Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Baterai ke Thailand

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Thailand.

1. Deskripsi Produk.

Persyaratan baterai pada informasi ini adalah persyaratan jenis baterai sekunder (secondary battery) yang dapat diisi ulang dengan penggunaan dan pembuangan khusus.

Beberapa pengertian terkait baterai isi ulang.

  • Secondary cell (sel sekunder) adalah unit manufaktur dasar yang menyediakan sumber energi listrik dengan konversi langsung energi kimia yang terdiri dari elektroda, pemisah, elektrolit, wadah dan terminal, dan yang dirancang untuk diisi secara listrik,
  • Secondary battery (beterai sekunder)  adalah  rakitan sel sekunder yang siap digunakan sebagai sumber energi listrik yang ditandai dengan tegangan, ukuran, susunan terminal, kapasitas, dan kemampuan lajunya (rate capability).
  • Portable sel (sel portabel) adalah sel yang dimaksudkan untuk perakitan dalam baterai portabel.
  • Portable battery (baterai portabel) adalah baterai untuk digunakan dalam perangkat atau alat yang mudah dibawa dengan tangan.

 

Kode HS

Kode HS baterai isi ulang termasuk pada kelompok 8507 Electric accumulators, including separators therefor, whether or not rectangular (including square). Beberapa kode HS kelompok 8507.

  • 8507.30.90    Electric accumulators, including separators therefor, whether or not rectangular (including square) - Nickel-cadmium: other
  • 8507.40.90    Electric accumulators, including separators therefor, whether or not rectangular (including square) - Nickel-iron: other
  • 8507.50.90    Electric accumulators, including separators therefor, whether or not rectangular (including square) - Nickel-metal hydride: other
  • 8507.60.10    Electric accumulators, including separators therefor, whether or not rectangular (including square) - Lithium-ion
  • 8507.60.90    Electric accumulators, including separators therefor, whether or not rectangular (including square)  - Lithium-ion : other
Baterai
  • 1. Deskripsi Produk.
  • 2. Undang-Undang.
  • 2.1 National Standardization Act, B.E. 2551 (2008).
  • 2.2 Industrial Product Standards Act (No.7), B.E. 2558 (2015).
  • 2.3 Consumer Protection Act B.E. 2522 (1979).
  • 3. Regulasi Umum.
  • 3.1 Sertifikasi.
  • 3.2 TISI Marking (Penandaan TISI).
  • 3.3 Pelabelan.
  • 4. Srandar Persyaratan Keamanan Baterai.
  • 4. Lembaga Berwenang.
  • 5. Informasi Lainnya.
Ekspor produk lainnya ke Thailand

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Thailand)

Tautan Terkait