Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Produk (Komponen) Otomotif ke Thailand

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Thailand.

1. Undang-Undang.

Land Transport Act (Vehicle Act), B.E. 2522 (1979).

Undang-undang ini antara lain mengatur:

  • Registration of Vehicle,
  • Vehicle Dimensions Regulation,
  • Operation of Freight and Passenger Transport,
  • Annual Taxation and Inspection

 

Lihat selengkapnya disini.

Industrial Product Standards Act, B.E. 2511 (1968).

Undang-undang ini antara lain mengatur:

  • Product Standard Regulations,
  • Emission Standard of Vehicles (in compliance with National Pollution Control Board’s Order)

 

Lihat selengkapnya disini.

Vehicle Act (MVA) (2522).

Undang-undang ini memberi kewenangan dan tanggung jawab kepada Menteri Perhubungan (Minister of Transport) untuk mengendalikan pelaksanaan undang-undang ini.

Lihat selengkapnya disini.

Undang-undang Lainnya.

 

Produk (Komponen) Otomotif
  • 1. Undang-Undang.
  • 2. Regulasi.
  • 2.1 Pedoman Regulasi Kendaraan dan Komponen Otomotif.
  • 2.2 Sertifikasi TISI.
  • 2.3 Sertifikasi Komponen Otomotif.
  • 3. Kesepakatan ASEAN.
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang.
  • 6. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Thailand

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Thailand)

Tautan Terkait