Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu

Ekspor Peralatan Kantor ke Jerman

  • Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Jerman.

1. Informasi Umum

 

Negara Jerman

Jerman merupakan salah satu dari 27 negara anggota Uni Eropa. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan Uni Eropa baik Regulasi, Pedoman maupun Keputusan berlaku di Jerman.

Beberapa area kebijakan yang tidak atau belum diharmonisasi di Uni Eropa dapat diatur secara khusus oleh Jerman.

 

Peralatan Kantor

Peralatan kantor mengacu pada alat tulis (Pena, Pensil, Stabilo, Spidol,dan lainnya), alat gambar (Krayon, Cat, Rautan Pensil, Penggaris, Penghapus, dan lainnya), produk kertas (Kertas/Kartu, Buku, Buku Catatan, Kalender dan lainnya) serta perlatan lain seperti gunting, stapler serta alat terkait pengiriman (amplop dan lainnya). Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai macam standar alat tulis telah dikembangkan untuk memenuhi permintaan konsumen. Persyaratan terkait keselamatan untuk produk alat tulis juga semakin ketat.

 

Peralatan Kantor
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Kerangka Hukum.
  • 3. Regulasi.
  • 4. Standar.
  • 5. Lembaga Berwenang
Ekspor produk lainnya ke Jerman

Temukan teknis dan persyaratan mutu ekspor produk

Semua syarat mutu ekspor (Jerman)

Tautan Terkait