1. Undang-Undang.
National Standardization Act, B.E. 2551 (2008)
Undang-undang (UU) ini mengatur dan mempromosikan standardisasi nasional di seluruh sektor ekonomi dan sosial di Thailand. UU ini memberikan landasan hukum untuk pembuatan standar nasional, mengatur penggunaan standar, dan memberikan kerangka kerja untuk pengembangan sistem standar nasional.
Tujuan utama UU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri Thailand di pasar internasional melalui pengembangan dan penerapan standar nasional yang terkini dan relevan dengan kebutuhan industri dan konsumen. Dalam hal ini, undang-undang ini memperkuat peran Thai Industrial Standards Institute (TISI) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengesahan, dan penerapan standar nasional.
Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar standar nasional, sehingga menjamin kepatuhan terhadap standar nasional dan meningkatkan kualitas dan keamanan produk dan layanan di Thailand.
Consumer Protection Act B.E. 2522 (1979)
Salah satu ketetapan dalam UU ini adalah tetang hak konsumen untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang benar dan memadai tentang mutu barang atau jasa serta kebebasan untuk memilih produk.
Salah satu artikel pada UU ini adalah tentang perlindungan konsumen atas pelabelan produk, dimana produk yang diproduksi atau diimpor untuk dijual di Thailand termasuk pada produk yang dikendalikan (label-controlled goods).
Lihat informasi selengkapnya disini.
Industrial Standard Act B.E. 2511.
Undang-undang ini mengatur standar produk industri, seperti desain, gambar, penggunaan, bahan yang digunakan untuk produk industri; jenis, tipe, bentuk, ukuran kemasan atau wadah lain untuk barang, nama diri, singkatan, lambang, tanda, warna, nomor dan satuan proses teknis mengenai produk industri.
Lihat informasi selengkapnya disini.