1. Informasi Umum
Negara Belanda
Belanda adalah salah satu negara anggota Uni Eropa, oleh karena itu peraturan perundang-undangan, regulasi dan persyaratan mutu yang diekspor ke Belanda tunduk pada berbagai peraturan dan standar Uni Eropa.
Perhiasan
Perhiasan, menurut kamus Merriam-Webster, didefinisikan sebagai perhiasan yang terbuat dari bahan yang mungkin berharga atau tidak, sering kali dipasangi batu permata asli atau imitasi, dan dipakai sebagai perhiasan pribadi maupun sebagai koleksi perhiasan yang berharga.
Semua produk yang diekspor dan dijual di Uni Eropa harus mematuhi peraturan dan standar Uni Eropa yang relevan, termasuk perhiasan. Kepatuhan terhadap persyaratan wajib, persyaratan umum, dan persyaratan khusus merupakan kebutuhan dasar bagi semua eksportir perhiasan.
- Persyaratan wajib adalah persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh eksportir dan produk yang gagal memenuhi persyaratan ini tidak diperbolehkan masuk ke pasar UE.
- Persyaratan umum dan khusus merupakan persyaratan tambahan yang biasanya ditetapkan oleh pembeli Eropa dan penting bagi konsumen.