1. Informasi Umum
Peralatan kantor mengacu pada peralatan kantor yang ada pada HS:
· 9608: Bolpoin; pena dan marker felt tipped serta pena dan marker poroustipped lainnya; pulpen, pena stilograf dan pena lainnya; duplicating stylo; pensil putar atau pensil dorong; tangkai pena, tangkai pensil dan tangkai semacam itu;
· 9609: Pensil (selain pensil dari pos 96.08), crayon, inti pensil, pastel, arang gambar, kapur tulis atau gambar dan kapur penjahit.
· 8470: Mesin hitung dan mesin perekam, pereproduksi dan penayang data ukuran saku dengan fungsi menghitung; mesin akunting, mesin cap pengganti perangko, mesin penerbit karcis dan mesin semacam itu, yang dilengkapi dengan alat hitung; register
· 8471: Mesin pengolah data otomatis dan unitnya; pembaca magnetik atau optik, mesin untuk menyalin data pada media data dalam bentuk kode dan mesin untuk mengolah data tersebut, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya.
· 8472: Mesin kantor lainnya (misalnya, hektograf atau mesin duplikasi stensil, mesin pencetak alamat, mesin penyedia uang kertas otomatis, mesin penyortir koin, mesin penghitung atau pembungkus koin, mesin peruncing pensil, mesin pembuat lubang atau mesin kokot).
2. Undang-Undang/Ketentuan Umum.
Import and Export Commodity Inspection Law of the People's Republic of China
Undang-Undang ini bertujuan untuk memperkuat pemeriksaan barang impor dan ekspor, mengatur pemeriksaan barang impor dan ekspor, melindungi kepentingan umum, serta mendorong kelancaran perdagangan barang impor dan ekspor dan meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok dengan negara-negara asing.
Undang-undang ini dibagi menjadi 6 Bab: Ketentuan Umum (I); Pemeriksaan Barang Impor (II); Pemeriksaan Komoditas Ekspor (III); Pengawasan (IV); Tanggung Jawab Hukum (V); Ketentuan Tambahan (VI).
Pemeriksaan barang impor dan ekspor harus mengikuti prinsip melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, melindungi kehidupan dan kesehatan hewan atau tumbuhan, melindungi lingkungan hidup, mencegah penipuan, dan menjaga keamanan nasional. Administrasi Negara untuk Pemeriksaan Komoditas membuat dan menyesuaikan Katalog Komoditas Impor dan Ekspor yang Harus Diperiksa Secara Wajib.
Undang-undang Perlindungan Konsumen.
The People's Republic of China's (PRC) Consumer Rights and Interests Protection Law (the “LPCRI”).
19 Maret 2024, Dewan Negara RRT atau Tiongkok mengumumkan peraturan baru untuk menerapkan undang-undang tersebut, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2024. Aturan baru tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan memperjelas ketentuan pokok undang-undang tersebut.
Undang-undang dan peraturan mencakup berbagai topik, termasuk:
· Keamanan produk: Konsumen mempunyai hak untuk merasa aman ketika membeli, menggunakan, atau menerima layanan. Mereka dapat menuntut ganti rugi dari penjual atau produsen atas segala kerusakan yang disebabkan oleh cacat produk.
· Kualitas produk: Tiongkok memiliki sistem yang ketat untuk memastikan produknya memenuhi standar kualitas dan keamanan. Ini termasuk sertifikasi wajib, inspeksi kualitas, dan pengambilan sampel produk.
· Penarikan produk: Jika suatu produk tidak memenuhi standar keselamatan, otoritas terkait akan meminta penjual atau produsen untuk menarik kembali produk tersebut.
· Informasi konsumen: Konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai produk atau jasa yang dibelinya. Ini mencakup informasi tentang harga produk, asal, produsen, dan banyak lagi.
· Harga: Operator harus dengan jelas menunjukkan harga, satuan harga, dan informasi lain tentang produk.
Tujuan Undang-Undang ini untuk memperkuat pengawasan dan pengaturan mutu produk, meningkatkan mutu produk, memperjelas tanggung jawab atas mutu produk, melindungi hak dan kepentingan konsumen yang sah, serta menjaga ketertiban sosial dan ekonomi. Undang-undang ini berlaku untuk semua kegiatan produksi dan pemasaran di wilayah Republik Rakyat Tiongkok.
Undang-Undang Kualitas Produk.
“Law of the People's Republic of China on Product Quality” adalah dasar hukum yang mengawasi, mengatur dan meningkatkan kualitas produk yang beredar di Tiongkok.
Undang-undang ini juga mensyaratkan agar sistem sertifikasi kualitas produk di Tiongkok diimplementasikan sesuai dengan standar produk internasional dan persyaratan teknis terkini. Di samping itu, turut diatur pula tanggung jawab dan wewenang terkait penjaminan kualitas produk oleh masing-masing institusi dan level pemerintahan. Naskah undang-undang dengan terjemahan dalam bahasa Inggris dapat diakses di sini.
Undang-Undang Standardisasi.
“Standardization Law of the People's Republic of China” yaitu landasan hukum yang menentukan kegiatan standardisasi di Tiongkok mulai dari perumusannya hingga implementasinya termasuk instansi-instansi yang berwenang.
Undang-undang ini mengatur bahwa standar yang dapat diwajibkan hanya untuk kepentingan menjaga kesehatan manusia dan memastikan keamanan manusia serta properti. Selain terkait hal-hal di atas maka akan menjadi standar sukarela. Selain itu, undang-undang ini juga mendorong adopsi aktif dari standar internasional yang ada. Naskah undang-undang dengan terjemahan dalam bahasa Inggris dapat diakses di sini.
3. Regulasi.
Sertifikasi Wajib Tiongkok (CCC Mark)
Tiongkok menerapkan sistem baru sertifikasi produk wajib pada tanggal 1 Mei 2002. Di bawah sistem ini, katalog, standar, tanda, dan daftar biaya terpadu diterapkan dan tanda CCC (Sertifikasi Wajib Tiongkok) menggantikan tanda CCEE dan CCIB Tembok Besar yang digunakan. dalam sistem lama. Tanda CCC adalah tanda sertifikasi untuk produk yang boleh diimpor, dijual atau digunakan di Tiongkok. Katalog produk yang memerlukan tanda CCC telah disusun dan diterbitkan.
Katalog CCC mencakup kategori produk utama, seperti kabel dan kabel listrik, sakelar sirkuit dan perangkat listrik untuk perlindungan atau sambungan, peralatan listrik tegangan rendah, motor berdaya kecil, peralatan listrik, mesin las, peralatan rumah tangga dan peralatan untuk penggunaan serupa, audio dan peralatan video, peralatan teknologi informasi, peralatan penerangan, kendaraan bermotor dan suku cadang pengamannya, ban kendaraan bermotor, kaca pengaman, mesin pertanian, peralatan pemadam kebakaran, produk teknologi pengamanan keselamatan, peralatan terminal telekomunikasi dan produk LAN nirkabel. Produk peralatan kantor yang wajib bertanda CCC diantaranya yang termasuk dalam kode HS
Perlu diketahui, terdapat 3 jenis sertifikasi CCC, yaitu:
1. Sertifikasi CCC (Sertifikasi Wajib Tiongkok): Sertifikasi Wajib Tiongkok adalah sertifikasi wajib yang mencakup pengujian produk di Tiongkok, audit awal pabrik, dan inspeksi lanjutan tahunan berikutnya untuk produk yang tercantum dalam katalog CCC.
2. Sertifikasi Deklarasi Diri CCC: Ini adalah sertifikasi yang berlaku untuk jenis produk tertentu. Pabrikan diharuskan mendapatkan sertifikat pernyataan mandiri. Persyaratan tertentu harus dipenuhi dan informasi terkait harus diunggah ke sistem regulasi online. Selain itu, pengujian produk di Tiongkok biasanya diperlukan.
3. Sertifikasi Sukarela (CCAP dan CQC): Banyak produk yang tidak termasuk dalam kewajiban CCC menurut peraturan CCC atau memerlukan Deklarasi Mandiri CCC dapat memperoleh sertifikasi sukarela. Sertifikasi sukarela memberikan indikasi kepada pengguna akhir bahwa produk yang disertifikasi memenuhi standar kualitas tertentu. Kriteria yang diperiksa sangat mirip dengan kriteria sertifikasi CCC standar. Seringkali persyaratan untuk sertifikasi sukarela datang dari pelanggan akhir atau OEM, itulah sebabnya banyak produsen meminta atau mewajibkan produknya disertifikasi.
Logo CCC.
Restriction of Hazardous Substances (RoHS) 2
Komputer dan produk peralatan kantor yang berupa elektronik terkena pengaturan RoHS 2 di Tingkok di atur melalui Order No. 32 of the Ministry of Industry and Information Technology (MIIT) tentang Measures for the Administration of the Restricted Use of the Hazardous Substances Contained in Electrical and Electronic Products.
RoHS 2 Mengatur batasan bahan berbahaya dalam produk peralatan elektronik dan kelistrikan serta Persyaratan tanda dan label produk dengan kategori bahan berbahaya tertentu.
Persyaratan RoHS 2.
Pembatasan zat berbahaya standar nasional atau standar industri saat ini mengacu pada standar berikut (termasuk amandemen standar):
- SJ/T 11364-2014 (Mark requirements for restriction of Hazardous Substances in electrical and electronic products)
- GB/T 26572-2011 (Limitation requirements for electrical and electronic products restricted substances)
Zat berbahaya dan batasan untuk setiap bahan homogen
Bahan Berbahaya |
Limitasi (%) |
Cadmium |
0.01 |
Lead |
0.1 |
Mercury |
0.1 |
Hexavalent chromium |
0.1 |
Polybrominated Biphenyls (PBB) |
0.1 |
Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDE) |
0.1 |
Penandaan ROHS
China RoHS2 mengharuskan Produk yang dijual di Tiongkok dalam lingkup aturan ini ditandai dengan salah satu dari dua logo berikut:
- Logo berwarna hijau
Apabila produk tidak mengandung zat berbahaya yang dibatasi atau mengandung bahan berbahaya yang dibatasi namun konsentrasinya masih di bawah batas aturan.
- Logo berwarna oranye
Untuk produk yang mengandung bahan berbahaya diatas batasan dari regulasi. Produk tersebut akan ditandai dengan tanda oranye dengan angka di dalam lingkaran. Angka ini disebut Environment Friendly Use Period (EFUP)/ Periode Penggunaan Ramah Lingkungan dengan angka tahun sebagai satuan. Selain itu, bersama dengan tanda oranye, tabel zat berbahaya yang terkandung (dengan bahasa china) juga harus disertakan pada produk.
Tanda RoHS 2
Keamanan Produk Belajar Mengajar.
GB 21027-2020 Standar Permintaan umum keamanan produk belajar mengajar / produk murid sekolah. Standar ini merupakan regulasi yang penting karena berkenaan dengan keamanan penggunaan dari konsumen murid sekolah.
Standar ini berlaku untuk artikel pembelajaran yang digunakan oleh siswa di bawah usia 14 tahun (termasuk 14 tahun), termasuk cat air, krayon, pastel minyak, tanah liat berwarna, penghapus, cairan koreksi, pita koreksi, stiker koreksi, pena koreksi, lem cair, lem padat, pasta, pulpen cat air, pulpen, pulpen tinta, pulpen tinta netral, pulpen tinta berbahan dasar air, spidol, pulpen papan tulis, stabilo, pensil, pensil mekanik, tinta, inti timah, plotter penggaris (lurus, penggaris segitiga, penggaris skala, busur derajat, templat gambar, tidak termasuk persegi T), kompas siswa, buku tugas sekolah, sampul buku, tas sekolah, tas pensil, gunting alat tulis, kotak alat tulis, rautan pensil manual, rautan pensil, kegunaan pisau.
Standar ini menetapkan:
· Pelarangan Pewarna amina aromatik berbahaya yang dapat terurai. Dengan batas penggunaan amina aromatik berbahaya tidak boleh melebihi 20 mg/kg.
· Membatasi ftalat pada komponen plastik yang mudah dijangkau , Dimana total kandungan tiga ftalat: dihexyl phthalate (DEHP), dibutyl phthalate (DBP), butyl benzyl phthalate (BBP), dalam bagian plastik yang mudah dijangkau, harus tidak melebihi 1000mg/kg. Untuk sampel tunggal, jika ukuran sampelnya tunggal bahannya kurang dari 10 mg, maka dapat dikecualikan.
· Membatasi asam format bebas pada tanah liat berwarna tidak boleh melebihi 500 mg/kg.
· Kecerahan (putihnya) buku tugas sekolah tidak boleh lebih dari 85%.
· Keamanan selongsong pena harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
o Ukuran lengan pena: Ketika selongsong pena memasuki pengukur cincin, yang memiliki diameter mm DAN ketebalan tidak kurang dari 19 mm, vertikal sepanjang sumbu, di bawahnya berat sendiri, panjang selongsong pena, yang tidak masuk ke dalam pengukur cincin, minimal harus 5 mm.
o Aliran udara selongsong pena: Ketika perbedaan tekanan maksimum, pada suhu kamar, adalah 1,33 kPa, maka aliran udara melalui selongsong pena harus minimal 8 L/mnt, bagian atas gunting dan bilah alat tulis harus berbentuk busur, bukan ujung yang tajam.
· Bagian atas gunting dan bilah alat tulis harus berbentuk busur, bukan ujung yang tajam.
· Untuk gunting alat tulis, rautan pensil manual, rautan pensil, kompas pelajar, penggaris plotter, pisau serbaguna, dll., jika terdapat ujung tajam dan ujung tajam yang berfungsi, karena fungsinya yang sangat diperlukan, maka harus memberikan instruksi peringatan. Tidak boleh ada ujung tajam dan ujung tajam lainnya yang tidak berfungsi.
· Tepi, sudut, atau garis pemisah kotak alat tulis, dll. yang dapat diakses, tidak boleh mempunyai gerinda yang tajam, ujung yang tajam atau meluap, ATAU harus dilindungi, sehingga tidak dapat disentuh.
· Untuk tepi barang siswa yang mudah dijangkau, termasuk lubang dan alur, tepinya tidak boleh memiliki gerinda yang berbahaya atau tepi miring, ATAU digunakan sebagai tepi terlipat, tepi melengkung, atau dibentuk tepi melengkung, ATAU dilindungi dengan bagian pelindung permanen atau pelapis.
· Ujung-ujung baut atau batang berulir yang terbuka dan dapat diakses tidak boleh mempunyai tepi tajam atau gerinda, ATAU ujung-ujungnya harus ditutup dengan mur halus, sehingga tepi tajam dan gerinda tidak dapat disentuh.
· Migrasi elemen mengacu peraturan ISO 8124-3:2010, part 4. untuk migrasi unsur antimon, arsenik, barium, kadmium, kromium, timbal, merkuri, dan selenium dari bahan mainan dan dari bagian mainan. Tingkat maksimum yang dapat diterima untuk migrasi elemen-elemen ini ditentukan untuk bahan mainan.
· Pelabelan minimum: menyertakan informasi nama produk, kode produk, nomor standar RRT yang diikuti oleh produk, umur penggunaan, peringatan keamanan, nama – alamat produsen/importir/manufaktur. Semuanya menggunakan bahasa mandarin serta disertai petunjuk penggunaan. – juga harus menyesuaikan dengan standar terkait masing-masing produk serta masih memenuhi GB 5296.5 tentang label cara penggunaan pada mainan.
Regulasi Teknis Lainnya.
Consumer Laser Pinter (HS code(s): 851310); (ICS code(s): 31.260).
· Safety requirements for optical radiation of consumer laser pointers
· Lihat pada 标准名称 (wto.org)
Copy machines, printers and fax machines ; ICS:27.010 HS:8443.
· Minimum Allowable Values of Energy Efficiency and Energy Efficiency Grades for Copy Machines, Printers and Fax Machines
· Lihat pada GB 21521 复印机能效限定值及能效等级 (wto.org)
Printers, fax machines and multi-function device (MFD)
· Minimum Allowable Values of Energy Efficiency and Energy Efficiency Grades for Printers and Fax Machines
· Lihat pada tautan ini
Pencils (ICS: 13100).
· Maximum Limits for Soluble Elements Content of Pencil Coating.
· The standard prescribes the maximum limits and testing methods of soluble elements Sb, As, Ba, Cd, Cr, Pb, Hg, and Se content of pencil coating.
Maximum limits of soluble elements content of pencil coating is enumerated as: Sb ≤ 60 mg/kg, As ≤ 25 mg/kg, Ba ≤ 1000 mg/kg, Cd ≤ 75 mg/kg, Cr ≤ 60 mg/kg, Pb ≤ 90 mg/kg, Hg ≤ 60 mg/kg, Se ≤500 mg/kg.
Pengujian Produk Alat Tulis (Stationery).
Otoritas nasional telah menyelesaikan standar alat tulis termasuk pensil mekanik, buku kerja, tinta tulis, kotak tulis plastik, kantong pensil, pensil, pena papan tulis, staple, cairan koreksi dan pisau kerajinan, dll, dan juga terus memperkuat inspeksi pada produk tersebut.
Berikut standar yang diberlakukan untuk alat tulis:
Standar |
Pengujian |
Produk |
GB 21027-2020 Request in |
Migrasi elemen beracun kandungan benzena organik Kandungan formaldehida titik tajam dan tepi tajam Keamanan tutup pena |
Alat tulis siswa yang digunakan oleh siswa di bawah umur termasuk pigmen, krayon, plastisin, karet, alat koreksi (cairan koreksi, pita koreksi dan pena koreksi), perekat, pena cat air, pena tulis, penandaan penandaan, penggaris gambar, tas sekolah, tas pensil, gunting tangan dan rautan pensil, dll. |
QB/T 1336-2020 Crayon |
Softening point Isi elemen beracun |
crayon |
GB/T 26704-2022 Pencil |
Ukuran Kekuatan titik pena Kekerasan |
graphite pencil, color pencil |
4. Standar.
Standar di Tiongkok terdiri dari lima kategori besar:
· Standar Nasional (mandatory (GB) dan recommended (GB/T))
· Standar Industri (mandatory (YY) dan recommended (YY/T))
· Standar Lokal atau Regional (DB)
· Standar Assosiasi (T/CAS)
· Standar Enterprise untuk individual Perusahaan
Daftar standar mutu alat tulis kantor yang juga digunakan untuk anak sekolah, antara lain:
· GB 6675.4-2014 Safety of Toys – Part 4. Migration of Certain Elements
· ISO 8124-3.2010. Safety of Toys – Part 3. Migration of Certain Elements, MOD
· GB/T 606 Reagen kimia - Metode umum untuk penentuan air- Metode Karl Fischer
· GB/T 1033.1 Plastik - Metode untuk menentukan kepadatan non-seluler plastik - Bagian 1 : Metode perendaman, metode piknometer cair dan metode titrasi
· GB/T 2793 Metode pengujian untuk kandungan perekat yang tidak mudah menguap
· GB 6675.2-2014 Keamanan mainan - Bagian 2: Sifat mekanik dan fisik
· GB/T 32606-2016 Determination method of free formaldehyde in stationery goods--Spectrophotometry with acetylacetone
· GB/T 601 – Reagen kimia – cairan pelarut standar
· GB/T 2793 – Penentuan dan pengukuran atas bahan yang tidak seharusnya dilepaskan oleh lem
· GB/T 2912.1 – Penentuan formaldehid – bagian 1: yang dilepaskan oleh air
· GB 5296.5 – Panduan penggunaan konsumen – bagian 5: mainan
· GB 6675 – Lingkup keamanan teknis negara untuk mainan
· GB/T 7974 – Penentuan tingkat kecerahan/putih kertas, papan kertas dan bubur kertas – metode ISO 2470:1999
· GB/T 9722: Reagen kimia – untuk spektrometri gass
· GB/T 13354 – Penentuan kepadatan lem cair
· GB 19601 – Penentuan dan pembatasan 23 macam pewangi amine pada pewarna produk (standar ini mengharuskan pemenuhan nya yang dipaparkan lebih jelas pada bagian akhirnya).
· SN/T 2793-2011Rules for safety inspection of children’s stationery for import and export
Daftar standar untuk alat tulis secara umum:
· GB/T 26699-2011 Standar bolpoin untuk ujian
· GB/T 26704-2011 Standar pensil
· GB/T 26714-2011 Bolpoin dan inti bolpoin (isi ulangnya) berbasis tinta
· HJ 572-2010 Permintaan teknis untuk produk ramah lingkungan - untuk alat tulis/kantor
· QB/T 1151-2011 Standar isi stapler (staples)
· QB/T 1300-2023 Standar stapler
· QB/T 1587-2023 Kotak pensil plastic
· QB/T 1655-2006 Bolpoin dan inti bolpoin (isi ulangnya) berbasis air
· QB/T 1946-2018 Standar tinta yang digunakan pada bolpoin
· QB/T 2227-1996 Kotak pensil logam
· QB/T 2625-2011 Bolpoin dan inti bolpoin (isi ulangnya) berbasis tinta - ukuran menengah
· QB/T 2776-2006 Bolpoin dan inti bolpoin (isi ulangnya)
· QB/T 2992-2008 Daftar istilah teknis produk alat tulis (bolpoin, pensil, pena, pensil mekanik, dll)
· QB/T 2993-2008 Standar bolpoin tinta dan isiulangnya - jenis bisa dihapus
· QB/T 4368-2012 Standar alat drafting
· QB/T 4430-2012 Standar untuk tinta digunakan untuk bolpoin dan inti bolpoin (isi ulangnya) yang berbasis air
· QB/T 4432-2012 Standar "ujung" bolpoin
· QB/T 4435-2012 Water-soluble colored pencils
· SN/T 0749-2016 Prosedur pemeriksaan impor dan ekspor atas pensil dan krayon
Daftar standar alat kantor elektronik, diantaranya:
- GB 20943 Single output AC-DC and AC-AC external power supply energy efficiency limit value and energy saving evaluation value
- GB 25956-2010 Energy efficiency limit value and energy efficiency rating of printers and fax machines
- GB/T 16288 logo for plastic products
- GB/T 16685-2008 Information technology - Measuring methods for the throughput of printing equipment - 1
- GB/T 18313-2001 Measurement of airborne noise of acoustic information technology equipment and communication equipment
- GB/T 18455 packaging recycling mark
- GB/T 22372 monochrome black and white laser printer test version
- HJ/T 238 Environmental Labeling Product Technical Requirements Rechargeable Battery
- HJ 570-2010 Environmental Labeling Product Technical Requirements Toner Cartridge
- HJ 573-2010 Environmental Labeling Products Technical Requirements
- QB/T 2342 copy paper
- ISO /IEC 28360.2007 Determination of chemical emission rates in electronic equipment for office equipment
· HJ 2512-2012-Technical requirement for environmental labeling products. Printers, Fax machines, Multifunction devices
· GB 11882-1989 Drafting machines
- GB 25956-2010- Minimum allowable values of energy efficiency and energy grade for printers and fax machines
- GB/T 10992.2-2008 Electrostatic copying machines -- Part 2: Potable copiers
- GB/T 13963-2008- Copying machines vocabulary
- GB/T 16685-2008- Information technology--Office equipment--Printing devices--Method for measuring throughput--Class 1 and Class 2 printers
- GB/T 16981-2008- Information technology -- Office equipment -- Minimum information to be included in specification sheets -- Copying machines
- GB/T 23659-2009- Rubber roller for manifdder
- GB/T 27660-2011-Optical transfer function -- Lenses for office copiers
- GB/T 28165-2011-General specification for thermal printer
- GB/T 28626-2012-Methods of evaluation for image quality of hardcopy by color copiers
- GB/T 29267-2012-General specification of direct thermal and thermal transfer bar code printer
- JB/T 10935-2010-Specification of develop magroller for digital copier and laser printer
- JB/T 10940-2010-Specification of dry mono-component mon-magnetic toner for laser printer
- QB/T 2730.1-2013-喷墨打印机用墨水-Tinta untuk printer inkjet
- QB/T 3904-1999-绘图机-Printer gambar teknis / printer drafting
Catatan: jika ada versi terbaru, maka yang berlaku adalah peraturan terbaru
5. Lembaga Berwenang.
Standardization Administration of China (SAC),
SAC adalah badan utama di bawah State Administration for Market Regulation (SAMR) yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang berkenaan dengan perumusan dan pengesahan standar nasional di Tiongkok. Fungsi SAC yang diberi wewenang oleh Dewan Negara adalah untuk melaksanakan tanggung jawab administratif dengan melakukan manajemen terpadu, pengawasan dan koordinasi keseluruhan pekerjaan standardisasi di Tiongkok. SAC mewakili Tiongkok dalam Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO), Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) dan organisasi standardisasi internasional dan regional lainnya; SAC bertanggung jawab untuk mengatur kegiatan Komite Nasional ISO dan IEC Tiongkok; SAC menyetujui dan mengatur pelaksanaan kerja sama internasional dan pertukaran proyek standardisasi.
No. 9 Madian Donglu, Haidian District
Beijing 100088
China
Tel: +8610 8226 2644
Fax: +8610 8226 0660
E-mail: sac@sac.gov.cn
State Administration for Market Regulation (SAMR)
SAMR adalah SAMR merupakan Lembaga Pemerintah setingkat Kementerian yang memiliki tugas melakukan pengelolaan Infrastruktur Mutu Nasional dan market regulation (pengawasan pasar) di Tiongkok. Lembaga ini memainkan peran penting dalam memastikan keamanan, kualitas, dan kepatuhan terhadap standar untuk produk yang beredar di Tiongkok.
NIM Hepingli campus : 18, Beisanhuandonglu, Chaoyang District, 100029, Beijing
NIM Changping campus : 18, Changchilu, Changping District, 102200, Beijing
Certification and Accreditation Administration (CNCA)
CNCA adalah unit di bawah State Administration for Market Regulation (SAMR) yang bertanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan sertifikasi dan pengujian wajib di Tiongkok. CNCA merupakan otoritas yang berwenang dalam hal China Compulsory Certification (CCC).
7, Madian E Rd,
Haidian District, Beijing,
nomor telepon: +86 10 8226 0777.
Ministry of Industry and Information Technology (MIIT) of the People's Republic of China
MIIT merupakan pemerintahan China yang bertanggung jawab atas pengembangan industri, teknologi informasi, dan telekomunikasi, termasuk peralatan kantor elektronik.
Address: No. 13 West Chang'an Avenue, Beijing, China Postal Code: 100804