. Tas upcycled (misal tas tangan, tas jinjing, tas olahraga, dll.) dibuat dari bahan yang tersisa dari proses produksi barang-barang lain, seperti kelebihan kain pada produksi pakaian atau jins. Bahan lain selain kain, seperti sisa plastik pada pembuatan koper, dapat diolah kembali menjadi tas atau kontainer baru, tergantung jenis dan karakteristik plastik yang dimanfaatkan kembali. Beberapa tas upcycled yang lazim diproduksi di Indonesia adalah tas dari kain batik perca. Produsen yang membuat tas dari bahan daur ulang maupun dari bahan yang tersisa dari proses produksi barang lain sudah memiliki pasar ceruk dalam industri tas dalam negeri di Indonesia; akan tetapi, mereka cenderung merupakan produsen kecil dalam hal skala bisnis maupun kapasitas produksinya; malah, sebagian masih merupakan industri informal (rumahan) yang dijalankan pengrajin lokal.
Dari contoh produk-produk pasar ceruk yang dibahas di atas, kelestarian lingkungan muncul sebagai tema utama, jika bukan faktor pendorong utama, di balik inovasi barang-barang pasar ceruk yang digunakan sehari-hari. Dorongan untuk menerapkan gaya hidup yang lebih mengedepankan kelestarian lingkungan dapat diterima dengan baik di kalangan konsumen Kanada yang memiliki kesadaran lingkungan. Barang-barang pasar ceruk juga menawarkan jalan keluar terhadap persoalan yang relevan bagi perusahaan maupun konsumen di Kanada, seperti penggunaan tas belanja plastik dan kontainer makanan yang terbuat dari plastik. Aspek sosial yang hadir melalui produksi barang-barang untuk pasar ceruk ini, seperti dukungan pada penghidupan petani kecil atau pengrajin lokal, juga menarik perhatian konsumen Kanada—baik individu maupun bisnis—yang ingin membawa perubahan melalui keputusan pembelian mereka. Hal ini membuka peluang bagi produsen barang-barang untuk pasar ceruk, khususnya pada industri tas dan kontainer (misalnya tas dan kontainer yang dapat terurai secara biologis, tas dari bahan daur ulang, dan tas dari bahan yang tersisa dari proses produksi barang lain), termasuk barang-barang dari Indonesia, untuk menembus pasar ceruk ini di Kanada.
Dari sudut pandang gender, sebuah studi dengan 2.000 peserta dari Amerika dan Tiongkok menunjukkan bahwa wanita cenderung lebih memilih produk ramah lingkungan ketimbang pria.[8] Karena lazim diketahui juga bahwa wanita memiliki tas lebih banyak daripada pria, terbuka kemungkinan bahwa wanita merupakan segmen pasar yang sudah pasti untuk tas-tas yang dibuat dari bahan mudah terurai, daur ulang, atau bahan yang tersisa dari proses produksi barang lain.[9]