Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Produk Kimia Organik ke Tiongkok

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Tiongkok.

1. Undang-Undang.

Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri.

Foreign Trade Law of The People's Republic of China” merupakan dasar hukum dari pengaturan kegiatan perdagangan luar negeri di Tiongkok mulai dari yang menyangkut operator perdagangan luar negeri, perlindungan hak kekayaan intelektual berbasis perdagangan hingga tindakan imbalan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur klausul hambatan perdagangan bagi barang dan teknologi dengan memberlakukan ketentuan kuota dan/atau perizinan. Naskah undang-undang berbahasa Mandarin dapat diakses di sini dan terjemahan dalam bahasa Inggris di sini.

Undang-Undang Inspeksi Komoditas Impor dan Ekspor.

Law of the People's Republic of China on Import and Export Commodity Inspection, diberlakukan dengan maksud untuk memperkuat pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, mengatur pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, melindungi kepentingan umum dan hak dan kepentingan yang sah dari pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan impor dan ekspor, dan mempromosikan kelancaran pengembangan hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok dengan negara-negara asing.

Lihat selengkapnya di sini.

Undang-Undang Keamanan dan Kualitas Produk Pertanian.

Agricultural Product Quality and Safety Law of the People's Republic of China” merupakan dasar hukum dari pengaturan terkait keamanan dan kualitas produk pertanian di Tiongkok.

Undang-undang ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan produk pertanian termasuk manajemen risiko dan pengembangan standar, produksi, pengemasan dan pelabelan, pengawasan, dan tanggung jawab hukum. Undang-undang ini juga mengatur larangan penjualan produk pertanian yang menggunakan pestisida dan obat veteriner yang mengandung bahan kimia yang dilarang penggunaannya. Naskah undang-undang berbahasa Mandarin dapat diakses di sini dan terjemahan dalam bahasa Inggris di sini.

Undang-Undang Keamanan Pangan

Food Safety Law of the People's Republic of China” merupakan dasar hukum dari pengaturan terkait keamanan pangan di Tiongkok.

Undang-undang ini menetapkan ketentuan umum, standar keamanan pangan, produksi dan bisnis pangan, inspeksi pangan, impor dan ekspor, pengawasan dan manajemen, tanggung jawab hukum dan ketentuan tambahan lainnya. Termasuk dalam cakupan undang-undang ini adalah produk bahan tambahan pangan yang dapat bersumber dari produk kimia organik. Naskah undang-undang berbahasa Mandarin dapat diakses di sini dan terjemahan dalam bahasa Inggris di sini.

Produk Kimia Organik
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Pengaturan Bahan Kima Berbahaya.
  • 2.2 Pendaftaran Bahan Kimia Tunggal Baru.
  • 2.3 Pendaftaran Bahan Kimia Berbahaya.
  • 2.4 Implementasi GHS di Tiongkok.
  • 2.5 Registrasi Produk Pestisida.
  • 2.5 Perizinan Impor.
  • 2.6 Inspeksi Komoditas.
  • 2.7 Registrasi dan Inspeksi Produk Obat-obatan.
  • 3. Standar.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Tiongkok

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Tiongkok)

Tautan Terkait