1. Informasi Umum
Rempah-rempah didefinisikan sebagai produk dari tumbuh-tumbuhan yang digunakan untuk menambahkan rasa, bumbu dan atau aroma pada pangan. Rempah-rempah dapat berasal dari berbagai macam bagian dari tumbuhan; akar, rimpang, batang, daun, kulit kayu, bunga, buah dan biji. Beberapa contoh rempah-rempah yang terkenal di antaranya lada, cengkeh, pala dan kunyit.
Di samping sebagai bahan tambahan makanan dan bumbu, rempah-rempah digunakan di Eropa sebagai bahan untuk produk herbal, kosmetik, wewangian, dan obat-obatan. Paska pandemi, rempah-rempah semakin dilirik sebagai bagian dari gaya hidup sehat karena manfaatnya dalam meningkatkan kekebalan tubuh. Peluang pasar rempah-rempah terbesar di kawasan Eropa terletak di negara Jerman, Inggris, Belanda dan Spanyol. Beberapa rempah-rempah yang paling dibutuhkan di pasar Eropa adalah jahe, temu lawak, lada, kayu manis, thyme dan pala.
Jerman merupakan salah satu dari 27 negara anggota Uni Eropa. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan Uni Eropa baik Regulasi, Pedoman maupun Keputusan terkait pangan berlaku di Jerman. Beberapa area kebijakan terkait pangan yang tidak atau belum diharmonisasi di Uni Eropa dapat diatur secara khusus oleh Jerman.
Pembeli Uni Eropa
Pada umumnya pembeli di Uni Eropa akan memastikan bahwa produk yang dibeli memenuhi persyaratan wajib yang ditetapkan. Namun ada beberapa pembeli yang menetapkan persyaratan lainnya seperti meminta pemasok untuk mematuhi mutu European Spice Association (ESA)
- Kebersihan dan kemurnian: ESA menetapkan keberadaan maksimum materi eksternal pada 10 g / kg, dan benda asing harus berdiameter lebih kecil dari 2mm
- Kadar air
- Ukuran partikel: Bubuk rempah yang digiling untuk melewati saringan dengan diameter tertentu dalam mikron. 95-99,5% bubuk harus melewati ukuran saringan yang ditentukan.
- Uji laboratorium pihak ketiga, untuk menguji fisik produk, kandungan mokrobiologi dan kima.
- Sertifikasi keamanan pangan, program sertifikasi rempah-rempah dan herbal paling dimintai pembeli antara lain: (i) International Featured Standards (IFS), (ii) Food Safety System Certification (FSSC 22000), dan (iii) British Retail Consortium Global Standards (BRCGS).
- Syarat lain yang mungkin diminta antara lain: (i) Kepatuhan keberlanjutan, dan (ii) Code of Conduct.
Bagi pemasok/eksportir disarankan untuk memenuhi persyaratan wajib dan komunikasi dengan calon pembeli di Uni Eropa bila ada permintaan persyaratan lainnya untuk dipenuhi.