1. Informasi Umum
Negara Jerman.
Jerman adalah salah satu negara anggota Uni Eropa, oleh karena itu persyaratan mutu minyak sawit yang diekspor ke Jerman tunduk pada berbagai peraturan dan standar Uni Eropa, diantaranya regulasi terkait MCPD, EUDR Regulation dan regulasi terkait Biofuel.
Minyak Sawit
Minyak kelapa sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak digunakan di dunia. Minyak kelapa sawit diperas dari buah pohon kelapa sawit (Elaeis Guineensis) yang dapat dimakan. Minyak ini digunakan dalam pembuatan makanan, produk kecantikan, dan sebagai biofuel.
Minyak sawit sebagai produk makanan
- Sebagai (bahan) makanan, minyak sawitt di Belanda dan Uni Eropa tunduk pada undang-undang, regulasi dan standar (kemanan) makanan
Minyak sawit sebagai produk kecantikan (kosmetik)
- Sebagai (bahan) kosmetik, minyak sawitit di Belanda dan Uni Eropa tunduk pada undang-undang, regulasi dan standar kosmetik.
Minyak sawit sebagai produk biofuel
- Sebagai biofuel, minyak sawit di Belanda dan Uni Eropa tunduk pada undang-undang, regulasi dan standar biofuel.
Sertifikasi.
Produksi minyak sawit untuk keperluan pangan dan non-pangan telah meningkat pesat, dengan peningkatan produksi ini, terdapat kekhawatiran atas keberlanjutan budidaya kelapa sawit dan efek produksi minyak sawit pada populasi lokal. Menanggapi kekhawatiran ini, sekelompok pemangku kepentingan terkemuka dan LSM membentuk Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada tahun 2004 untuk memberikan model pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang bertanggung jawab.
RSPO adalah organisasi nirlaba yang menyatukan tujuh kelompok yang terkait dengan produksi minyak sawit: produsen, pengolah atau pedagang, produsen barang konsumsi, pengecer, bank dan investor, LSM lingkungan dan sosial
RSPO telah mengembangkan seperangkat kriteria lingkungan dan sosial yang harus dipatuhi perusahaan untuk menghasilkan Certified Sustainable Palm Oil (CSPO), yang dapat membantu meminimalkan dampak negatif budidaya kelapa sawit terhadap lingkungan dan masyarakat.
Selain pemenuhan persyaratan regulasi pangan, kosmetik dan biofuel dengan bahan baku minyak sawit, yang paling utama adalah produsen minyak sawit harus memiliki Palm Oil Sustainable Cerificate.