1. Undang-Undang.
National Standardization Act, B.E. 2551 (2008).
Undang-undang (UU) ini mengatur dan mempromosikan standardisasi nasional di seluruh sektor ekonomi dan sosial di Thailand. UU ini memberikan landasan hukum untuk pembuatan standar nasional, mengatur penggunaan standar, dan memberikan kerangka kerja untuk pengembangan sistem standar nasional.
Tujuan utama UU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri Thailand di pasar internasional melalui pengembangan dan penerapan standar nasional yang terkini dan relevan dengan kebutuhan industri dan konsumen. Dalam hal ini, undang-undang ini memperkuat peran Thai Industrial Standards Institute (TISI) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengesahan, dan penerapan standar nasional.
Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar standar nasional, sehingga menjamin kepatuhan terhadap standar nasional dan meningkatkan kualitas dan keamanan produk dan layanan di Thailand.
Lihat selengkapnya pada National Standardization Act, B.E. 2551 (2008)
Industrial Product Standard Act (No.7), B.E. 2558 (2015).
Industrial Product Standards Act (No.7), B.E. 2558 (2015) memberikan kerangka kerja untuk pengembangan dan penerapan standar produk industri, dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang beredar di Thailand.
Undang-undang ini mengharuskan produsen dan importir untuk mematuhi standar produk industri yang telah ditetapkan oleh TISI, dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi persyaratan standar tersebut sebelum dijual di pasar. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan mencegah produk yang tidak aman atau berkualitas rendah untuk beredar di pasar.
Undang-undang ini juga memberikan wewenang kepada TISI untuk mengembangkan, memperbarui, dan menarik kembali standar produk industri, serta untuk melakukan pengujian dan sertifikasi produk untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan. TISI juga dapat memberikan label kualitas kepada produk yang memenuhi persyaratan standar tertentu.
Undang-undang ini juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar standar produk industri, termasuk denda dan penarikan produk dari pasar. Dalam hal ini, undang-undang ini memastikan bahwa pelaku usaha dan produsen bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan produk yang mereka produksi dan jual di Thailand.
Lihat selegkapnya pada Industrial Product Standards Act
Consumer Protection Act B.E. 2522 (1979).
Salah satu ketetapan dalam UU ini adalah tetang hak konsumen untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang benar dan memadai tentang mutu barang atau jasa serta kebebasan untuk memilih produk.
Salah satu artikel pada UU ini adalah tentang perlindungan konsumen atas pelabelan produk, dimana produk yang diproduksi atau diimpor untuk dijual di Thailand termasuk pada produk yang dikendalikan (label-controlled goods). Lihat informasi selengkapnya disini.