1. Undang-Undang.
National Standardization Act, B.E. 2551 (2008).
Undang-undang (UU) ini mengatur dan mempromosikan standardisasi nasional di seluruh sektor ekonomi dan sosial di Thailand. UU ini memberikan landasan hukum untuk pembuatan standar nasional, mengatur penggunaan standar, dan memberikan kerangka kerja untuk pengembangan sistem standar nasional.
Tujuan utama UU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri Thailand di pasar internasional melalui pengembangan dan penerapan standar nasional yang terkini dan relevan dengan kebutuhan industri dan konsumen. Dalam hal ini, undang-undang ini memperkuat peran Thai Industrial Standards Institute (TISI) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengesahan, dan penerapan standar nasional.
Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar standar nasional, sehingga menjamin kepatuhan terhadap standar nasional dan meningkatkan kualitas dan keamanan produk dan layanan di Thailand.
Industrial Product Standard Act (No.7), B.E. 2558 (2015).
Industrial Product Standards Act (No.7), B.E. 2558 (2015) memberikan kerangka kerja untuk pengembangan dan penerapan standar produk industri, dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang beredar di Thailand.
Undang-undang ini mengharuskan produsen dan importir untuk mematuhi standar produk industri yang telah ditetapkan oleh TISI, dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi persyaratan standar tersebut sebelum dijual di pasar. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan mencegah produk yang tidak aman atau berkualitas rendah untuk beredar di pasar.
Undang-undang ini juga memberikan wewenang kepada TISI untuk mengembangkan, memperbarui, dan menarik kembali standar produk industri, serta untuk melakukan pengujian dan sertifikasi produk untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan. TISI juga dapat memberikan label kualitas kepada produk yang memenuhi persyaratan standar tertentu.
Undang-undang ini juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar standar produk industri, termasuk denda dan penarikan produk dari pasar. Dalam hal ini, undang-undang ini memastikan bahwa pelaku usaha dan produsen bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan produk yang mereka produksi dan jual di Thailand.
Consumer Protection Act B.E. 2522 (1979).
Salah satu ketetapan dalam UU ini adalah tetang hak konsumen untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang benar dan memadai tentang mutu barang atau jasa serta kebebasan untuk memilih produk.
Salah satu artikel pada UU ini adalah tentang perlindungan konsumen atas pelabelan produk, dimana produk yang diproduksi atau diimpor untuk dijual di Thailand termasuk pada produk yang dikendalikan (label-controlled goods). Lihat informasi selengkapnya disini.
2. Regulasi.
Ministerial Regulations on Appearance of Industrial Standard Marking (Issue 2) B.E. 2564
TISI mengembangkan Standar Industri Thailand (TIS) wajib dan sukarela. Ada dua jenis sertifikasi produk , yaitu tanda sertifikasi produk sukarela dan wajib. Sertifikasi wajib adalah sertifikasi yang diwajibkan oleh undang-undang untuk beberapa produkyang standarnya diberlakukan wajib, sedangkan sertifikasi sukarela adalah sertifikasi yang tidak diwajibkan oleh undang-undang, tetapi dapat dilakukan oleh produsen atau importir untuk menunjukkan kualitas produk mereka.
Tanda sertifikasi:
Tanda Sertifikasi Produk untuk standar sukarela | Tanda Sertifikasi Produk untuk standar yang diwajibkan |
Untuk Produk yang standar TIS nya diberlakukan wajib, Tanda sertifikasi, Nomor Standar TIS, dan QR Code yang berisikan informasi produk dan lisensi, sebagaimana terlihat dibawah ini.
3. Standar.
Standar Wajib.
TIS 15-2562 Portland cement
Berikut ketentuan yang ditetapkan pada TIS-15-2562 tentang Semen Portland:
- Definisi
Semen portland merupakan Produk berbentuk bubuk yang diperoleh dari hasil menggiling klinker dengan satu atau lebih bentuk kalsium sulfat, dan dapat ditambahkan dengan batu kapur, bahan campuran anorganik dan bahan komposit organik lain.
Klinker mengacu pada kristal yang dihasilkan dengan membakar berbagai bahan hingga menyatu dan matang dengan baik serta berwarna putih. Klinker mengacu pada kristal yang dari hasil pembakaran berbagai bahan hingga menyatu dan matang dengan benar. Komponen kimia penting di dalamnya adalah hydraulic calcium silicate.
Batu Kapur mengacu pada jenis batuan sedimen yang mengandung senyawa kalsium karbonat (kalsium karbonat -CaCO3) atau karbonat kalsium dan magnesium. Batu Kapur dibagi menjadi 3 jenis:
- Batu kapur tinggi kalsium (high-calcium limestone) yang mengandung 0-5% magnesium karbonat (MgCO3).
- Batu kapur magnesium mengandung 5-35 % magnesium karbonat.
- Batu kapur dolomit mengandung lebih dari 35-46% magnesium karbonat.
- Jenis Semen Portland
Semen Portland dibagi menjadi 5 jenis:
- Tipe 1: Semen umum yang tidak memerlukan sifat khusus.
- Tipe 2: Semen yang digunakan bila diperlukan ketahanan terhadap asam sulfat dan kalor hidrasisedang
- Tipe 3: tipe semen ini memiliki kekuatan tinggi pada tahap permulaan setelah pengikatan terjadi.
- Tipe 4: Semen yang digunakan bila diperlukan panas hidrasi rendah
- Tipe 5: Semen yang digunakan bila diperlukan ketahanan sulfat yang tinggi.
- Komposisi
Semen tidak boleh mempunyai bahan tambahan yang melebihi jumlah yang ditentukan sebagai berikut.
- air atau kalsium sulfat atau keduanya, dimana jumlah sulfur trioksida dan jumlah berat yang hilang akibat pembakaran/hilang pijar (loss on ignition) tidak melebihi kriteria yang ditentukan pada Tabel 1.
- Komposisi Batu kapur tidak melebihi 5 % massa semen. Batu kapur harus merupakan bahan alami..
- Penambahan bahan anorganik tidak melebihi 5 % dari massa semen. Tidak lebih dari satu jenis bahan anorganik dapat ditambahkan pada suatu waktu. Jumlah yang ditambahkan jika lebih dari 1,0% massa semen Harus sesuai dengan TIS 15 Volume 20. Jika ada bahan campuran anorganik yang ditambahkan, jumlahnya harus dilaporkan.
- Penambahan bahan organik harus sesuai dengan TIS 15 part 20, dalam jumlah tidak melebihi 1 % massa semen.
- Karakteristik
Semen Portland harus memiliki karakteristik sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar, yaitu:
- Persyaratan Kimia
- Semen harus memenuhi persyaratan kimia sesuai dengan Tabel 1, namun poin tambahan pada Tabel 2 dapat ditambahkan jika disepakati antara pembuat dan pembeli.
- Pengujian harus dilakukan sesuai dengan TIS 15 part 18 atau metode lain yang setara. Jika terjadi perbedaan, metode pengujian menurut TIS 15 part 18 akan digunakan sebagai metode penilaian.
- Persyaratan kimia pada semen Portland dapat berbeda antar tiap tipe. Beberapa persyaratan kimia yang diatur pada standar ini adalah:
Tabel 1. Persyaratan Kimia
No |
Persyaratan |
unit |
kriteria yang ditentukan (max) |
||||
Jenis 1 |
Jenis 2 |
Jenis 3 |
Jenis 4 |
Jenis 5 |
|||
1 |
Aluminum oxide (Al2O3) |
% dari massa |
|
6.0 |
|
|
|
2 |
Iron (III) oxide (Fe2O3) |
|
6.0 |
|
6.5 |
|
|
3 |
Magnesium oxide (MgO) |
6.0 |
6.0 |
6.0 |
6.0 |
6.0 |
|
4 |
Sulfur trioxide1) (SO3) |
|
|
|
|
|
|
|
|
3.0 |
3.0 |
3.5 |
2.3 |
2.3 |
|
|
|
3.5 |
|
4.5 |
|
|
|
5 |
Penurunan berat akibat pembakaran (Hilang pijar) |
|
|
|
|
|
|
|
|
3.0 |
3.0 |
3.0 |
2.5 |
3.0 |
|
|
|
3.5 |
3.5 |
3.5 |
3.5 |
3.5 |
|
6 |
Residu tak larut dalam asam dan basa |
0.75 |
0.75 |
0.75 |
0.75 |
0.75 |
|
7 |
Trikalsium silikat2) (3CaO.SiO2) |
|
|
|
35 |
|
|
8 |
Dikalsium silikat2) (2CaO.SiO2) |
|
|
|
40 |
|
|
9 |
Trikalsium aluminat2) (3CaO.Al2O3) |
|
8 |
15 |
7 |
53) |
|
10 |
Tetrakalsium aluminoferit ditambah trikalsium ganda Aluminat2) [4CaO.Al2O3.Fe2O3 + 2(3CaO.Al2O3)] atau tetrakalsium aluminoferit ditambah dikalsium ferit (4CaO.Al2O3.Fe2O3 + 2CaO.Fe2O3) |
|
|
|
|
253) |
Tabel 2. Persyaratan Kimia Tambahan
No |
Persyaratan |
unit |
kriteria yang ditentukan (tidak lebih dari) |
Keterangan |
||||
Jenis 1 |
Jenis 2 |
Jenis 3 |
Jenis 4 |
Jenis 5 |
||||
1 |
Trikalsium aluminat1) |
% dari massa |
|
|
8 |
|
|
|
2 |
Trikalsium aluminat1) |
|
|
5 |
|
|
|
|
3 |
Alkali (Na2O + 0,658 K2O) |
0.6 |
0.6 |
0.6 |
0.6 |
0.6 |
|
- Persyaratan Fisika
Semen harus memenuhi persyaratan fisika sesuai dengan yang ditentukan dengan Tabel 3, namun poin tambahan pada Tabel 4 dapat ditambahkan jika disepakati antara pembuat dan pembeli. Persyaratan fisika pada semen Portland dapat berbeda antar tiap tipe. Sifat fisika yang persyaratannya diatur pada standar ini adalah:
Tabel 3. Persyaratan Fisika
No |
Persyaratan |
unit |
kriteria yang ditentukan
|
Metode Uji |
||||
Jenis 1 |
Jenis 2 |
Jenis 3 |
Jenis 4 |
Jenis 5 |
||||
1 |
Kandungan udara pada mortar |
% dari volume (max) |
12 |
12 |
12 |
12 |
12 |
TIS 15 part 13 |
2 |
Kehalusan - uji permeabilitas udara |
m2/kg (min) |
260
|
260 |
260 |
260 |
260 |
TIS 15 part 6 |
3 |
Pemuaian – dengan metode autoclave |
% (max) |
0.8 |
0.8 |
0.8 |
0.8 |
0.8 |
TIS 15 part 11 |
4 |
Kuat Tekan: |
MPa (min)
|
|
|
|
|
|
TIS 15 part 12 |
|
1 Hari |
|
|
12.0 |
|
|
||
|
3 Hari |
12.0 |
10.0 |
24.0 |
|
8.0 |
||
|
7 Hari |
19.0 |
17.0 |
|
7.0 |
15.0 |
||
|
28 hari |
|
|
|
17.0 |
21.0 |
||
5 |
Waktu Pengikatan – dengan tes vicat |
|
|
|
|
|
|
TIS 15 part 9 |
|
awal |
Menit (min)
|
45 |
45 |
45 |
45 |
45 |
|
|
akhir |
Menit (max) |
375 |
375 |
375 |
375 |
375 |
Keterengan:
-
Jumlah udara pada beton tidak perlu sama dengan yang ada pada mortar.
-
Nilai kuat tekan pada usia terterntu tidak boleh lebih rendah dari nilai pada usia sebelumnya.
Tabel 4. Persyaratan Fisika Tambahan
No |
Persyaratan |
unit |
kriteria yang ditentukan
|
Metode Uji |
||||
Jenis 1 |
Jenis 2 |
Jenis 3 |
Jenis 4 |
Jenis 5 |
||||
1 |
Pengikatan semu penetrasi akhir |
% (min) |
50 |
50 |
50 |
50 |
50 |
TIS 15 part 15 |
2 |
Kalor Hidrasi: |
kal/g |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
ASTM C 1702 |
|
|
3 hari |
|
60 |
|
50 |
|
|
|
|
7 hari |
|
|
|
55 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
TIS 15 part 7 |
|
|
7 hari |
|
70 |
|
60 |
|
|
|
|
28 hari |
|
|
|
70 |
|
|
|
3 |
Kuat Tekan, pada usia 28 hari |
MPa |
28.0 |
28.0 |
|
|
|
TIS 15 part 12 |
4 |
Pemuaian akibat sulfat pada usia 14 |
% (max) |
|
|
|
|
0.0401) |
TIS 15 part 14 |
5 |
Waktu Pengikatan – dengan tes Gilmore |
|
|
|
|
|
|
TIS 15 part 10 |
|
|
Menit (min)
|
60 |
60 |
60 |
60 |
60 |
|
|
|
Menit (max) |
600 |
600 |
600 |
600 |
600 |
|
6 |
Kehalusan – Uji dengan Turbidimeter |
m2/kg (min) |
150 |
150 |
|
150 |
150 |
TIS 15 Volume 5 |
- Pengemasan
Semen Portland harus dikemas dalam wadah yang kuat, tahan lembab dan tertutup rapat untuk mencegah kontaminasi dari hal lain. Berat semen tidak boleh kurang dari yang tertera pada label.
- Penandaan dan label
Semen Portland harus diberi tanda dan label yang menunjukkan setidaknya informasi sebagai berikut:
- Tulisan “Portland Cement” dalam bahasa Thai
- Jenis semen
- Nama produsen/pabrik/merek dagang terdaftar
- Massa bersih dalam kilogram atau metrik ton
- Tanggal produksi
- Asal negara
- Pengambilan sampel dan kriteria penilaian
Pengambilan sampel dan kriteria penilaian untuk semen Portland sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar.
TIS 133-2562 White Portland Cement
Berikut ketentuan yang ditetapkan pada TIS-133-2562 tentang Semen Portland Putih:
- Definisi
Semen portland putih merupakan produk berbentuk bubuk yang diperoleh dari hasil menggiling klinker putih dengan satu atau lebih bentuk kalsium sulfat, dan dapat ditambahkan dengan batu kapur, bahan campuran anorganik dan bahan komposit organik lain.
Klinker putih mengacu pada kristal yang dihasilkan dengan membakar berbagai bahan hingga menyatu dan matang dengan baik serta berwarna putih. Komponen kimia penting di dalamnya adalah hydraulic calcium silicate.
- Komposisi
Semen Portland putih dapat mempunyai bahan tambahan tambahan menurut kriteria sebagai berikut:
- air atau kalsium sulfat (CaSO4) atau keduanya, dimana jumlah sulfur trioksida (SO3) dan kehilangan berat akibat pembakaran/hilang pijar (loss on ignition) memenuhi kriteria yang diberikan pada Tabel 1.
- Batu kapur dengan jumlah tidak melebihi 5 % massa semen. Batu kapur harus merupakan bahan alami (misalnya batuan sedimen) mengandung kalsium karbonat (CaCO3) atau karbonat kalsium dan magnesium tidak kurang dari 70 % massa. Batu kapur tersebut dibagi menjadi 3 jenis:
- Batu kapur tinggi kalsium (high-calcium limestone) yang mengandung 0-5% magnesium karbonat (MgCO3).
- Batu kapur magnesium mengandung 5-35 % magnesium karbonat.
- Batu kapur dolomit mengandung lebih dari 35-46% magnesium karbonat.
- Penambahan bahan anorganik tidak melebihi 5 % dari massa semen. Tidak lebih dari satu jenis bahan anorganik dapat ditambahkan pada suatu waktu. Jumlah yang ditambahkan jika lebih dari 1,0% massa semen Harus sesuai dengan TIS 15 part 20. Jika ada bahan campuran anorganik yang ditambahkan, jumlahnya harus dilaporkan.
- Penambahan bahan organik harus sesuai dengan TIS 15 part 20, dalam jumlah tidak melebihi 1 % massa semen Portland putih.
- Karakteristik
Semen Portland Putih harus memiliki karakteristik sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar, yaitu:
- Karakteristik Umum
Warna adalah karakteristik yang paling penting pada standar semen Portland putih. Semen Portland putih harus memiliki warna putih yang cerah untuk memenuhi kebutuhan estetika. Pengujian untuk karakteristik ini dilakukan melalui inspeksi.
- Persyaratan Kimia
- Semen Portland Putih harus memenuhi persyaratan kimia sesuai dengan Tabel 1,
- Pengujian harus dilakukan sesuai dengan TIS 15 part 18 atau metode lain yang setara. Jika terjadi perbedaan, metode pengujian menurut TIS 15 part 18 akan digunakan sebagai metode penilaian.
Tabel 1 Persyaratan Kimia Semen Portland Putih
No |
Kriteria |
Persyaratan (max % dari massa) |
1 |
Magnesium oxide (MgO) |
5.0 |
2 |
Sulfur trioxide 1) 2) |
4.5 |
3 |
Penurunan berat akibat pembakaran (Hilang pijar) |
|
|
|
3.0 |
|
|
3.5 |
4 |
Residu tak larut dalam asam dan basa |
0.75 |
5 |
Iron (III) oxide (Fe2O3) |
0.4 |
6 |
Alkali (Na2O + 0,658 K2O) |
0.6 |
- Persyaratan Fisika
Semen Portland Putih harus memenuhi persyaratan kimia sesuai dengan Tabel 2 sebagai berikut
Tabel 2 Persyaratan Fisika Semen Portland Putih
No |
Persyaratan |
unit |
kriteria yang ditentukan
|
Metode Uji |
1 |
Kandungan udara pada mortar |
% dari volume (max) |
12 |
TIS 15 part 13 |
2 |
Kehalusan - uji permeabilitas udara |
m2/kg (min) |
260
|
TIS 15 part 6 |
3 |
Pemuaian – dengan metode autoclave |
% (max) |
0.8 |
TIS 15 part 11 |
4 |
Kuat Tekan: |
MPa (min)
|
|
TIS 15 part 12 |
|
3 Hari |
12.0 |
||
|
7 Hari |
19.0 |
||
|
28 hari |
28.0 |
||
5 |
Waktu Pengikatan – dengan tes vicat |
|
|
TIS 15 part 9 |
|
awal |
Menit (min)
|
45 |
|
|
akhir |
Menit (max) |
375 |
|
6 |
Pengikatan semu penetrasi akhir |
% (min) |
50 |
TIS 15 part 15 |
7 |
Derajat Warna Putih/Whiteness Index (WI) |
- |
90 |
Cara mengukur : menggunakan ilumina D65 10%, dan penghitungannya menggunakan rumus berikut:
L* = lightness a* = color space {green (-a) , red (+a)} b* = color space {blue (-b) , yellow (+b)}
|
Keterengan:
- Jumlah udara pada beton tidak perlu sama dengan yang ada pada mortar.
- Nilai kuat tekan pada usia terterntu tidak boleh lebih rendah dari nilai pada usia sebelumnya.
- Pengemasan
Semen Portland putih harus dikemas dalam wadah yang kuat, tahan lembab dan tertutup rapat untuk mencegah kontaminasi dari hal lain. Berat semen tidak boleh kurang dari yang tertera pada label.
- Penandaan dan label
Semen Portland putih harus diberi tanda dan label yang menunjukkan informasi berikut:
- Tulisan “White Portal Cement” dalam bahasa Thai
- Massa bersih dalam kilogram atau metrik ton
- Tanggal produksi
- Nama produsen/pabrik/merek dagang terdaftar
- Asal negara
- Pengambilan sampel dan kriteria penilaian
Pengambilan sampel dan kriteria penilaian untuk semen Portland putih sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar.
HS Code Produk Standar Wajib
- 2523.21.00.000 /KGM
- 2523.29.90.000 /KGM
Standar Lainnya.
- TIS 80-2550 Mixed cement
- TIS 849-2556 Portland pozzolan cement
- TIS 851-2561 Asphalt cement for use in pavement construction
- TIS 2595-2556 Masonry cement
- TIS 2594-2556 Hydraulic cement
- TIS 2752 part 2-2562 Standard test method for cement Part 2 test method for density of hydraulic cement
- TIS 2752 part 3-2562 Standard test method for cement Part 3 test method for fineness of hydraulic cement and raw materails by the 300 µm (No. 50), 150 µm (No. 100) and 75 µm (No. 200) sieves by wet methods
- TIS 2752 part 4-2562 Standard test method for cement Part 4 test method for fineness of hydraulic cement 4 by the 45 µm (No. 325) sieve
Standar sukarela lainnya dapat dilihat pada link berikut: Daftar Standar TISI
4. Lembaga Berwenang.
Thai Industrial Standards Institute (TISI).
TISI adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengesahan, dan penerapan standar nasional di Thailand. TISI berfungsi sebagai pusat pengembangan standar nasional dan lembaga yang mempromosikan penggunaan standar nasional di seluruh sektor ekonomi dan sosial di Thailand.