Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Rempah-Rempah ke Belanda

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Belanda.

1. Informasi Umum

Negara Belanda

Belanda sebagai salah satu dari 27 negara anggota Uni Eropa tunduk kepada peraturan perundang-undangan Uni Eropa baik Regulasi, Pedoman maupun Keputusan terkait pangan berlaku di Belanda. Beberapa area kebijakan terkait pangan yang tidak atau belum diharmonisasi di Uni Eropa dapat diatur secara khusus oleh masing-masing negara.

Rempah-rempah

Rempah-rempah didefinisikan sebagai produk turunan tumbuhan yang digunakan untuk menambah rasa dan/atau aroma pada pangan. Rempah-rempah dapat berasal dari bagian tumbuhan seperti akar, rimpang, batang, daun, kulit kayu, bunga, buah, dan biji.

Berdasarkan European Spice Association (ESA), produk yang dikategorikan sebagai rempah dapat dilihat pada tautan berikut: produk rempah

Rempah-rempah sebagaimana produk pangan lain yang diperuntukan untuk dikonsumsi manusia tunduk pada aturan terkait pangan.

Pembeli Uni Eropa

Disamping memenuhi persyaratan wajib, pembeli di UE kadang  menetapkan persyaratan lainnya yang seharusnya bersifat sukarela diantaranya:

Bagi pemasok/eksportir disarankan untuk memenuhi persyaratan wajib dan melakukan komunikasi dengan calon pembeli di Uni Eropa apabila ada permintaan untuk memenuhi persyaratan lainnya.

Rempah-Rempah
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang/Kerangka Hukum
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Ekspor produk lainnya ke Belanda

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Belanda)

Tautan Terkait